Baun dan Bokong Terjadi Kasus Pencurian

Kupang, Lentira
Kasus pencurian dalam beberapa pekan terakhir marak terjadi di wilayah Baun Kecamatan Amarasi Barat dan Bokong Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
Masyarakat kedua wilayah ini mengeluh karna hewan piaraan serta perabot rumah tangganya menjadi incaran para pencuri. Tidak segan-segan kawanan pencuri ini melakukan aksinya pada siang hari.
Demikian dikatakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang, Jerry Manafe. SH, kepada wartawan belum lama ini diruang kerjanya. Dikatakannya, aksi pencurian ini cukup meresahkan warga. Selama ini di kedua wilayah tersebut tidak pernah terjadi ada peristiwa demikian. Tetapi kali ini justru terbalik kondisinya, masyarakat merasa resah dan terganggu ketentraman.
Manafe mengatakan, oleh masyarakat merasa kejadian ini sangat mengganggu ketentraman. Mereka juga meminta penambahan personil untuk Polsek dan pospol yang berada di kedua wilayah karena merasa personil masih kurang untuk saat ini.
“Benar Di Baun ada polsek dan di Bokong ada Pospol namun, personil yang ditempatkan di sana masih kurang, karna dengan terbatasnya polisi yang ditempatkan disana sehingga masyarakat belum merasa aman, serta pihak Polres Kupang tolong memperhatikan persoalan ini,” ujar Manafe.
Lebih jauh Manafe menjelaskan, masyarakat yang memiliki hewan piaraan sekalipun sudah diikat dekat rumahnya namun para pencuri tidak memperdulikan “Mereka (pencuri red) tetap nekad melakukan aksinya, walaupun dalam kondisi siang hari atau malam hari. Para pencuri ini tidak akan surut niatnya, mereka tetap melakukan aksinya,” tegas Manafe.
Ditambahkannya, menurut informasi dari masyarakat setempat, aksi yang dilakukan bukan melibatkan orang luar namun kuat dugaan ada keterlibatan orang dalam wilayah tersebut.
“jadi ada dugaan dari masyarakat setempat bahwa kemungkinan orang dalam ada yang terlibat, karna diwaktu rumah penduduk ada yang kosong maka pasti kehilangan barang. Pintu jendela menjadi rusak akibat dari aksi pencurian ini,” tambah Manafe.
Manafe menyampaikan, kalau begini kondisinya maka untuk malam hari ketika ada pemadaman yang dilakukan pihak Perusahan Listrik Negara (PLN) sudah tentu memberikan kesempatan baik para pelaku untuk melakukan aksinya.
“Saya berharap agar PLN jangan semena-mena memadamkan lampu sehingga, para pencuri ini dengan leluasa melakukan aksi mereka. Menurut informasi yang diperoleh dari masyrakat, kebanyakan para pencuri ini melakukan aksinya pada saat listrik padam, dan aparat kepolisian diminta tindak tegas aksi pencuruian ini, agar mereka jera,” harap Manafe. (adi)