KSU Bumi Linamnutu Gelar RAT I Tahun Buku 2007

Frans Lebu Raya : Perhatian Pemerintah Menurun

Kupang, Lentira
Dalam pengambilan suatu keputusan ditingkat organisasi maka perlu dilakukan sebuah musyawarah anggota. Proses musyawarah tersebut dilakukan untuk menilai laporan pertanggungjawaban dari setiap program kerja yang sudah dilakukan maupun yang tidak dilakukan. Hal ini bertujuan untuk merancang dan mensiasati setiap masalah yang akan terjadi dalam masa yang datang.
Untuk itu Koperasi Serba Usaha (KSU) Bumi Linamnutu Permai sebagai salah satu koperasi primer yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) I Tahun Buku 2007 di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sabtu (10/05).
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum KSU Bumi Linamnutu, Ir. Ebenhaezar Jacob, mengatakan, pada tanggal 29/05 2007 lalu koperasi ini didirikan dengan pengurus yang ada antara lain, Wakil Ketua, Matheos Tse, Sekretaris, Jacob Longo, Bendahara, Drs. EC. Mesakh Lakburlawal.
“Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KSU Bumi Linamnutu ini disampaikan lewat RAT I Tahun Buku 2007 untuk dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan sejauhmana KSU Bumi Linamnutu Permai pada kepengurusun periode 2007 dan untuk mendukung program kerja tahun 2007”, ungkap Eben.
Eben menjelaskan, luas lahan pertanian yang ada di Desa Linamnutu sekitar 1.300 Hektar Area (HA) sedangkan luas lahan produktif sebanyak 770,7 ha dan yang sementara diolah sekitar 350 ha.
Oleh karena itu dengan potensi tersebut KSU Bumi Linamnutu Permai akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengembangkan potensi tersebut. Selain dengan potensi lahan persawahan, Desa Linamnutu juga memiliki potensi tanaman asam jawa dan ternak seperti sapi dan kambing, pasir batu sepanjang 12 Km.
Sesuai program pemberdayaan masyarakat petani maka koperasi akan menyediakan sarana pertanian seperti, handtractor, mesin perontok, mesin penggiling, pupuk, benih, serta penyediaan saprodi kepada petani.
Dirinya menguraikan, dengan potensi lahan persawahan seluas 770,7 ha dapat menghasilkan 5 ton/ha maka dari 770,7 ha akan 5000 ton dan apabila diolah menjadi beras maka akan menghasilkan 3000 ton yang dapat memberi makan untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan. KSU Linamnutu Permai juga akan membuka cabang dihampir semua kabupeten, perumahan sederhana dan juga bantuan untuk pembangunan rumah sakit kelas B.
Hadir dalam pembukaan RAT I tahun Buku 2007 KSU Bumi Linamnutu Permai, Wakil Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Kepala Dinas Koperasi NTT, Paulus Tadung, SH, utusan dari Kabupaten TTS, Kepala Desa Linamnutu, Matheos Tse dan masyarakat sebagai anggota koperasi.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya dan Kepala Dinas Koperasi NTT, Paulus Tadung, SH mendaftarkan diri menjadi anggota koperasi.
Menurut data yang dihimpun oleh media ini, jumlah anggota koperasi ini adalah sebanyak 643 orang, dengan rincian 328 orang sebagai anggota tetap dan 315 orang sebagai calon anggota. Sesuai dengan hasil RAT Tahun Buku 2007 KSU Bumi Linamnutu akan membuka cabang-cabang untuk memperluas wilayah kerja di 20 kabupaten/kota di NTT. Untuk para calon anggota ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum menjadi anggota koperasi yaitu dengan menyetor simpanan pokok sebesar Rp. 450.000 dan simpanan wajib, Rp. 300.000.
Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutannya mengatakan, dewasa ini perhatian pemerintah terhadap perkembangan koperasi makin menurun dan hal ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Sudah saatnya koperasi perlu diperhatikan sehingga dapat membantu dan menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga menanyakan, “mengapa saya menjadi anggota koperasi, untuk apa saya menjadi anggota, apakah setelah menjadi anggota saya akan mendapatkan sesuatu dari koperasi ini, tetapi dibalik pertanyaan ini saya ingin katakan kepada seluruh rakyat NTT, mari kita berkoperasi, mari menjadi anggota koperasi dan berusaha bersama-sama memperbaika taraf hidup,” ujarnya.
Lebu Raya percaya, ketika seluruh masyarakat NTT menjadi anggota wadah ini maka masyarakat sebagai anggota dapat terbantukan dengan masalah biaya, sarana dan prasarana serta kebutuhan lainnya. Koperasi seharusnya lebih diperhatikan, karena berbagai manfaat akan didapatkan ketika masyarakat sudah bergabung dalam suatu lembaga seperti koperasi. Saling membantu dan pengembangan prinsip gotong royong dapat dikembangkan di koperasi.
Ia mencontohkan, ketika bekerja di perusahaan, seseorang hanya berhak untuk mendapatkan gaji dan tunjangan lainnya, tetapi di lembaga ini hal itu tidak terjadi malah sebaliknya, seluruh aset yang dimiliki oleh koperasi adalah milik bersama semua anggota koperasi. “Ketika menjadi anggota koperasi maka saat itu juga dia mempunyai hak atas aset yang dimiliki oleh koperasi tersebut, sehingga saya mengajak dan mendorong semua masyarakat NTT dan masyarakat Desa Linamnutu untuk menjadi anggota koperasi,” ucapnya.
Lebu Raya juga mengingatkan, agar pengurus koperasi selalu mengelola koperasi ini dengan baik dimana selalu melayani kebutuhan para anggota. Hal ini penting karena banyak pengalaman yang terjadi, banyak koperasi yang sudah ada namun dengan manajemen yang tidak baik maka anggotapun keluar dan akhirnya koperasi tidak berkembang. Prinsip dari koperasi adalah dari, oleh dan untuk anggota. Andai saja semua anggota mundur maka koperasi tidak dapat berfungsi dengan baik. Jadilah pengurus koperasi yang jujur, sopan, tekun dan selalu bersabar dalam segala hal.
Kepala Dinas Koperasi NTT, Paulus Tadung, SH mengatakan, Koperasi Linamnutu ini merupakan koperasi yang baru dibentuk tahun 2007, karena itu masih dilakukan pembinaan administrasi dan manajemen lembaga sehingga dapat mengetahui kebutuhan koperasi dapat dipenuhi oleh pemerintah. Ia mengatakan, dengan adanya koperasi ini sangat membantu masyarakat dengan meningkatkan produktivitas tanaman padi, sehingga ini merupakan tanggung jawab pengurus.
Paulus Tadung mengharapkan, “dengan semangat yang ada, saya berharap koperasi ini akan berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan dan dapat diwujudkan melalui tindakan nyata. Karena walaupun banyak konsep yang sudah dihasilkan tetapi belum ada aksi yang dilakukan maka konsep itu akan menjadi mubazir. Mengutamakan pelayanan kepada anggota dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang sudah disepakati bersama.(ena)