Asisten III Setda NTT bakal diperiksa Polisi

Kupang, Lentira
Asisten III Setda Nusa Tenggara Timur (NTT), Simon P Messah dipastikan akan diperiksa Aparat Penyidik Kepolisian NTT terkait dugaan penggelapan mobil Dinas milik Badan Diklat NTT. Kepastian pemeriksaan itu diungkapkan salah satu sumber resmi di bagian pemeriksaan Dir Reskrim Polda NTT yang dihubungi Surat Kabar Mingguan Lentira 15/05-08 lalu di Mapolda NTT. Menurut sumber itu Messah yang merupakan mantan Kepala Badan Diklat NTT itu akan diperiksa setelah saksi-saksi dimintai keterangan. “Ya pasti akan diperiksa, tetapi untuk sementara kita periksa dulu saksi.” Ujar sumber itu singkat tanpa menyebut kepastian jadwal pemeriksaan.
Sebagaimana diberitakan, kasus yang diduga melibatkan Asisten III Setda NTT tersebut, terkait penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Kuda Nomor Polisi DH 578 LA milik Badan Diklat NTT. Motif penggelapan menurut informasi yang diperoleh Lentira diduga dilakukan dengan cara balik nama dari milik dinas menjadi milik pribadi namun diduga tanpa procedural. Kasus ini terjadi ketika Simon Messah masih menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Provinsi NTT tahun 2004/2005 lalu. (goe)