Jepang dan AusAid Bantu Dana Untuk Calon TKI

NTT Termasuk Pengirim TKI Terbanyak
Kupang, Lentira


Untuk memberdayakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan mengadu nasib diluar Negeri, Pemerintah Jepang dan AusAid pada tahun ini (2008 red) telah menghibahkan dana sebesar Rp. 23 Miliar untuk membantu para TKI.
Dana tersebut adalah dana hibah murni yang dikelolah Bank Dunia untuk memberdayakan TKI dalam akses perlindungan dan akses penempatan tenaga kerja sehingga ketika TKI hendak bekerja keluar Negeri tidak terhambat dengan persoalan keuangan.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2) TKI, Muhamad Jumur Hidayat kepada wartawan di Bandara El Tari Kupang pekan lalu sesaat sebelum meninggalkan Kota Kupang.
Menurut Hidayat, dana hibah yang diberikan kepada para TKI akan disalurkan melalui badan advokasi dan digunakan untuk memberikan pelatihan kepada semua mitra kerja TKI berupa treaning dan workshop sampai pada tingkat Kecamatan dan Desa.
Dijelaskan, dana sebesar Rp. 23 miliar tersebut hanya akan diberikan kepada empat propinsi sebagai propinsi yang paling banyak mengirim TKI keluar negeri. Keempat Provinsi tersebut masing-masing, propinsi Jawa Timur (Jatim), propinsi Jawa Barat (Jabar), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hidayat menjelaskan, program-program unggulan yang akan dikembangkan kedepan berupa bursa kerja luar negeri dengan melakukan sosialisasi tentang TKI di Kecamatan-Kecamatan, bahkan sampai ke tingkat desa. Karena program bursa luar negeri, lanjutnya merupakan program pemerintah pusat dan daerah.
Dengan demikian ujarnya, Pemerintah Pusat dan daerah diharapkan dapat bekerja sama ketika melakukan sosialisasi kepada para calon TKI. Tujuannya agar menghindari calo yang sering merekrut calon TKI dari desa-desa untuk diberangkatkan keluar Negeri.
Dan kepada para calon TKI yang ingin bekerja keluar negeri diharapkan agar mendaftar pada Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) resmi dan melengkapi surat-surat yang dibutuhkan, berupa paspor dan kelengkapan administrasi lainnya.
Diakui pula kalau selama ini pemerintah kurang progresif dalam memberikan pendidikan dan advokasi kepada calon TKI. Oleh karena itu, sering terjadi perekrutan calon TKI oleh calo yang tidak bertanggungjawab terhadap nasib TKI ketika sudah berada di Negara tujuan.
Diuraikannya, BNP2 telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi serta pemerintah kabupaten sampai tingkat kecamatan agar dapat mengurus calon TKI di daerah masing-masing. Dengan melakukan pembinaan dan pelatihan dari PJTKI yang dipercaya untuk mengurus calon tenaga kerja ketika hendak bekerja keluar negeri.
Sementara menjawab wartawan terkait penampungan TKW purna yang dikelolah pihak swasta sehingga menyusahkan TKW purna karena diduga melakukan berbagai jenis pungutan terhadap para TKW purna, dirinya mengelak. Selama ini yang terjadi tidak demikian karena para TKW purna ditampung ditempat penampungan dengan pengelolaan yang sangat baik.
“Tidak benar itu fitnah. Bila memang demikian benar, BNP2TKI akan melakukan pengecekan terkait keberadaan penampungan yang dikelolah pihak swasta. Dan bila itu memang benar terjadi, BNP2 akan menindak tegas pemilik penampungan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hidayat. (ius)