Hukum dan Kriminal

Kakek 72 Tahun Tewas Di Kamar ”esek-esek”
Kupang, Lentira

Sore itu (03/06) sekitar pukul 17,00 witta di Desa Nunbes Oekabiti Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang, udara sudah mulai terasa dingin, terutama di Lingkungan RT 5/ RW 3, aktifitas masyarakat terlihat berbeda dari hari-hari biasanya. Sejumlah masyarakat terlihat berkumpul di salah satu rumah mendengar dan mediskusikan kabar yang baru saja didengar kalau pemilik rumah tersebut meninggal.
Lebih menghebohkan lagi justru berita berpulangnya bapak 72 tahun itu terjadi di Kecmatan Alak Tenau Kota Kupang. Kabar itu akhirnya tersiar cepat dari mulut ke mulut ke seluruh Amarasi bahwa Adolf Abineno (72) ditemukan meninggal di dalam kamar ”esek-esek” alias kamar milik salah satu pekerja seks komersial di lingkungan KD Tenau.
Apa yang didiskusikan warga itu ternayata benar setelah sebuah mobil ambulance masuk ke Desa Nunbes membawa jenazah alamarhum didampingi salah satu putrinya dan beberapa keluarga dekat setelah menjemput jenazah di kamar penitipan jenazah Rumah Sakit Umum Kupang.
Informasi yang dihimpun Surat Kabar Mingguan Lentira dari sejumlah warga sekitar Desa Nunbes mengatakan, sejak pagi sekitar Pukul 08,00 witta korban Rudolf pamit kepada istri dan keluarga di rumah, kalau akan ke Kupang untuk mengambil gaji pensiun di salah satu Bank Negeri di Kota Kupang. Saat itu kakek 72 tersebut sendirian dengan mengendarai sepeda motor Smash. Setelah dari Bank dipastikan kekak 6 cucu itu melaju menuju salah satu tempat prostitusi yang sudah dikenal warga NTT yakni karang dempel (KD) Tenau, yang kemudian akhirnya korban di temukan tak bernyawa di kamar milik salah satu pekerja seks di blok S.
Untuk mengungkap kasus tersebut, beberapa menit setelah kejadian, Aparat Polsek Alak melakukan penyelidikan termasuk mengambil keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Sumiyati (32) teman kencan korban juga mantan guru SD. Di Polsek Alak Sumiyati mengatakan, sekitar pukul 11,00 witta bapak empat anak itu masuk ke kamar miliknya minta untuk ”dilayani”. Namun sebelumnya, Sumiyati tawarkan kepada korban istirahat sambil makan, tetapi korban tidak mau. Sumiyati pekerja Seks itupun mulai melayani mantan guru yang diberhentikan sebelum masa purna bakti karena terlibat kasus asusila. Permainanpun dimulai korban melajukan semangatnya diatas rancang, namun mungkin karena kehabisan tenaga diawal pertandingan tiba-tiba korban rebah di samping pasangan kencannya. Yang kemudian tidak menghembuskan nafas karena diduga jantungan. ”Gini loh mas, waktu bapak itu (korban/red) masuk saya suru ke dia untuk sama-sama makan dulu tapi dia ndak mau minta dilayani,” jelasnya dengan dialek jawa kental.
Aparat yang tergabung dalam Tim Pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) baik dari Polresta maupun dari Rumah Sakit Bhayangkara Kupang diterjunkan melakukan olah tempat kejadian di kamar ”esek-esek”. Sekitar 30 menit tim melakukan penyelidikan, ditemukan satu botol air mineral dan satu bungkus minuman berenergi yang diletak diatas meja. Selanjutnya korban diefakuasi ke Ruang Penitipan Jenazah Rumah Sakit Umum Kupang, untuk selanjutnya di serahkan ke pihak keluarga.
Sumber lain yang diperoleh dari salah satu keluarga dekat korban di Rumah Sakit Umum Kupang mengatakan, sebelumnya korban pernah terlibat kasus asusila terhadap salah sati siswinya ketika masih aktif sebagai guru SD di salah satu sekolah di Oekabiti.
Kasat Reskrim Polresta Kupang melalui KBO Sat Reskrim Iptu Okto Wadu Ere di Mapolresta belum lama ini mengatakan, sampai saat ini belum diketahui sebab-sebab kematian korban. Namun kesimpulan sementara dari hasil fisum luar terhadap jenazah korban yang dilakukan tim medis Rumah Sakit Bhayangkara Kupang menyatakan, diduga korban meninggal akibat serangan jantung. ”Kita belum tau hasilnya, tetapi kesimpulan sementara dari olah TKP dan fisum diduga korban meninggal akibat serangan jantung,” jelas Wadu Ere. Kasus yang sama terjadi tahun 2003 lalu di salah satu kamar tempat lokalisasi KD Tenau Kupang, menimpa seorang pris beristri 48 tahun, yang meninggal setelah dilayani Pekerja Seks Komersial di tempat itu.
Atas pristiwa itu Ketua Komisi B DPRD Kota Kupang, Nikolaus Frans, S.Ip belum lama ini di Kantor DPRD Kota Kupang meminta, Pemerintah Kota Kupang untuk melegalkan tempat prostitusi tersebut. Agar ada aturan yang diterapkan melarang anak dibawah usia dan pria lanjut usia dilarang masuk di daerah tersebut. ”Ya kita minta Pemerintah segera ambil sikap melegalkan tempat itu, untuk menampung laki-laki ”nakal” dan melarang anak dibawah usia maupun laki-laki lanjut usia masuk ke daerah itu,” pinta Niko Frans.
Sementara itu hanya selang dua hari setelah kejadian tersebut, tepatnya (05/06) warga Kota Kupang kembali dikejutkan dengan ditemukannya mayat di dalam kamar mandi Hotel Kelapa Lima di Jalan Timor Raya Kelurahan kelapa Lima Kota Kupang. Yang tak lain adalah penghuni kamar nomor 5A. Korban ditemukan oleh salah satu kerabatnya yang juga tercatat sebagai penghuni hotel. Korban bernama Idayati (37) sekitar pukul 17,00 witta ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi.
Kasus itu langsung dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima yang jaraknya hanya beberapa meter di depan hotel. Setelah petugas Kepolisian masuk dan melakukan olah tempat kejadian ditemukan beberapa bagian tubuh korban terluka. Seperti punggung dan kepala, juga sejumlah barang terlihat berserakan dalam kamar mandi. Menurut keterangan dari sejumlah sumber di hotel itu beberapa menit setelah kejadian mengatakan, pristiwa itu terjadi setelah salah satu pria yang diduga teman kencan korban keluar dari kamar korban.
Kapolsek Alak AKP I Ketut Wiyasa di Mapolsekta Kelapa Lima Kota Kupang sehari setelah kejadian mengatakan, belum diketahui sebab kematian korban. Tetapi kuat dugaan korban di bunuh oleh pria yang tak lain adalah teman kencannya. Karena berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi melihat ada seorang pria yang keluar dari kamar korban sesaat sebelum korban ditemukan. ”Kita menduga korban dibunuh pasangan kencan, karena informasinya bahwa kejadian itu terjadi setelah ada seorang laki-laki keluar dari kamar korban,” jelas Wiyasa. Untuk, diketahui kejadian yang sama pula pernah menimpa pekerja seks komersial di salah satu kamar Hotel Citera Kelapa Lima Kupang 11 tahun lalu. (goe)






Gadis 13 tahun ”ditiduri” paksa lelaki mabuk
Kupang, Lentira

Nasip malang dialami OM (13) gadis Labat Kota Kupang, dua pekan lalu ”ditiduri” paksa alias diperkosa oleh seorang pria mabuk, pristiwa pemerkosaan itu terjadi sekitar pukul 03,00 wita dini hari (30/05) di belakang Puskesmas Labat.
Ditemui di Mapolresta sehari setelah kejadian, korban OM mengatakan ia ditiduri paksa ketika baru saja pulang dari sebuah pesta wisuda sahabatnya di sekitar Bakunase. Menurut korban saat pulang ia ditemani pacarnya Marthen Duru Kana (18) namun sesampai di tempat kejadian sekitar belakang Puskesmas Labat, korban dan pacarnya bertemu dengan kedua pelaku Aryanto Lukase (26) serta Ramlan (22) yang sudah sempoyongan karena mabuk miras.
Tanpa disangka tiba-tiba Lukase dan Ramlan menyerang pacar korban. Karena mungkin sudah dalam posisi terdesak pacar korban (Duru Kana) akhirnya mengambil langkah seribu lari meninggalkan korban. Rupanya sudah ada niat bejat dibenak kedua pelaku untuk melampiaskan nafsu seksnya. ”Saat itu Kami ketemu mereka dua di jalan sudah dalam keadaan mabuk, terus mereka pukul pacar saya sehingga ia lari,” jelas korban sedikit memelas.
Saat pacar korban pergi meninggalkan korban sendirian kedua pelaku memanfaatkan kesempatan ”melahap” tubuh korban yang masih murni. Korban mengaku Lukase orang pertama yang mengambil jatah menindis tubuhnya secara paksa, sedangkan Ramlan membantu memegang kaki dan tangan korban. Aksi demi aksi dilakoni Lukase terhadap tubuh korban, namun selang beberapa saat kedua korban lari meninggalkan korban sendirian.
Akhir dari pristiwa itu, korban langsung melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya kepada keluarganya, dan pelaku Aryanto Lukase yang juga merupakan tetangga dekat dari keluarga korban di RT32/RW8 kebun sayur Labat. Setelah berembuk akhirnya keluarga korban sepakat untuk melaporkan ke Polsek Oebobo. Beberapa menit setelah polisi mendapat laporan akhirnya Lukase di jemput di kediamannya juga juga tidak jauh dari Mapolsek Oebobo. Namun tersangka kedua Ramlan sampai saat ini belum ditangkap polisi karena melarikan diri.
Kapolsek Oebobo Iptu I Made Pasek Riawan, SH di Mapolsek Oebobo pekan lalu mengatakan, berkas kasus itu termasuk tersangka dikirim ke Mapolresta karena merupakan kasus berat, sebab tenaga yang diperbantukan di Polsek Oebobo kurang. Sementara itu Kasat Reskrim Polresta melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu Okto Wadu Ere di Mapolresta belum lama ini mengatakan, tersangka Ramlan sedang dicari. Sedangkan tersangka utama Aryanto Lukase sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.(goe)





Pekerja bengkel ketahuan mencuri
Kupang, Lentira
Dua orang pekerja bengkel alias montir yang bekerja di salah satu bengkel mobil sekitar Jalan Cak Malada Kelurahan Fontein Kota Kupang dua pekan lalu ketahuan mencuri sejumlah alat onderdil mobil di bengkel tersebut.
Pristiwa pencurian itu terjadi 23/05 lalu di bengkel milik Osias Hede RT 12/RW 04 Kelurahan Fontein. Menurut penuturan korban, alat-alat bengkel yang dicuri pelaku berupa dua buah roda gila, satu buah fort as, satu buah kop jip, satu gulung kawat sling dan alat-alat mobil toyota serta gir roda depan traktor.
Menurut penuturan korban saat membuat laporan di Polsek Oebobo beberapa waktu lalu, alat-alat yang dicuri diduga diambil pada malam hari selama beberapa hari. Ternyata setelah di buntuti dan diawasi beberapa hari, akhirnya diketahui kalau yang melakukan adalah orang dalam sendiri, sehingga boleh dikatakan pagar makan tanaman. Karena pelaku merupakan pekerja di bengkel itu. Para pelaku diantaranya, Ferdinan Tefo dan Kanis Naif.
Masih menurut penuturan Osias, kalau sebelumnya ia mencurigai dua orang dekatnya namun belum ada bukti sehingga tidak bisa dijadikan alasan untuk menangkap para pelaku apalagi mereka orang dekat. ”Saya sudah curigai tapi belum yakin sehingga saya ikuti ternyata benar mereka dua yang ambil, dan setelah saya tanya merekapun mengaku,” jelas Osias. Kasus itu kemudian dilaporkan Osias (26/05) di Polsek Oebobo, dan kedua pelakupun saat itu langsung diringkus polisi.
Kapolsek Oebobo Iptu I Made Pasek Riawan, SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Jamal Gamal di Mapolsek Oebobo belum lama ini mengatakan, setelah ditangkap kedua pelakupun mengakui perbuatannya dan sudah menjual barang berupa alat-alat mobil yang dicuri di salah satu tempat penimbangan barang bekas di Kota Kupang. ”Sudah kita tangkap dan tahan, selama proses pemeriksaan mereka mengakui perbuatannya,” jelas Gamal. Kedua pelau dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (goe)





Oknum Mahasiswa Unkris dan Undana DPO
Kupang, Lentira

Sampai saat ini aparat Kepolisian Polsek Kelapa Lima Kota Kupang, masih mencari keberadaan dua orang oknum mahasiswa yang diduga kuat sebagai pelaku utama kasus penikaman terhadap Marthen Anaratu (20) Mahasiswa FKIP Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang.
Dua pelaku dimaksud yaitu, Alo (22) Mahasiswa Fakultas Hukum Unkris dan Sipri (23) Mahasiswa FISIP UNDANA Kupang. Kedua pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Kelapa Lima Kupang, karena melarikan diri setelah kejadian. Selain kedua pelaku juga ada pelaku lain yang diidentifikasi bernama Bobi (19) salah satu tukang ojek di Jalan Dalek Esa Oesapa yang juga masih dicari Polisi, karena disebut-sebut sebagai salah satu pelaku yang juga turut terlibat dalam kasus tersebut.
Korban Marthen Anaratu saat di temui di Sal Cendana Rumah Sakit Bhayangkara Kupang pekan lalu menuturkan, pristiwa yang dialaminya terjadi Selasa (27/05) lalu sekitar pukul 21,00 witta di kamar kosnya Asrama Tangga Sepuluh Jalan Dalek Esa Kelurahan Oesapa Timur Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. Awal kejadian menurut korban, ketiga pelaku masuk ke kamar korban dan menayakan siapa yang baru saja melempar batu ke atas atap rumah Alo (salah satu korban). Namun karena korban menjawab tidak mengetahui pristiwa itu karena saat itu korban sedang belajar di dalam kamar. Akibatnya ketiga pelaku langsung melakukan aksi pengriyokan, yang diduga menggunakan benda tajam sampai menyebabkan korban mengalami luka tusuk pada sebagian tubuhnya. ”Waktu itu saya di dalam kamar mereka datang dan tanya siapa yang lempar batu tapi saya katakan tidak tahu, trus mereka langsung pukul danb tikam saya,” jelas korban. Korban juga mengaku tidak mengetahui dengan siapa yang menggunakan benda tajam yang mengakibatkan beberapa bagian anggota tubuhnya luka tusuk, karena saat itu dikeroyok tiga orang pelaku.
Sementara itu Kapolsekta Kelapa Lima, AKP I Ketut Wiyasa kepada wartawan, di Mapolresta Kupang, sabtu (31/05) lalu mengatakan bahwa sudah mengerakan anggotanya untuk mencarai ketiga pelaku yang telah diidentifikasi, namun belum berhasil ditangkap. Karena itu Polsek Kelapa Lima menghimbau kepada orang tua para pelaku untuk menyerahkan dalam waktu dekat ke aparat Polsek Kelapa Lima untuk menjalani proses penyelidikan. ”Jadi kita pada parduga tak bersalah meskipun kita sudah cari namun belum temukan. Dan sudah kita minta orang tua mereka untuk serahkan sendiri,” ungkap Wiyasa yang saat itu didampingi Kanit Reskrim Polsekta Kelapa Lima, Aiptu Manase Kiak.
Di rumah sakit Bhayangkara Kupang tempat korban dirawat terlihat sudah sedikit membaik dan kini menjalani masa pemulihan. Namun di tangan kanan korban masih terpasang botol infus serta perban pada luka dilengan kiri dan kaki kiri pun masih melekat, sementara luka bengkak pada dagu masih nampakn membiru sedangkan wajah dan mata mulai membaik. Menurutnya pada lengan kiri terdapat luka tusuk benda tajam yang sudah mendapat 22 jahitan. Meskipun sudah sedikit membaik namun Marthen mengaku masih merasakan sakit pada dada akibat dilempari batu oleh para pelaku. (goe)




Dua ibu RT lapor polisi setelah “dihajar” suami
Kupang, Lentira
Saat itu jam dinding yang terpampang di ruangan Pelayanan Pengaduan Polresta Kupang baru menunjukan pukul 08,45 witta. Dari gerbang pintu masuk Mapolresta Kupang terlihat seorang wanita muda dengan mengendong bayi memasuki halaman Polresta sambil tergesa-gesa. Sesaat setelah mendekat dari wajahnya bisa ditebak sedang mengalami musibah. Namun, musibah yang dialaminya karena dianiaya suami. “Pak tolong saya dulu, baru saja saya dipukul suami sekarang dia ada di rumah,” ungkap wanita itu terbatah-batah sambil menahan tangis.
Setelah dipersilahkan masuk oleh salah satu anggota polisi dan melaporkan kejadian yang dialaminya, diketahui ibu itu bernama Orance Ninef (25) yang mengaku dianiaya oleh calon suaminya Yohanes Dethan (50). Ninef menuturkan dirinya dipukul dan ditendang oleh Yohanes pasangan kumpul kebonya beberapa menit lalu sebelum lari dan melaporkan kasusnya di Mapolresta Kupang.
Kasus yang dialaminya itu terjadi Sabtu pagi (31/05) di ruamh mereka RT 03 Kelurahan Namosaian Kecamatan Alak Kota Kupang. Kasus ini terjadi karena suaminya merasa kesal sebab istrinya membangunkan untuk menjaga anak. “Saya kasih bangun dia yang masih tidur untuk jaga anak, tapi dia bangun langsung pukul dan tending saya,” papar korban menahan sakit. Korban mengaku dipukul menggunakan tanggan beberap kali di wajahnya oleh Yohanes yang menyebabkan luka memar sampai membengkak kening kirinya.
Ninef mengaku sudah sepuluh tahun hidup bersama sebagai suami istri bersama Yohanes dengan dikaruniai seorang anak laki-laki yang kini baru berusia dua tahun. Namun keduanya belum sempat mengikuti pernikahan secara resmi baik secara adapt maupun agama. “Kami sudah sepuluh tahun hidup bersama dan dia sering pukul saya,” jelasnya. Kaur Ops Polresta Kupang Iptu Okto Wadu Ere di Mapolresta belum lama ini mengatakan, kasus ini tidak termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga karena keduanya belum resmi menikah. Karena itu polisi menggunakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Hal yang sama dialami Nia Amelia (32) warga mes GIA Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Wanita asal Sulawesi itu mengalami luka-luka pada pelipis kiri serta sebagian badan, akibat dianiaya oleh suami Matias Pati (32).
Kronologi kejadian terjadi Selasa (03/06) lalu sekitar pukul 12,00 witta di rumah mereka. Menurut penuturan korban ia dipukul suami karena minta uang pada suami setelah suaminya pulang ojek. ”Waktu dia (suami/red) pulang ojek saya minta uang dia lantas marah katanya kerja capek mau minta uang, dia pukul pake tangan dan tendang,” jelas korban saat memberi keterangan kepada polisi.
Sementara itu Matias Pati suami korban mengakui perbuatannya karena kesal diminta uang sama istri saat masih capek setelah ojek. Masih menurutnya keduanya sudah hidup bersama alias kumpul kebo dengan Nia sejak dua tahun yang lalu, namun belum menikah resmi. ”kami sudah hidup sama-sama dua tahun yang lalu tapi belum menikah sah,” kata Matias.
Kasat Reskrim Polresta Kupang melalui KBO Polresta Iptu Okto Wadu Ere mengatakan, kasus yang sama itu tidak bisa diterapkan pasal KDRT karena keduanya belum resmi menikah. (goe)




Buat Rusuh, Tiga Anggota Polri ditangkap
Kupang, Lentira

Karena diduga membuat rusuh di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kupang, tiga orang anggota Polri di Polda NTT ditangkap.
Ketiaga anggota itu diantaranya, Bripda Sinyo Sanam Briptu, Rocky Mure dan Briptu Steven Picaulima ketiganya merupakan anggota Polda NTT dan John Tamonob warga sipil. Mereka ditangkap aparat Propam Polda NTT saat sedang mabuk dan membuat onar di tempat hiburan malam. Aksi itu terjadi Jumat (30/05) sekitar pukul 02.00 Wita
Salah satu sumber di tempat itu keesokan harinya menuturkan, ketiga anggota polisi itu bertamu di tempat itu sekitar pukul 21,00 witta. Ketika itu terang sumber tersebut, mereka memesan bird an minum sambil karouke. Namun sampai terjadi keributan karena diduga ketiganya mabuk setelah salah paham karena ditegur oleh Niko salah satu security di tempat itu. Karena Briptu Jhon membanting botol ke lantai.
Namun mungkin karena tidak menerima teguran tersebut menyebabkan Briptu Steven marah kepada Niko sehingga berakhir pada perkelahian. Kasus ini kemudian dilaporkan malam itu pula oleh pemilik tempat hiburan malam dan ketiga anggota langsung dijemput tim dari Propam Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kompol Marthen Radja di ruang kerjanya pekan lalu mengatakan, kasus ini sedang ditangani di bagian Propam Polda. “Ya sedang kita tangani di bagian Propam Polda,” jelasnya singkat. (goe)





Anggota Lantas Polresta Aniaya Montir
Kupang, Lentira
Salah seorang pekerja bengkel (montir) di salah satu bengkel mobil di Jalan Timor Raya Kelapa Lima Kupang, Esau Hadjo (24) Selasa (27/05) dianaiya Seorang anggota Polisi dari satuan Lantas Polresta Kupang, Briptu Andika. Sitepu.
Informasi yang dihimpun di Bagian Provost Polresta Kupang pekan lalu mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi di sekitar Hotel Ina Bo’i, saat operasi tilang kendaraan yang digelar Sat Lantas Polresta Kupang Selasa (27/05) lalu. Menurut sumber tersebut, penganiayaan dialami Hadjo saat sedang Test Drive menjalankan sebuah kendaraan yang baru diperbaikinya. Dan ketika melewati Ina Bo’i, mobil yang ditumpangi korban ditahan petugas di pertigaan depan Hotel Ina Bo’i.
Saat itu Briptu Sitepu minta Hadjo menunjukan SIM dan STNK kendaraan, tetapi korban menjelaskan kalau ia tidak membawa STNK. Karena kendaraan yang baru diperbaikinya itu sedang dicoba. Namun rupanya kurang dipahami oleh anggota lantas dimaksud akibatnya terjadi pertengkaran sampai berbuntut pada pemukulan yang dilakukan Briptu Sitepu terhadap Hadjo. Akibat kasus itu, korban mengaku mengalami sedikit kesakitan pada pipi dan dagu
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban ke bagian Provost Polresta Kupang hari itu juga, atas saran dari Kabid Humas Polda NTT, Kompol Marthen Radja.
Gaudens Angkaza,S.Ip Kepala Bidang Litbag FISIP UNIKA Kupang di ruang kerjanya belum lama ini saat dimintai keterangan terkait berbagai kasus yang melibatkan anggota Polisi mengatakan, sangat menyayangkan tindakan anggota Polri khsusunya di Polda NTT yang terkesan tidak menjaga etika pelayanan kepolisian. Akibatnya upaya untuk memperbaiki cerita buram polisi dimasa lalu bisa gagal. “Saya sering ikuti di barbagai pemberitaan media massa bahwa banyak kasus akhir-akhir ini melibatkan anggota polisi, ini sangat disayangkan karena citera kepolisian bisa rusak hanya karena perlakuan oknum tertentu,” ungkap Angkaza. (goe)