Dinas Kebersihan Butuh 40 Mobil Operator

Kupang, Lentira.
Dinas Kebersihan Kota Kupang masih membutuhkan sedikitnya 40 unit mobil operator. Sampai dengan saat ini Dinas Kebersihan Kota Kupang hanya memiliki 26 unit mobil operasional, yakni 13 mobil produksi tahun 1990 dan 13 lainnya produksi tahun 2007. Untuk pembersihan daerah Kota Kupang, Dinas Kebersihan menggunakan sistim 3 P yakni, pengumpulan, pengangkutan, pemusanahan. Teknik pengumpulan didukung oleh 67 personil untuk mebersihkan 29 jalur. Waktu kerja 67 pesrsonil tersebut mulai dari pukul 15.00 sampai jam 05.00 pagi dan mengumpulkan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Untuk Kota Kupang terdapat 856 TPS yang tesebar 45 Kecamatan dengan menyiapkan 26 kendaraan yang bergerak muali jam 05.00-06.00. Wita dan setiap kendaraan menangani 34 titik sampah. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebersihan Kota Kupang, Benyamin Thene kepada koran ini di ruang kerjanya, pekan lalu.
Diktakannya, saat ini Dinas Kebersihan belum bisa menjawab keluhan masyarakat tentang masalah gundukan sampah di Kota Kupang karena masih mempunyai beberapa kendala. Daiantaranya mobil operasional masih kurang. ”Untuk mengangakut sampah di Kota Kupang, sebanyak 856 titik yang hanya menggunakan 26 kendaraan operasional sehingga sangat kurang, karena harus melayani 34 titik,” kata Thene.
Menurut dia, kendala yang di hadapi Dinas Kebersihan adalah kurangnya tenaga operasional walaupun saat ini sebanyak 255 orang.Sementara setiap kendaraan membutuhkan minimal 5 orang. Selain kendala dari Dinas Kebersihan, masyarakat juga tidak membuang sampah pada tempatnya, dan yang paling merepotkan dinas kebersihan adalah penebangan pohon yang dilakukan masyarakat, Ia mencontohkan, pohon yang ditebang atau dipangkas disimpan pada TPS namun dalam kondisi yang sangat tidak mungkin bisa diangkut oleh tenaga operasional karena dalam ukuran yang besar dan panjang. ”Mereka tidak potong sampai kecil sehingga dalam pengangkutan sangat merepotkan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yakni jam 07.00 dan 04.00, kendatipun sudah diingatkan oleh dinas kebersihan.
Thene juga menjelaskan, untuk menangani permasalahan sampah di Kota Kupang, dinas kebersihan telah melakukan tiga langkah yakni, melakukan kerja bhakti dua kali seminggu dan setiap kendaraan operasional menangani 34 titik sampah. Dinas Kebersihan juga memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi, sehingga jika ada yang terlewatkan bisa dihubungi kembali. Dinas Kebersihan juga sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kebersihan .
Diharapkan, pada tahun anggaran 2008, dinas perhubungan akan menambah 49 unit kendaraan operasional roda dua untuk mebantu mengangkut sampah yang tidak bisa di jangkau kendaraan roda empat. Misalnya, sampah yang terdapat pada lorong yang ada di pusat kota. Hal itu sudah diusulkan oleh dinas kebersihan dan sudah dibahas bersama dengan tim anggaran pada akhir tahun 2007 lalu, dan dinas perhubungan sudah mendapat persetujuan tinggal realisasinya.
”Agar semua unsur membantu dinas kebersihan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang ada, baik dari pikiran tenaga. Masyarakat juga diharapkan membuang sampah pada tempatnya dan sesuai dengan waktu yang telah di tentukan,” katanya.(ikz)