Di Sulamu

Ratusan Hektar Sawah Tergenang

Kupang, Lentira
Akibat adanya program Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk pembukaan lahan tambak garam yang dilaksanakan lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTT di Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang menyebabkan 189 hektar sawah milik warga sekitar tergenang air laut.
Hal ini menyebabkan masyarakat mengalami kerugian yakni gagal panen karena padi yang telah ditanam sudah mati. Pasalnya, lokasi tambak tersebut berbatasan langsung dengan lokasi persawahan milik warga.
Seorang petani sawah, Albert Lau di Desa Oeteta, ketika dikonfirmasi Lentira belum lama ini mengemukakan, bukan saja itu tetapi sering terjadinya abrasi air laut pada saat air pasang sebagai akibat dari adanya pembukaan lahan untuk tambak.
Alberth mengatakan, 189 hektar sawah warga yang terendam air laut tersebut terdiri dari 5 (lima) lokasi. Diantaranya, lokasi Modoaik dengan luas sawah 32 hektar, Tokotuan 45 hektar, Biloling 40 hektar, Oelnabesi 60 hektar, dan lokasi Pencoran 12 hektar.
Disampaikan, masyarakat desa Oeteta sangat mengharapkan agar pihak Disperindag dapat membuat tanggul tanah sebagai pembatas antara tambak garam dan lokasi persawahan agar tidak terjadinya abrasi pada saat air pasang sehingga sawah dapat terlindungi dan membatasi air laut tidak sampai masuk.
Pada prinsipnya masyarakat desa Oeteta sangat mendukung pembuatan dan perluasan tambak garam tersebut. “Kami sangat mendukung program pemerintah tetapi kami mohon agar dibuat tanggul pembatas sehingga dapat mengatasi abrasi air laut agar tidak masuk ke areal persawahan,” ucapnya. (vq)