PT. Semen Kupang Terancam Tutup

Kupang, Lentira
Seperti yang disampaikan Direktur PT. Semen Kupang, Abdul Madjid Nampira kepada Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) bahwa akhir-akhir ini PT. Semen Kupang memberhentikan sementara produksinya, karena Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah NTT mengurangi pasokan power listrik yang dibutuhkan PT. Semen Kupang. Alasannya, PT. PLN Cabang Kupang lebih mengutamakan pelayanannya kepada masyarakat.
Tentang banatuan dana Rp. 50 miliar dari pemerintah pusat, kepada Pemerintah Provinsi NTT, Abdul Madjid Nampira menjelaskan, pada saat itu PT. Semen Kupang kesulitan sehingga membutuhkan penyertaan modal. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran kredit sebesar Rp. 25 miliar. Pembayaran kepada pihak ketiga yang telah mengadakan kontrak dengan PT. Semen Kupang sejumlah Rp. 10 miliar dan sisanya Rp. 15 miliar digunakan sebagai modal kerja atau biaya operasional.
Langkah antisipasi dari Pemerintah Provinsi NTT adalah melakukan pendekatan dengan PLN Kupang agar daya listrik tetap didistribusikan kepada PT. Semen Kupang sesuai dengan kebutuhannnya. Adapun upaya lain yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT adalah melakukan negosiasi dengan pihak BUMN terkait, dengan catatan apabila telah menerima laporan tertulis yang disampaikan oleh pihak manajemen PT. Semen Kupang.
Anggota DPRD NTT, Karel Yani Mboeik ketika dimintai tanggapannya berkaitan dengan korlabsnya PT. Semen Kupang mengatakan, awalnya perusahaan tersebut masih ada tunggakan hutang-piutang sebesar Rp. 25 miliar. Sehingga PT. Semen Kupang mengadu ke lembaga dewan, akhirnya DPRD NTT membantu melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat dan mendapat Rp. 50 miliar yang bersumber dari APBN. Ternyata PT. Semen Kupang masih mengalami kerugian yang besar.
Yani menjelaskan, sesuai dengan kewenangan, maka sedikitnya 25 persen saham yang dikelola PT. Semen adalah milik Pemerintah NTT yang diwakili oleh PD. Flobamor. Menurut dia, DPRD sudah cukup memperjuangkan untuk PT. Semen Kupang dan terbukti pemerintah memberikan saham 25 persen. Selain itu DPRD NTT mengambil sikap dalam rencana akan menggandeng Bank Mandiri untuk penyertaan modal. Jika dengan adanya bantuan dana tersebut dan ternyata masih mengalami kerugian maka sebaiknya PT. Semen Kupang ditutup.
Dia menyampaikan, kesalahan yang ada pada PT. Semen Kupang adalah pengelolaan manajemen yang tidak benar yang mengakibatkan perusahaan tersebut mengalami kerugian. “Semen yang didatangkan dari luar bisa untung, Semen Kupang rugi, ini tidak masuk akal,” kata Yani merasa heran.
Menjawab pertanyaan koran ini tentang 300 san orang kariawan PT. Semen Kupang yang tidak diberikan haknya, dia mengatakan, itu tanggungjawab perusahaan yang bersangkutan kendatipun mengalami kerugian karena ini menyangkut kebutuhan hidup.
Lalu apakah tidak ada alternatif lain seperti menawarkan investor untuk memgendalikan PT. Semen Kupang, mantan Sekretaris DPD I PDIP NTT ini mengatakan, siapa pun dia tidak akan berani karena perusahaan tersebut dalam kondisi yang tidak stabil. “PT. Semen Kupang termasuk PT yang sakit, siapa yang mau,” katanya.
Tentang alasan lain yang disampaikan manajemen PT. Semen Kupang yakni biaya bahan produksi yang mahal, Yani Mboeik menegaskan, suatu perusahaan sebelum beroperasi terlebih dahulu sudah memperhatikan perencanaannya. “Bukan sesudah beroperasi baru buat perencanaan, itu hanya alasan saja,” katanya.
Sementara itu Kepala PT. PLN Cabang Kupang Ir. Willer Marpaung, yang dikonfirmasi terkait pemutusan hubungan kerja dengan PT. Semen Kupang, dirinya menjelaskan bahwa, tidak benar hubungan kerja sama tersebut diputuskan oleh pihak PLN.
Menurutnya, hubungan itu tetap berlanjut, akan tetapi dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh pihak PLN dalam hal ini berkaitan dengan mesin maka pihak PLN hanya mampu memberikan penerangan diwilayah PT. Semen.
Sedangkan untuk beban mesin operasinya untuk sementara PLN belum dapat melayani. (tim)