Akibat Penimbunan BBM

Antrian Panjang Terjadi Di SPBU

Kupang, Lentira
Antrian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Kota Kupang diakibatkan oleh dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), masing-masing, SPBU Oesapa dan SPBU Oepura milik CV Sumber Cipta.
Berdasarkan laporan Pertamina Unit Pemasaran V Kupang, kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, kedua SPBU tersebut diduga telah menimbun BBM jenis premium dan solar. Akibatnya terjadi antrian panjang dibeberapa SPBU di Kota Kupang, seperti yang terjadi di SPBU Oebufu dan SPBU Pulau Indah.
Sementara SPBU Oesapa dan Oepura yang melakukan penimbunan, oleh pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan membekukan sementara izin operasi.
Menyikapi kasus tersebut, pemerintah Kota Kupang, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, menyatakan akan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pelaksana tugas Disperindag Kota Kupang, Ir. Thomas Ga, kepada wartawan menjelaskan, penimbunan yang terjadi di SPBU Oesapa sebanyak 24.000 liter, dan SPBU Oepura 5000 liter.
Disperindag, demikian Ga telah mendatangi pihak pertamina untuk melakukan konfirmasi karena Pertamina yang mengeluarkan izin kepada SPBU sebab pertamina adalah satu-satunya suplayaer BBM di Indonesia.
Informasi terjadinya penimbunan diketahui dari pihak Pertamina saat Disperindag mendatangi Pertamina untuk meminta penjelasan mengenai terjadinya antrian BBM dibeberapa SPBU beberapa hari belakangan. “Kami pikir antrian terjadi karena keterlambatan pengiriman BBM ke Kupang. Tapi setelah kami meminta penjelasan, pihak pertamina mengatakan bahwa ada terjadi penimbunan BBM didua SPBU, yakni SPBU Oepura dan SPBU Oesapa,” jelas Ga menambahkan bahwa stok pengiriman BBM ke Kupang berlangsung normal.
Penimbunan yang dilakukan didua SPBU milik CV Sumber Cipta menurut Ga merupakan perbuatan kriminal karena menyusahkan banyak orang. Selain itu, kedua SPBU tersebut oleh Pemerintah Kota Kupang akan mencabut izin operasi dan dibekukan selama satu bulan.
Dari pantauan Lentira dibeberapa SPBU selain kendaraan roda dua dan roda empat yang antri untuk mendapatkan BBM, tampak pula antrian warga yang membawa jerigen untuk mengisi BBM jenis premium yang untuk dijual secara eceran.
Padahal pemerintah telah melarang SPBU untuk melayani pengisian BBM dijerigen-jerigen, tapi yang terjadi di SPBU Pulau Indah, seperti yang disaksikan Lentira Kamis 22 Mei, SPBU tersebut masih melayani pengisian BBM dijerigen yang diduga jerigen-jerigen tersebut milik petugas SPBU.(ikz).