Suami aniaya istri hingga patah tulang

Kupang, Lentira
Esmi Mada Faot (31) seorang ibu rumah tangga di RT 18/ RW16 Kelurahan Oebufu Kecamatan Maulafa Kota Kupang ketika ditemui Lentira di kediamannya belum lama ini setelah mengadukan kasusnya ke Polisi, terlihat aktifitas kesehariannya tidak seperti hari-hari sebelumnya. Ibu dua orang anak itu sesekali mengeluh sakit dengan bahu kirinya yang diduga patah tulang akibat dipukul suami.
Ibu asal Timor Tengah Utara itu mengaku dianiaya suami dua hari sebelumnya tanpa alasan yang pasti. Meski diperlakukan demikian Faot mengatakan, sudah menjadi hal biasa dalam suatu rumah tangga. Tetapi kali ini apa yang dilakukan suaminya sudah kelewatan. Kasus penganiayaan itu dilakukan suaminya Yefta Kause (31) 14/05-08 lalu sekitar pukul 07.00 witta di rumah mereka. “Sudah biasa dalam rumah tangga, pasti ada cecok tetapi kali ini betul kelewatan.” Ungkap Faot mengeluh kesakitan. Ia mengaku dipukul suami menggunakan sebatang bambu yang diayunkan dua kali di kepala dua kali pada bahu. Akibatnya bahu kiri korban diduga kuat mengalami patah tulang. Di temui kembali saat melaporkan kasus ini di Mapolresta 14/05-08 lalu Faot mengatakan, sebelum dipukul, suaminya sempat marah-marah karena diduga cemburu saat suami bertandan ke rumah tetangganya. “Saya tidak tahu, tetapi dia marah-marah bilang pi selingkuh.” Jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, jalinan rumah tangga yang sudah dijalani pasangan suami istri itu sejak enam tahun terakhir kini tidak lagi harmonis. Bahkan informasi yang diperoleh Lentira dari tetangga korban mengatakan, dari kejadian itu, korban (Faot/red) terpaksa mengungsi untuk sementara di rumah salah satu kerabatnya di sekitar Oebufu.
Kapolresta Kupang AKBP Marsudi Wahyuwono melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polresta Kupang, Okto Wadu Ere mengatakan, tindakan yang dilakukan tersangka Yefta Kause selaku suami korban, dijerat dengan Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dan saat ini kasusnya sedang ditangani aparat RPK POlresta Kupang.”Ya RPK sudah tangani dan kita terapkan Undang-Undang KDRT.” Kata Wadu Ere di ruang kerjanya belum lama ini. (goe)