Terkait Pemindahan Pedagang di Pasar Oeba

Pemkot Terkesan Pilih Kasih

Kupang, Lentira
Sedikitnya empat ratusan pedagang rombengan dan sayur mayur yang berjualan dibagian timur pasar Oeba Kota Kupang akan dipindahkan ke pasar Kelapa Lima. Alasan dipindahkannya para pedagang tersebut karena tempat jualannya akan dibangun Rumah Susun Sederhana (Rusunawa).
Dengan demikian maka, dalam waktu yang sangat singkat juga para pedagang harus mempersiapkan peraganya untuk berpindah ke tempat jualan yang baru.
Hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara pemerintah Kota Kupang dan pihak pedangang rombengan melalui pertemuan di Kantor Walikota Kupang belum lama ini.
Salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Oeba, Alex Momo kepada Lentira dilantai II Kantor Walikota Kupang seusai pertemuan dengan Walikota Kupang Drs. Daniel Adoe, menjelaskan, para pedagang tersebut rencananya akan di pindahkan mulai Senin (12/05) karena pembangunan Rusunawa tersebut akan segera dibangun, hanya menunggu para pedagang mengosongkan tempat tersebut.
Berkaitan dengan hal ini pula menurut Alex Momo, dirinya dan para pedagang lainnya sangat kecewa atas tindakan pemerintah yang memindahkan para pedagang. Pasalnya pemerintah hanya memindahkan sebagian kecil pedagang dan hal ini menunjukkan sikap Pemerintah Kota terkesan pilih kasih. “Jika ingin pindahkan kami para pedagang, maka harus semua, bukan separuhnya saja ini kan pilih kasih namanya,” kata Alex dengan nada kesal.
Dirinya menjelaskan, rencananya dirinya bersama rekan-rekan lainnya akan pindah selama satu sampai dua bulan ke depan sambil melihat perkembangan.
Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada perubahan maka para pedagang akan kembali menghadap Walikota Kupang agar mencari alteranatif lain. Dengan pertimbangan diantaranya adalah setiap pedagang akan mencari keuntungan.
Alex menegaskan, jika mereka menjual ditempat yang baru dan tidak mendapat keuntungan maka akan kembali menghadap pemerintah Kota Kupang. Sebab para pedagang tersebut mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup hanya dengan berdagang.
“Sebagai tokoh masyarakat saya mengharapkan kepada pemerintah Kota Kupang agar selalu memperhatikan para pedagang,” harap Alex.
Selain itu, salah seorang pedagang rombengan di Pasar Oeba yang meminta identitasnya dilindungi kepada Koran ini di Kantor Walikota Kupang menjelaskan, para pedagang kecil merasa kecewa dengan pernyatan Walikota Kupang Drs. Daniel Adoe yang menyampaikan bahwa sudah ada kesepakatan antara para pedagang dengan Wakil WaliKota Kupang Drs. Daniel Hurek yang di gelar beberapa waktu lalu di gedung kantor Walikota Kupang. Dia mengatakan, saat pertemuan hanya beberapa orang pedagang yang hadir.
“Terus terang kami kecewa saat mendengar kalau sudah ada kesepakatan padahal yang hadir dalam pertemuan itu hanya beberapa orang pedagang, sedangkan aturannya minimal 75 persen dari jumlah anggota harus hadir,” ungkapnya. (ikz)