37 Pejabat Pemkot Di Mutasikan

Kupang, Lentira
Bertempat di ruang garuda Kantor Walikota Kupang kamis (22/05) pekan lalu, Sebanyak tiga puluh tujuh pejabat yang berada di lingkup Pemerintah (pemkot) Kota Kupang, masing-masing 13 orang Pejabat Esalon II, 5 orang Staf Ahli dan 19 Lurah di mutasikan oleh Pemerintah Kota Kupang.
Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 09.00-12.00 dipimpin langsung oleh Walikota Kupang, Drs. Daniel adoe.
Dalam sambutannya, Daniel Adoe menjelaskan, mutasi jabatan pada setiap organisasi pemerintahan merupakan hal yang lasim dan mutlak dilaksankan. Pasalnya, mutasi merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan evisiensi, evektifitas dan produktifitas. Selain itu, mutasi dilakukan untuk memelihara kesegaran dan kegairahan di dalam kerja.
Adoe menjelaskan, sebagai bagian yang terpisahkan dari aparatur Negara dan aparatur pemerintah khususnya di daerah kota kupang. Para pejabat harus cepat tanggap terhadap situasi dan kondisi masyarakat saat ini.
Menyikapi kondisi demikian, Adoe menuturkan, pemerintah membutuhkan aparatur yang memiliki kualitan profesional dan handal dengan harapan pada setiap pergantian kepimpinan sehingga dapat menciptakan pembaharuan dan peningkatan kinerja.
Adoe mengajak, para pejabat yang di mutasikan untuk selalu menunjukan suri teladan, kejujuran serta tanggung jawab sehingga Kota Kupang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dirinya mengharapkan, dalam pelaksanaan tugas para pejabat harus mampu meningkatkan Kreatifitas dan Inovatif sehingga dapat bermanfaat demi membangkitkan motifasi kerja.
Pada kesempatan tersebut Adoe juga menyampaikan, beberapa pesan antara lain, para pejabat harus memberi bukti melalui pangabdian yang tulus, meningakatkan disiplin dan loyalitas, memperbaiki sikap mental dalam melaksanakan tugas serta tunduk pada sumpah Prasetya Korpri yang telah ambil, selalu mendekatkan diri pada masyarakat serta mampu meningkatkan iklim kerja sama yang kondusif.
Dirinya menambahkan, para pejabat harus lebih mementingkan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi, harus loyal kepada fungsi dan sistem bukan kepada individu.
Adoe menjelaskan, budaya kultus individu merupakan fenomena yang dapat mengakibatkan terjadinya sikap eksistensi bahkan merosotnya kinerja organisasi sehinggga masyarakat selaku pemilik pemerintahan akan dirugikan. (ikz)