SKK Tidak Sepenuhnya Tanggungjawab DKP

Kupang, Lentira
Surat Kecakapan Kelautan (SKK) bukan sepenuhnya tanggung jawab dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kupang, karena sesuai Prosedur DKP hanya bertugas memberi pelatihan dan yang berhak mengeluarkan Sertifikat SKK adalah Syah Bandar.
Menyikapi hal tersebut, pihak DKP sudah menyetor uang untuk pembuatan SKK dimaksud, hanya tinggal menunggu kelengkapan adminstrasi dari para nelayan berupa Pas Foto. “Kami sudah setor uangnya hanya tinggal pas foto dan para nalayan datang ke syah Bandar untuk tanda tangan,” kata Elvianus Wairata.
Menurutnya, dari DKP sudah melakukan tugasnya untuk memberi pelatihan kepada para nelayan dan mereka telah diberikan surat keterangan pelatihan. Dia mengakui bahwa 60 orang nelayan yang mengikuti pelatihan pada tahun 2006 dan 2007. Dari kegiatan pelatihan itu hanya 7 orang nelayan yang telah mendapat sertifikat karena ke tujuh orang nelayan tersebut yang mengindahkan panggilan dari dinas DKP pada waktu itu. “Memang baru tujuh orang mendapat sertifikat karena setelah pelatihan hanya ini yang datang ke kami untuk di antar ke syah Bandar,” ungkapnya.
Wairata mengungkapkan, sebenarnya para nelayan harus mempunyai kesadaran sehingga pihak dinas DKP tidak perlu memanggilnya, karena SKK tersebut sangat berguna bagi kelancaran pakerjaan mereka. Tanpa kehadiran para nelayan, SKK tersebut tidak mungkin dikeluarkan oleh Syah Bandar.
Secara terpisah, Kasubdin Pengawasan Poltje Pello, S.Pi mengakui bahwa kelengakapan administrasi berupa pas foto sudah dikumpulkan tetapi dari pihak dinas DKP yang menghilangkan kelengkapan tersebut. "Memang kelengkapan administrasi sudah dikumpulkan tapi saat pindah kantor pas foto tersebut kececeran,” jelasnya.
Dikatakannya, dari pihak DKP sementara berusaha mengumpulkan kembali kelengkapan administrasi para nelayan dengan menyurati lewat setiap kelurahan. Masing-masing kelurahan Pasir Panjang, Namosain, Kelapa Lima, dan Kelurahan Sikumanana.
Dia menambahkan, Pihak DKP sudah dua kali mengrim surat ke kantor Lurah tempat para nelayan berdomimsili, tetapi hingga kini para nelayan tersebut belum memenuhi panggilan dari dinas yang bersangkutan. “Untuk itu pihak Dinas melalui Kepala Seksi Pelatihan ST. Detaq langsung mendatangi rumah para nelayan,” ujarnya.(ikz)