Oknum Polisi & Istri Digerebeg Saat Nyabu

Pasangan suami istri (Pasutri) Brigadir Polisi berinisial H diciduk Polwiltabes Bandung akhir pekan kemarin. Mereka digerebeg ketika tengah asyik menghisap sabu-sabu disebuah hotel di Dago, Kota Bandung.
Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Bambang Suparsono mengatakan, Birgadir H anggota Polwiltabes Bandung itu kini masih diperiksa intensif dan ditahan di sel Provost Polwiltabes Bandung. "Kami masih lakukan pendalaman secara intensif terkait anggota tersebut," ujar Bambang, Kamis (22/5/2008).
Sedangkan istrinya, oleh petugas diwajibkan melapor seminggu sekali dan dijadikan saksi dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan suaminya. "Saat digerebeg memang tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu, namun sebuah alat hisap sabu (bong) ditemukan di lokasi kejadian," kata Bambang.
Bambang mengatakan, dugaan penyalahgunaan narkoba semakin kuat saat tersangka H dites urine hasilnya positif. "Berdasarkan kode etik kepolisian, oknum anggota tersebut bersalah dan terancam sanksi," katanya.
Kapolwiltabes mengatakan, tersangka H juga akan dikenakan sanksi lainnya, karena belakangan ini melakukan pelanggaran desersi. "Terungkapnya kasus narkoba itu, berawal dari desersinya tersangka H, kemudian dikembangkan dan saat ditangkap malah diduga tengah nyabu," katanya.Pelaku sudah menjadi intaian sejak lama anggota Polwiltabes Bandung. Kapolwiltabes pun tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi padanya. "Ini untuk pelajaran bagi anggota lainnya," ujarnya.