Masyarakat Punya Hak Manfaatkan Perpustakaan

Kupang, Lentira
Pengembangan ilmu pengetahuan perlu ditingkatkan sehingga dengan adanya pengetahuan tersebut masyarakat dapat berkreasi menciptakan sesuatu yang berguna. Untuk mengembangkan ilmu pengetahuan tersebut maka masyarakat harus menggunakan berbagai media sebagai sarana belajar. Salah satu media yang dapat digunakan adalah lembaga perpustakaan.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Setda NTT, Simon P. Mesakh pada acara Pembukaan Pameran Buku, Rapat Koordinasi Teknis Pengembangan Perpustakaan Desa atau Kelurahan dan Lomba Minat Baca tahun 2008 di Aula Badan Perpustakaan Daerah NTT, Pekan kemarin mengatakan, lembaga perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat yang berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Disampaikan, memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan dalam kerangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Berdasakan Undang-Undang No.43 tahun 2007 tentang perpustakaan ditegaskan antara lain, masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan, mengusulkan keanggotaan dewan perpustakaan serta pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggara perpustakaan.
Perpustakaan sebagai sistem pengelolaan rekaman gagasan, pemikiran, pengalaman dan pengetahuan manusia. Mempunyai fungsi utama melestarikan hasil budaya, khususnya dalam bentuk dokumen karya cetak dan rekam lainnya, serta menyampaikan gagasan, pemikiran, pengalaman, dan ilmu pengetahuan. Perpustakaan juga sebagai lembaga yang bergerak dibidang penyedia jasa informasi maka dituntut untuk menerapkan strategi pelayanan yang berorientasi pada pemustaka (user oriented) dalam upaya memenuhi kebutuhan dan memberikan kepuasaan kepada masyarakat.
“Ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian demi terpenuhinya kepuasan masyarakat yaitu profesionalisme dan ketrampilan, sikap dan perilaku serta aksesibilitas dan fleksibilitas,” ungkapnya.
Kepala Badan Perpustakaan Daerah NTT, Drs. Melkianus Lima pada kesempatan tersebut mengatakan, tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan minat dan kebiasaan membaca masyarakat serta sinkronisasi program kegiatan perpustakaan. Mengingat kegiatan tersebut sebagai salah satu program peningkatan minat baca masyarakat karena hal ini sangat penting dan harus dilakukan. Selain mendekatkan perpustakaan pada pemustaka, lewat kegiatan ini juga memotivasi masyarakat NTT untuk berpartisipasi dalam meningkatkan minat baca.
Dia menjelaskan, kegiatan Badan Perpustakaan NTT ini juga mempunyai sasaran yaitu pada pengembangan dan promosi buku-buku dan literatur yang diterbitkan oleh berbagai penerbi,t baik pada skala daerah maupun nasional. (ena)