DPT Pilkada NTT Bertambah 400 Orang

Kupang, Lentira
Setelah beberapa waktu lalu, KPUD NTT mengeluarkan surat keputusan (SK) No.28/2008 tentang perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena adanya pengurangan pemilih sebanyak 5.924 pemilih. Kini, jumlah pemilih tetap pilkada gubernur NTT bertambah sekitar 400 orang. Sehingga kemungkinan DPT pilgub NTT bakal mengalami perubahan lagi.
Anggota KPUD NTT, Hans Louk kepada wartawan dikantornya, Senin (2/6) mengakui adanya penambahan pemilih kurang lebih 400 orang yang tersebar di dua kabupaten, yakni kabupaten Kupang sebanyak 178 orang dan Ngada sebanyak 220 orang. “Benar, ada penambahan pemilih di dua kabupaten itu,” tandas dia
Hal itu, menurut dia, terkadi karena kesesalahan teknis, dimana 400 orang di dua kabupaten itu sudah terdata sebagai pemilih sementara, tapi nama mereka tidak terekap sebagai pemilih tetap. Sehingga mereka harus diakomodir. Guna membuktikan itu, maka KPUD dua kabupaten itu menyerahkan berkas berita acaranya.
Dijelaskan Louk, 178 masyarakat kabupaten Kupang terdapat di dua kecamatan, yakni Amabi Oefeto dan Amarasi Barat. Sedangkan, 220 orang di kabupaten Ngada berasal dari kecamatan Bajawa desa Dei Wali.
Guna mengetahui kebenaran perubahan itu, lanjut Hans Louk, KPUD NTT akan membentuk tim verivikasi yang akan diturunkan di dua kabupaten itu. “Kita akan bentuk tim untuk cari tahu, apa benar mereka terdaftar sebagai pemilih,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada tanggal 24 April lalu, KPUD NTT telah tetapkan DPT pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2008-2013 sebanyak 2.649.895 pemilih dari total penduduk sebanyak 4.387.146 jiwa. Namun, data itu mengalami perubahan dengan adanya penurunan DPT sebanyak 5.924 pemilih. Sehingga KPUD NTT harus melakukan perubahan DPT dan ditetapkan menjadi 2.643.971 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 7.506.
Berdasarkan data perubahan pemilih, menyebutkan jumlah pemilih yang mengalami pengurangan terbanyak terjadi di kabupaten Flores Timur, yakni berkurang 7.279 pemilih.
Kabupaten lain yang juga berkurang jumlah pemilih, yakni Sikka sebanyak 363 pemilih, Ende 1.558 pemilih, Manggarai 75 pemilih, , Sumba Barat 265 pemilih, Sumba Barata Daya 673 pemilih dan Sumba Tengah 236 pemilih.
Selain itu, ada beberapa kabupaten yang mengalami penambahan pemilih, yakni kabupaten TTS bertambah sebanyak 1530 pemilih, kabupaten Kupang 418 pemilih, Belu 190 pemilih, Alor 1.602 pemilih, Rote Ndao 5 pemilih, Lembata 115 pemilih, Ngada 504 pemilih dan Manggarai Timur 161 pemilih. Sedangkan, Kota Kupang, TTU, Nagekeo, Manggarai Barat dan Sumba Timur tidak terjadi pengurangan maupun penambahan jumlah pemilih pilkada gubernur NTT.
Ditanya menyangkut pengurangan data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPUD NTT, jelas Hans Louk, pengurangan itu semata-mata karena kesalahan teknis. Dimana, terjadi pendobelan nama dan lompatan nomor urut setelah di entri oleh KPUD NTT. Guna menghindari masalah yang timbul saat pencoblosan, maka KPUD NTT mengambil sikap dengan menguranginya melalui SK KPUD NTT No.28/2008 dan mencabut SK No.24/2008 tentang penetapan DPT. (fwa)