Kaji Ulang Rencana Kenaikan BBM

Kupang, Lentira
Rencana kanaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang marak di perbincangkan di diseluruh Indonesia lewat media massa seperti televisi dan media cetak merupakan suatu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelamatkan devisid APBN dengan menghindari subsidi pemerintah setinggi mungkin akibat kenaikan Harga Minyak Dunia (HMD)
Berdasarkan keterangan dari pemerintah bahwa rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak di Indonesia di lakukan bulan Juni mendatang, namun kenaikan BBM tersebut mendapat berbagai aksi penolakan dari masyarakat.
Dan akibat dari aksi penolakan dari masyarakat tersbut anggota dewan yang merupakan representasi dari masyarakat perlu mengusulkan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan bahan bakar minyak tersebut.
Hal tersebut di sampaikan Ketua Komisi B DPRD NTT Drs. Hendrik Rawambaku kepada Koran ini di ruang kerjanya, pekan lalu. Dikatakan, aksi penolakan dari masyarkat terkait kenaikan BBM tersebut di beberapa wilayah di Indonesia menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lain untuk menyelamatkan APBN.
Rawambaku mengungkapkan, sebelum pemerintah merencanakan untuk menaikan bahan bakar minyak (BBM) sebetulnya pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan lain. Diantaranya evesiensi penghematan listirik sehingga tidak terlalu menyerap harga BBM.
“Implikasi dari kenaikan bahan bakar minyak tersebut tedak sesederhana yang di bayangkan oleh tokoh-tokoh tertentu bahwa dengan aksi menolak kenaikan bahan bakar minyak tersebut kita menyelamatkan orang-orang kaya tetapi implikasi dari kenaikan harga BBM tersebut berimplikasi lansung terhadap masyarakat seperti kenaikan harga sembako di pasar,” ungkap Rawambaku.
Dia menambahkan implikasi lain dari kenaikan harga BBM tersebut adalah kanaikan tarif dari berbagai angkutan baik, angkutan di darat, laut, dan udara. Dan yang paling di rasakan oleh masyarakat adalah kenaikan tarif angkutan dan bahan-bahan kebutuhan pokok lainnya. Dengan demikian jangan beranggapan bahwa kenaikan harga BBM tidak mempengaruhi kebutuhan pokok lainnya. Justru kenaikan bahan kakar minyak tersebut menjadi pemicu naiknya bahan-bahan kebuhan masyarakat lainnya.
“Saya kira kita ikuti informasi dari berbagai media, dampak dari kenaikan bahan bakar minyak sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat seperti para pedagang yang setiap hari jualan sayur di apsar, jualan bakso dan jajan lainnya mulai merasakan dampak dari rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah sehingga para penjual merasa resah sehingga menurut saya, pemerintah semestinya mendengarkan apa yang di suarakan oleh rakyat saat ini,” katanya.
Sampai dengan saat ini rakyat di seluruh pelosok tanah air menghendaki dan secara tegas menolak kenaikan bahan-bakar minyak. Sementara dari pihak legislatif yang merupakan representasi rakyat, menghendaki untuk pemrintah melakukan kajian ulang tentang rencana kenaikan harga bahan bakar minyak teresebut.
Rawambaku menambahkan, Nusa Tenggara Timur merupakan sebuh daerah kepulauan dan keterhubungan antara daerah ditempuh melalui alat-alat angkutan seperti bus travel, kapal laut dan sebagainya yang membutuhkan bahan bakar minyak sehingga implikasi dari kenaikan bahan bakar minyak tersebut mengakibatkan membengkaknya tarif angkutan darat, laut, dan udara. Sehingga sangat mempengaruhi arus transportasi masyarakat miskin.
Bila di bandingkan dengan masyarakat yang tinggal di daerah yang berhubungan lansung seperti yang ada di pulau Jawa yang paling terpengaruh karena kanaikan tarif angkutan. Sedangkan di NTT sendiri dampak dari kenaikan bahan bakar minyak tersebut berlipat ganda karena barang yang di datangkan dari Jawa masih perlu di angkut lagi ke daerah-daerah seperti ke pulau Alor, dan daratan timor memerlukan biaya tinggi dan beresiko semakin ganda bagi masyarakat.
Untuk mengatasi berbagai kelangkaan minyak yang terjadi di NTT semestinya ada inisiatif dari pemerintah untuk melakukan penertiban supaya jangan sampai ada penimbunan dan penyelundupan sehingga di himbau kepada pemerintah dan pertamina untuk melakukan kontrol kesemua daerah dengan baik sehingga kelangkaan minyak jangan sampai terjadi lagi di NTT.
“Secara jujur saya sampaikan bahwa yang tidak evisien dalam hal penghematan listrik bukan saja masyarakat, tetapi justeru pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak evisien karena menyalakan lampu listirik tidak pada waktunya. Seperti di kantor-kantor, dan coba bayangkan kantor-kantor yang ada di jakarta listiriknya menyala siang dan malam di tambah lagi dengan AC yang menyala siang dan malam sehingga bagaimana pemerintah tidak manaikan harga minyak,” tegas Rawambaku.
Untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maka perlu melakukan penertiban dengan menghindari penyelundupan dan penimbiunan juga merupakan salah satu jalan keluar untuk menyelamatkan APBN kita selain menaikan bahan bakar minyak di dalam negeri. (ius)