Almarhum Herman Johannes

Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Kupang, Lentira
Sesuai dengan aturan yang berlaku maka pemerintah melalui Dinas Sosial mengeluarkan persyaratan dalam pengangkatan seseorang menjadi pahlawan nasional. Dimana, pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan oleh pemerintah kepada seorang warga negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Paul J.A. Doko, SH, yang berasal dari unsur masyarakat dan juga pencetus ide untuk mengusulkan Prof. Dr. Ir. Herman Johannes sebaga pahlawan nasional yang ditemui media ini, Rabu (21/05) di Univeristas Nusa Cendana mengatakan, sudah seharusnya dan sepantasnya almarhum Johannes dianugrahi sebagai salah seorang pahlawan nasional, mengingat perjuangannya sangat luar biasa dan jasanya patut dirasakan oleh pemerintah.
Doko mengatakan pengusulan seorang pahlawan itu harus dari unsur masyarakat atau keluarga. “Kebetulan saya juga mengetahui perjuangan beliau pada masa-masa kemerdekaan sehingga sesuai dengan prosedur dan aturan maka saya mengusulkan kepada pihak Dinas Kota Kupang untuk dapat diteruskan pada DPRD NTT dan ke Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Dalam penjelasannya, Paul Doko mengatakan, dikalangan masyarakat umum beredar berbagai istilah dan pengertian mengenai pahlawan. Sikap kepahlawanan dan perjuangan Herman Johannes yang dilahirkan di Desa Keka Kabupaten Rote Ndao, 28 Mei 1912 ini patut dihargai selayaknya para pahlawan lainnya. Dia menuturkan, setelah menyelesaikan pendidikan pada ELS (Europesche Lagere School) di Kupang tahun 1982 dan kemudian MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs), Herman menuju ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan pada AMS (Algemeene Middelbare School).
Dalam perjuangannya, Herman Johannes hampir tidak ada waktu yang terbuang. “Waktu luangnya diisi dengan kegiatan organisasi dan menulis karangan ilmiah. Pada masa kemerdekaan, Herman juga mempunyai andil yang cukup besar, karena pengetahuannya dalam bidang fisika dan kimia membuatnya mahir dalam merancang sistem bahan peledak, dan juga mempersiapkan pemancar radio yang menjadi cikal bakal berdirinya Radio Republik Indonesia (RRI),” ungkap Doko sambil mengisahkan perjalanan karier Mantan Dekan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) dan juga Mantan Rektor UGM, tahun 1962-1966.
Doko mengisahkan, suami dari Annie M. G. Amalo ini mempunyai semangat juang yang tinggi. Herman Johannes adalah seorang ilmuwan dan pejuang yang tak berhenti memikirkan nasib bangsa dan negara sampai akhir hayatnya. Begitu banyak medali dan penghargaan yang diterima karena perjuangannya. Sehingga tokoh yang di juluki Macam Jawa dari Rote patut dicontohi dan diteladani oleh pemuda pada masa sekarang.
Ada beberapa alasan sehingga sampai saat ini Prof. Dr. Ir. Herman Johannes belum di angkat sebagai seorang pahlawan. “Pada masa perjuangannya, beliau selalu bersikap tegas dan kritik akan semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah baik pada pada masa pemerintahan Ir. Soekarno maupun Soeharto. Banyak kritikan yang pedas dikeluarkan oleh Johannes ketika pemerintah mengambil kebijakan yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan maupun berdampak negatif dan merugikan masyarakat,” ungkap Doko.
Dia mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan data-data dan informasi mengenai perjalanan hidup dari Jo (nama panggilan), agar dapat dilengkapi sebagai suatu data yang siap untuk diajukan kepada pemeritah. Proses pengumpulan data-data dan informasi ini dirampungkan dari berbagai sumber baik dari pihak keluarga maupun kawan dan kerabatnya pada masa perjuangan. Setelah siap maka, dalam waktu dekat akan mengajukannya sebagai salah satu Pahlawan Nasional melalui Dinas Sosial Kota Kupang hingga berakhir pada Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Doko mengharapkan, ada suatu perhatian yang serius dari pemerintah daerah maupun masyarakat NTT untuk selalu melihat dan memperhatikan jasa para pahlawan yang berasal di NTT, karena masih banyak sekali orang NTT yang berjuang dan berjasa pada zaman kemerdekaan namun tidak pernah diangkat dan dibicarakan. Berkaitan dengan hal tersebut Doko mengusulkan, kalau bisa nama jalan Bundaran PU yang ada di Kecamatan Kelapa Lima itu di ganti dengan nama jalan Herman Johannes sehingga dapat diketahui dan dikenang oleh setiap generasi bangsa khususnya di NTT. (ena)