Mantan Kapolres Manggarai akan diperiksa di Surabaya

Kupang, Lentira
Mantan Kapolres Manggarai AKBP Robert Wasiran dipastikan akan di periksa di tempat tugasnya yang baru di Mapolda Jawa Timur. Hal ini terpaksa ditempuh Aparat Penyidik Polda NTT setelah dua kali dipanggil ke Kupang tidak berhasil karena berbagai kendala berkaitan dengan tugas Kepolisian di Surabaya.
Kepastian pemeriksaan Wasiran ini diungkapkan Dir Reskrim Polda NTT Kombes Pol Drs Musa Ginting di Mapolda NTT Rabu 21/05-2008. “Ya seperti teman-teman tau bahwa sudah kita panggil tapi mungkin banyak kasus. Karena katanya ada kasus yang beliau tanggani di Polda Jatim sehingga sampai sekarang belum datang untuk diperiksa. Tapi kalau dimungkinkan kita akan periksa di tempat,”jelas Ginting.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kapolres Manggarai AKBP Drs Robert Wasiran semasa menjabat sebagai Kapolres Manggarai 2006 lalu pernah meminjam uang 30 juta rupiah kepada Yulius Fanggie (40) warga RT 08 RW 03 Kelurahan Namosain Kecamatan Alak Kota Kupang untuk suatu keperluan. Namun uang yang dipinjam pada batas akhir perjanjian tidak bisa dikembalikan oleh Wasiran. Yulius Fanggie yang ditemui di Gudang Perum Bulog NTT di sekitar Tenau beberapa waktu lalu mengatakan, karena tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjam akhir April 2007 lalu Wasiran menitipkan mobil Jenis Panther Nomor Polisi L 2512 Z warga biru yang mengaku miliknya dan akan dijual dengan harga 91 juta rupiah. Sehingga pada saat itu wasiran minta tambahan uang kepada Yulius 30 juta rupiah sehingga total yang sudah dibayarkan 60 juta rupiah. "Awalnya pak Robert minta pinjam uang 30 juta rupiah. Tetapi kemudian beliau antar mobil katanya mau dijual 91 juta rupiah dan saat antar mobil saya kasih uang lagi 30 juta rupiah," jelas Yulius.
Masih menurut Fanggie, jelang beberapa bulan tepatnya sekitar November 2007 lalu Fanggie memberikan lagi uang tunai 250 juta kepada Wasiran dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk mengurus surat-surat kendaraan di Surabaya, namun sampai akhir Februari 2008 janji tersebut tidak ditepati oleh mantan Kapolres Manggarai. Untuk diketahui bahwa sampai kasus ini terbongkar karena pada 7 April 2008 lalu ada seorang staf dari dieler mobil Surabaya yang kemudian diketahui bernama Gatot ditugaskan untuk menyita mobil tersebut dari tangan Robert Wasiran. Karena diduga mobil tersebut sedang bermasalah terkait kredit macet yang dilakukan Robert Wasiran. "Jadi begini saya juga kaget kalau mobil itu sedang kasus kredit macet sehingga tiba-tiba ada staf dari dieler Surabaya yang menjemput mobil itu di Kupang. Tapi yang saya persoalkan proses pengambilan menjurus kepada perampokan sehingga saya laporkan kasus ini ke Polda NTT," jelas Fanggie.
Kasus mobil tersebut dilaporkan Yulius Fanggie ke Polda NTT 9 April 2008 karena mobil diambil oleh Gatot staf dari dieler mobil Surabaya dari tangan Yulius dengan modus pinjam untuk isi bahan bakar tetapi kemudian dibawa kabur ke Atambua yang kemudian di tahan dan ditangkap oleh Polres Atambua di Pelabuhan Attapupu. "Awal kejadian mobil itu diambil dari tangan saya oleh Gatot dengan alasan akan membawa mobil tersebut ke Samsat Kupang supaya digesek nomor mesin untuk bisa dilaporkan ke Surabaya bahwa mobil yang dicari ada di Kupang. Tapi sebelum gesek mesin Gatot pinjam katanya mau isi bahan bakar dan saat itu dia bawa lari mobil ke Atambua kemudian ditangkap disana,"kata Fanggie.(goe)