Kasus SMPN 3 Kupang berakhir damai

Kupang, Lentira
Sikap serta cara kepemimpinan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kupang Drs Jhoni da Costa patut diacungi jempol. Mengapa tidak,? beberapa pekan lalu tepatnya 25/04-08 sekolah tersebut didatangi balasan orang tua siswa. Masalahnya karena salah satu guru di sekolah itu, Marthen Talaen yang juga guru bahasa Inggris marah dan mengayungkan tinju kepada balasan siswa/wi.
Sayangnya pukulan Talaen mantan atlet karate itu, sebabkan setidaknya 43 orang siswa/wi kelas dua H jatuh pingsan. Tiga orang diantarnya Desi Ludji (13) alamat RT 01/ RW 02 Kelurahan Naikolan mengalami muntah-muntah, Adriana Liunokas (15) alamat Oepura kepala bengkak dan Iren Leka (13) RT 32/ RW 08 Labat Kelurahan Bakunase mengalami bengkak ditangan kanan.
Meskipun sempat terjadi adu argumen anatara da Costa Kepala Sekolah dengan para orang tua saat mendatangi sekolah itu, namun karena berkat kesigapan Kepala Sekolah yang memiliki rasa kekeluargaan yang tinggi akhirnya luapan emosi para orang tua siswa berhasil ditenangkan. Walaupun rasa kekesalan orang tua sempat diredam tetapi orang tua tetap mendesak Kepala Sekolah untuk mempertemukan mereka dengan guru (Talaen) yang menganiaya siswa.
Namun karena niat mereka untuk bertemu dengan Talen tidak tercapai, para orang tua akhirnya melaporkan kasus itu ke Aparat Penyidik Polresta Kupang. Meskipun dilaporkan secara resmi pada hari itu juga, Kepala Sekolah SMPN 3 Kupang Jhoni da Caosta tidak bermaksud melindungi stafnya yang bertindak ceroboh. Tetapi karena hanya ada satu dalam tugas pelayanannya sebagai pemimpin dan pendidik untuk memberikan yang terbaik akhirnya da Costa kembali mendekati para orang tua siswa yang sudah membawa kasus ini di Polresta Kupang untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Tidak tanggung-tanggung untuk mencapai kesepakatan dmai Jhoni da Costa mengaku mengambil kocehnya sendiri untuk membiayai segala keperluan para orang tua siswa selama bolak-balik dalam menanyakan persoalan itu di sekolah. Termasuk biaya pengobatan para korban (siswi yang korban) ditanggung sebagain oleh Kepala Sekolah. “Memang benar ada orang tua yang sempat datang dan marah tetapi kasus ini sudah selesai dan saat itu saya sempat bantu beberapa korban tetapi tidak seberapa,” Ungkapnya.
Kanit Tindak Pidana Umum Polresta Kupang Iptu Wiwin Juniarto Supriadi di Mapolresta pekan lalu menjelaskan, kasus penganiayaan yang melibatkan Guru Bahasa Inggris SMPN 3 Marthen Talen terhadap tiga orang siswa tersebut terjadi karena, siswa terlambat mengumpulkan lembaran hasil kerja. Keterangan para saksi korban mengatakan, 43 orang siswa di kelas dua H semua dipukul oleh tersangka Talaen, tetapi hanya tiga siswi yang sempat jatuh pingsan. Namun atas permintaan kedua belah pihak termasuk Kepala Sekolah akhirnya kasus ini didamaikan. “Dilaporkan tetapi keduanya minta damai,” Papar Wiwin.
Untuk diketahui, kemampuan Drs Jhoni da Costa Kepala Sekolah SPMN 3 Kota Kupang tidak hanya sampai disitu. Beberapa tahun belakangan setelah dipercaya memimpin sekolah SPMN 3 Kupang, mantan Kepala Pemadaman Kebakaran Kota Kupang tersebut akhirnya berhasil membangkitkan kompetensi out put. Yang sebelumnya dinilai miring sebagai salah satu SMP Negeri terbelakang di Kota Kupang. Karena sebelumnya dari tahun ke tahun hasil kelulusan mengecewakan.
Berkat kiat serta kerja keras yang dilakukannya selama ini akhirnya da Costa berhasil membawa SMPN 3 Kupang yang sempat turun peringkat menjadi SMPN 4 menjadi salah satu sekolah yang juga menjadi incaran sejumlah orang tua siswa untuk mendaftarkan anaknya. Karena termasuk salah satu sekolah dengan nilai kelulusan yang mengembirakan. (goe)