Penertiban Baliho Nyaris Ricuh

Kupang,Lentira
Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Kupang terhitung 15 Mei 2008 lalu mulai melaksanakan tugas untuk mengawasi proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur NTT. Salah satu tugas utama yang sekarang gencar dilakukan Panwas tidak saja di Kota Kupang, tetapi hampir di seluruh Kabupaten Kota di NTT yakni, penertiban Baliho, spanduk serta stiker gambar wajah tiga paket calon yang telah ditetapkan KPU NTT.
Sayangnya tugas yang dilakukan anggota Panwas tidak jarang mendapat kritikan bahkan tantangan dari berbagai pihak. Terutama dari massa pendukung. Seperti halnya yang dialami Panwas Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Ketika melaksanakan tugas menertibkan baliho,spanduk serta stiker para bakal calon, di wilayah itu 15 Mei lalu dihadang sejumlah oknum masyarakat dengan berbagai alasan. Di Maulafa misalnya, terlihat di Jalan H.R.Koroh Sikumana, ketika anggota Panitia Pegawas yang dipimpin Ketua Johanes Christian Tanaw ketika akan menertibkan/ menurunkan baliho gambar wajah bakal calon pasangan I.A.Medah - Paulus Moa. Sejumlah Anggota Polisi yang mendampingi anggota Panwas saat itu sempat terjadi adu argument dengan seorang laki-laki kira-kira berusia 40 tahun yang saat itu mengenakan celana pendek.
Saat itu pria dimaksud bersitegang dengan petugas yang hendak menurunkan baliho yang dipasang didepan rumahnya. Dalam argument pria dimaksud beralasan tempat tersebut merupakan sekretariat sehingga dipasang baliho, namun tidak terpasang papan pengenal bertanda sekretariat. Karena itu anggota Panwas tetap menurunkan baliho dimaksud. “Ya memang sempat terjadi kericuhan kecil disana, karena mereka beralasan sekretariat hanya saja tidak ada papan pengenal, karena itu kami turunkan,” jelas Tanaw di Maulafa belum lama ini.
Sementara itu di Kantor Panwas Kota Kupang, Ketua Panwas Ferderikus Ekleopas Lodu,SH mengatakan, sejak tim panwas kecamatan di Kota Kupang melaksanakan tugas 15 Mei lalu belum melaporkan hasil ke Panwas Kota sehingga belum diketahui jumlah baliho yang dieksekusi.(goe)