Simpan Sabu di Celana Dalam, WN Taiwan Ditangkap

Ada-ada saja ulah penyelundup ini, untuk memasukkan sabu ke Jakarta, dia harus menyembunyikan sabu 1 gram di dalam celana dalamnya, agar tidak ketahuan bea cukai bandara Soekarno-Hatta.
Namun sial, upaya warga Taiwan berinisial Chen Kuo Sung (39) ini tetap saja ketahuan, saat petugas melihat ada yang menonjol di dekat selangkangannya. "Saat digeledah ternyata berisi sabu," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Rahmat Subagyo dalam jumpa persnya di kantornya.
Saat menggeledah barang bawaannya, kata Rahmat, petugas juga menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam boks berisi minuman teh kemasan kaleng.
Rahmat juga mengaku saat memeriksa CPC pada beberapa hari sebelumnya pukul 00.35 WIB ini sempat terkecoh. Pasalnya upaya menyembunyikan sabu di dalam boks berisi minuman kaleng teh hampir sempurna dan tidak terdeteksi.
"Namun, setelah dilihat di bagian bawah, terdapat bagian yang sedikit bekas dibuka. Saat diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat sabu," katanya.
Total sabu yang ditemukan dari CPC sebanyak 5.282 gram dengan total nilai Rp3,4 miliar. Selain itu, Selasa 13 Mei malam, petugas juga menahan seorang warga Taiwan CKS (50) yang berusaha menyelundupkan sabu sebanyak 2.500 gram dan 400 gram ketamin dengan total nilai Rp. 4,5 miliar.
"Penangkapan dilakukan setelah Bea Cukai melihat pelaku celingak-celinguk seperti menunggu seseorang. Setelah dilakukan pemeriksaan x-ray ternyata teerdapat sabu dan ketamin yang disembunyikan di dalam bungkus makanan," paparnya.
Kemudian, kedua pelaku ini diserahkan ke pihak kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Rahmat mengaku, keduanya merupakan jaringan terputus dan tidak saling mengenal. Pelaku hanya mengaku mendapatkan upah Rp18 juta untuk jasa sekali mengirim.
Kedua penyelundup sabu ini telah melanggar UU No 5 Tahun 1997 tentang subtropika dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan denda 300 juta. Sedangkan penyelundup Ketamin diancam pasal 81 UU Kesehatan No 23 tahun 1992 dengan ancaman penjara 7 tahun.