Editorial

Mengapa Pers Harus Disalahkan

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah Nusa Tenggara Timur periode 2008-2013 pasaka kepemimpinan Piet A.. Tallo, SH dan Drs. Frans Lebu Raya sebenarnya menuju kepada prinsip demokrasi yang murni. Karena baru kali ini yang terjadi di NTT yakni pemimpin NNT I ditentukan oleh rakyat secara langsung.
Sayangnya karena terjadi perbedaan persepsi dalam kubuh beberapa partai poltik (Parpol) akhirnya berakibat pada lembaga penyelenggara Pilkada ini yakni KPU NTT sepertinya kehilangan arah dan ragu-ragu dalam mengambil sikap.
Apakah ini juga termasuk hiasan dalam politik demokrasi, atau karena semua keputusan yang dikeluarkan oleh KPU NTT tidak berdasarkan aturan yang ada. Disamping itu ada opini yang berkembang bahwa awal dari semuanya ini adalah kesalahan dari partai politik yang berdualisme kepemimpinan. Ada yang mengatakan ini adalah kesalah dari KPU. Demokrasi bukan berjalan seiring dengan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar tetapi harus berdasarkan pada aturan yang mengikat.
Ketika terjadi perbedaan persepsi dalam proses pilkada, maka para pemburu berita dari berbagai media baik lokal maupun nasional berlomba-lomba memberitakan seuai apa yang lihat, didengar dan dirasakan. Apa yang diberitakan oleh seorang wartawan sudah tentunya sesuai fakta dan berdasarkan sumber pemberi informasi.
Pekerja pers tidak pernah diajarkan untuk memvonis dalam memberitakan sesuatu yang terjadi. Yang diinginkan adalah berita itu berimbang, akurat, dan sesuai dengan fakta di lapangan.
Pekerja pers juga mengakui bahwa baik masyarakat biasa, politisi, birokrat, LSM, Pengusaha, dan siapa saja pasti selalu memandang pers dengan sebelah mata. Pekerja pers juga tidak ingin dijunjung, apalagi dipuji. Karena selain Dewan Pers, siapapun dia tidak berhak mengintervensi pekerja pers.
Akhir-akhir ini Kantor KPUD NTT ibarat tempat yang sudah dikontrak oleh masa pendukung dari bakal calon yang tidak puas dengan keputusan KPU NTT. Masyarakat di NTT semua sudah tahu kapan ada demontrasi, dan kapan ada tindakan dari KPU itu sendiri.
Karena masyarakat atau masa yang melakukan orasi politik dan menuntut agar KPU menentukan sikapnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan saat itu juga media massa mulai memberitakan. Sayangnya, masih ada oknum-oknum tertentu yang menganggap bahwa medi massa memberitakan dengan tidak berimbang. Bahkan disoroti kalau media memberitakan hanya untuk kepentingan pihak tertentu. Pers juga membutuhkan dukungan moril dari semua pihak asalkan tidak mengintervensi pekerja pers. Pada pekan lalu, massa yang berorasi di depan Kantor KPUD NTT, secara langsung menuduh bahwa pemberitaan melalui media massa tidak berimbang.
Pertanyaannya adalah, apa yang tidak berimbang, atau mungkin juga ada pihak yang menginginkan agar pers memberitakan dengan sekaligus memvonis suatu peristiwa, belum tentu hal itu terjadi. Karena pekerja pers bekerja sesuai dengan kode etik yang sebenarnya. Kendatipun masih ada kekurangan, kelemahan, dan kekeliruan dalam suatu pemberitaan, sangat wajar karena pekerja pers juga sebagai manusia biasa.
Asalkan jangan ada pihak yang beranggapan bahwa pers memberitakan dengan tidak berimbang.
Selain dari hal-hal yang didengar oleh wartawan di lapangan, sangat disesali pula karena beberapa waktu yang lalu ratusan masa yang melakukan aksi protes di KPU NTT, sebelum tiba di kantor KPU NTT, sempat melakukan demonstrasi di Kantor salah satu koran harian ternama di NTT. Dalam aksinya mereka mengatakan kalau pemberitaan media tersebut tidak berimbang. Sepengetahuan pekerja pers adalah jika seseorang melakukan keberatan terhadap sebuah tulisan di media massa, bukan melalui demontrasi apalagi melempar batu.
Kondisi ini menggambarkan bahwa politik demokrasi di NTT adalah mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, dan akhirnya tidak ada yang punya andil untuk memediasi guna mencari solusinya. Akibatnya KPUD NTT dianggap salah, Pimpinan Parpol juga salah dan kesalahan terbesar dianggap ada pada media massa.
Tidak ada salahnya kalau ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan medi massa, maka ia boleh melakukan hak jawab. Asalkan jangan menuntut pers agar memberitakan sesuai dengan kemauan pihak tersebut.
Media massa juga sadar bahwa hal itu terjadi karena mungkin tidak ada jalan keluar lagi bagi pihak-pihak yang berkeberatan kepada KPU. Sehingga langsung memvonis bahwa kesalahan ada pada pihak media. Lalu apa yang dilihat didengar, dan dirasakan dari KPUD NTT dan partai-partai politik. Apakah kesalahan tersebut bukan bermula dari dualisme kepemimpinan Parpol dan berakhir dengan keputusan dari KPU. Tidak selamanya media massa yang salah, khususnya menjelang pilkada di NTT.
Perlu disadari kalau tanpa media massa maka banyak hal yang terkubur sedalam-dalamnya terutama dikalangan politisi-politisi dan birokrat. Namun sayangnya tidak ada seorang pun yang merasa berterima kasih kepada pekerja pers. Yang dimaksud dengan rasa terima kasih itu adalah hanyalah dukungan moril. (**)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Demokrasi Yang Bermuara Pada Lembaga Peradilan

Mengapa PKB, KPU NTT Digugat

Catatan Lepas Dirly: Wartawan SKM Lentira
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan KPU NTT akhirnya digugat oleh paket Harkat. Pasalnya PKB mengingkar janji yakni menarik dukungan dari Harkat, padahal awalnya sudah melalui suatu kesepakatan yakni membangun koalisi. Sementara KPU NTT dinilai mengeluarkan keputusan yang cacat hukum.
Akhirnya bakal calon gubernur-wakil gubernur periode 2008-2013 yakni pasangan Benny K. Harman-Alfred Kase melalui kuasa hukumnya Filmon Pollin, SH Cs mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kupang. Materi gugatannya adalah perbuatan melawan hukum dengan tergugat masing-masing delapan orang diantaranya Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari PKB dan Ketua KPU NTT Robinson Ratu Kore.
Gugatan tersebut berkaitan dengan penerbitan surat dukungan dari PKB kepada pasangan Harkat pada saat perbaikan administrasi dan penetapan paket oleh KPUD NTT namun akhirnya PKB menarik kembali dukungannya. Sesuai dengan penetapan Hakim pada PN Kupang, maka sidang perdana dimulai sejak minggu ke dua bulan Mei (tanggal 16 Mei 2008).
Selain PKB dan Pihak KPU NTT digugat melalui PN Kupang dengan Nomor perkara 048/PDT/PN/2008, pasangan Harkat menempuh jaluir hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) NTT. Panitera Muda Bidang Perdata PN Kupang Yunus Misa, SH mengakui hal itu. Dia menjelaskan gugatan tersebut sudah diterima dari tanggal 07 Mei 2008.
Ketua Dewan Syuro Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTT, Elias Ludji Pau ketika ditemui di gedung kantor gubernur NTT beberapa waktu lalu menjelaskan, kalau pihaknya tetap menghargai dan taat pada keputusan PKB. Karena PKB adalah partai yang bekerja sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART).
Dengan demikian maka jelas kalau seorang pimpinan partai mengeluarkan suatu klosul keputusan untuk mendukung siapapun dia, jelas struktur dibawahnya tetap ikut. “Kalau Gus Dur bilang dukung Harkat maka kami juga dukung. Kalau Guas Dur dukung Gaul, kami juga ikut dukung,” tegas Elias Ludji Pau.
Apakah dengan adanya gugatan tersebut akan mengganggu lobi-lobi politik dari PKB dan pasangan Gaspar P. Ehok-Yulius Bobo (Gaul) untuk mendapat simpatisan dari masyarakat, dengan enteng Elias menyampaikan, tidak ada pengaruh gugatan tersebut terhadap kinerja paket Gaul. Sebab apa yang sudah dilakukan PKB adalah suatu keputusan yang final.
Ketika dimintai komentarnya tentang kehadiran Gus Dur di PN Kupang, Elias mengemukakan, dirinya sudah diberikan kewenangan penuh dari mantan orang nomor satu di NKRI ini. Pasalnya, Gus Dur sudah mmemberikan kepercayaan penuh kepada pihaknya untuk meladeni gugatan tersebut. Lalu apa persiapannya tentang gugatan tersebut, Elias menyampaikan, setiap orang ada hak politik. Sehingga ia tidak segan-segan mengemukakan, apa yang dilakukan oleh pasangan Harkat melalui kuasa hukumnya itu adalah langkah awal dari ketidak puasan dalam politik dan demokrasi.
Dari situasi politik yanag terjadi antara pasangan Harkat, PKB dan KPU NTT timbul pertanyaan, mengapa PKB dan KPU NTT semestinya digugat. Apakah karena PKB tidak konsen dalam menentukan dukungan. Berikut, KPU NTT juga apakah pantas dinilai sebagai biang terjadinya ruang konflik. Dalam kaitan dengan itu juga apakah dengan adanya gugatan tersebut akan menghalangi jalannya proses pilkada.
Dualisme kepemimpinan yang terjadi pada kubuh PKB berakibat fatal pada proses pengajuan bakal calon. Di daerah juga terjadi pengurusan ganda, sama halnya juga di pusat. Akhirnya yang korban adalah para politisi yang ingin menggunakan partai tersebut sebagai pintu masuk dalam arena pilkada. Rakyatpun merasa bingung, maka ada maknanya juga jika pengambil keputusan pada lembaga hukum, baik PN Kupang maupun PTUN menjatuhkan putusan yang memperoleh kekuatan hukum tetap atas gugatan tersebut.
Dampak positif dari proses terhadap gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Harkat itu adalah jika ada kekuatan hukum tetap maka rakyat juga bisa menilai bahwa siapa yang salah dan siapa yang benar. Ada baiknya juga ada bakal calon yang tidak lolos verivikasi dari KPU dan menggugat melalui jalur hukum. Dari pada memobilisasi massa untuk demonstrasi. Apalgi dalam orasi politiknya terjadi saling baku dorong dan melempar batu.
Semua unsur punya prinsip, dari KPU NTT mengatakan apa yang telah dibuat dengan mengeluarkan suatu keputusan adalah sudah final, sama juga dengan PKB yang menurutnya bahwa tidak ada cela hukum ketika memberikan dukungan pada pasangan Gaul. Namun pasangan Harkat tetap menempuh jalur hukum karena menurutnya kesalahan ada pada PKB dan KPU NTT.
Kendatipun adanya keberatan dari bakal calon yang tidak lolos verivikasi dan akhirnya memilih menempuh jalur hukum melalui PN Kupang dan PTUN. Ada juga memilih memobilisasi masa dan melakukan aksi protes (Demo), namun apakah dengan cara seperti itu lalu KPU NTT menunda proses Pilkada dalam pengertian melakukan pendaftaran ulang. Semuanya sudah berdasarkan apa yang dilihat dan dirasakan sendiri oleh masyarakat. Walaupun masih ada masyarakat yang menghedaki kalau proses pilkda harus diulang, namun apakah ini bisa diterima oleh KPU. (***)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

PT. Semen Kupang Terancam Tutup

Kupang, Lentira
Seperti yang disampaikan Direktur PT. Semen Kupang, Abdul Madjid Nampira kepada Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) bahwa akhir-akhir ini PT. Semen Kupang memberhentikan sementara produksinya, karena Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah NTT mengurangi pasokan power listrik yang dibutuhkan PT. Semen Kupang. Alasannya, PT. PLN Cabang Kupang lebih mengutamakan pelayanannya kepada masyarakat.
Tentang banatuan dana Rp. 50 miliar dari pemerintah pusat, kepada Pemerintah Provinsi NTT, Abdul Madjid Nampira menjelaskan, pada saat itu PT. Semen Kupang kesulitan sehingga membutuhkan penyertaan modal. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran kredit sebesar Rp. 25 miliar. Pembayaran kepada pihak ketiga yang telah mengadakan kontrak dengan PT. Semen Kupang sejumlah Rp. 10 miliar dan sisanya Rp. 15 miliar digunakan sebagai modal kerja atau biaya operasional.
Langkah antisipasi dari Pemerintah Provinsi NTT adalah melakukan pendekatan dengan PLN Kupang agar daya listrik tetap didistribusikan kepada PT. Semen Kupang sesuai dengan kebutuhannnya. Adapun upaya lain yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT adalah melakukan negosiasi dengan pihak BUMN terkait, dengan catatan apabila telah menerima laporan tertulis yang disampaikan oleh pihak manajemen PT. Semen Kupang.
Anggota DPRD NTT, Karel Yani Mboeik ketika dimintai tanggapannya berkaitan dengan korlabsnya PT. Semen Kupang mengatakan, awalnya perusahaan tersebut masih ada tunggakan hutang-piutang sebesar Rp. 25 miliar. Sehingga PT. Semen Kupang mengadu ke lembaga dewan, akhirnya DPRD NTT membantu melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat dan mendapat Rp. 50 miliar yang bersumber dari APBN. Ternyata PT. Semen Kupang masih mengalami kerugian yang besar.
Yani menjelaskan, sesuai dengan kewenangan, maka sedikitnya 25 persen saham yang dikelola PT. Semen adalah milik Pemerintah NTT yang diwakili oleh PD. Flobamor. Menurut dia, DPRD sudah cukup memperjuangkan untuk PT. Semen Kupang dan terbukti pemerintah memberikan saham 25 persen. Selain itu DPRD NTT mengambil sikap dalam rencana akan menggandeng Bank Mandiri untuk penyertaan modal. Jika dengan adanya bantuan dana tersebut dan ternyata masih mengalami kerugian maka sebaiknya PT. Semen Kupang ditutup.
Dia menyampaikan, kesalahan yang ada pada PT. Semen Kupang adalah pengelolaan manajemen yang tidak benar yang mengakibatkan perusahaan tersebut mengalami kerugian. “Semen yang didatangkan dari luar bisa untung, Semen Kupang rugi, ini tidak masuk akal,” kata Yani merasa heran.
Menjawab pertanyaan koran ini tentang 300 san orang kariawan PT. Semen Kupang yang tidak diberikan haknya, dia mengatakan, itu tanggungjawab perusahaan yang bersangkutan kendatipun mengalami kerugian karena ini menyangkut kebutuhan hidup.
Lalu apakah tidak ada alternatif lain seperti menawarkan investor untuk memgendalikan PT. Semen Kupang, mantan Sekretaris DPD I PDIP NTT ini mengatakan, siapa pun dia tidak akan berani karena perusahaan tersebut dalam kondisi yang tidak stabil. “PT. Semen Kupang termasuk PT yang sakit, siapa yang mau,” katanya.
Tentang alasan lain yang disampaikan manajemen PT. Semen Kupang yakni biaya bahan produksi yang mahal, Yani Mboeik menegaskan, suatu perusahaan sebelum beroperasi terlebih dahulu sudah memperhatikan perencanaannya. “Bukan sesudah beroperasi baru buat perencanaan, itu hanya alasan saja,” katanya.
Sementara itu Kepala PT. PLN Cabang Kupang Ir. Willer Marpaung, yang dikonfirmasi terkait pemutusan hubungan kerja dengan PT. Semen Kupang, dirinya menjelaskan bahwa, tidak benar hubungan kerja sama tersebut diputuskan oleh pihak PLN.
Menurutnya, hubungan itu tetap berlanjut, akan tetapi dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh pihak PLN dalam hal ini berkaitan dengan mesin maka pihak PLN hanya mampu memberikan penerangan diwilayah PT. Semen.
Sedangkan untuk beban mesin operasinya untuk sementara PLN belum dapat melayani. (tim)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Sengketa Tanah Didepan Hotel Sasando

7 Anggota DPRD Ajukan Hak Interplasi

Kupang, Lentira
Sedikitnya tujuh orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, masing-masing, Ir. Rudy Tunabesi, M.Si, Apollos Djaraboenga, S.H, Hironimus Horiwutun, Edwin Fanggidae, Yezskiel Laoudu, Alexsander Opung dan Niko Frans mengajukan hak Interpelasi dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk menjelaskan proses pembagian tanah.
Ketujuh anggota DPRD Kota Kupang meminta Pemkot untuk menjelaskan luas bidang tanah kapling yang berkisar dari 24-27 meter persegi. Tanah tersebut tepatnya berada di depan hotel Sasando Kota Kupang yang diberikan kepada beberapa pejabat dan sejumlah anggota keluarga mantan Walikota kupang, S. K. Lerik.
Terkait masalah tersebut DPRD Kota Kupang sendiri telah mengumpulkan beberapa dokumen sebagai bukti antara lain, sudah ada kesepakatan antara Pemilik Tanah, yakni keluarga Soubaki dengan pemerintah Kabupaten kupang pada waktu itu.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Kota Kupang Ir. Rudy Tunabesi, M.Si saat di temui Lentira di gedung DPRD Kota Kupang Rabu (21/05) pekan lalu. Dikatakannya, sesuai dengan data yang dihimpun tanah tersebut dibagikan oleh S. K. Lerik saat menjabat sebagai Walikota Kupang. Tanah itu seharusnya dikategorikan sebagai tanah milik Negara dan perlu dikelola oleh Pemkot.
Dia menambahkan kendatipun tanah tersebut milik pemerintah kota kupang jika ingin dibagi-bagikan harusnya melalui persetujuan DPRD kota kupang. Pada dasarnya DPRD Kota Kupang tidak menyetujui tanah itu dibagikan. DPRD tidak menyetujui adanya pembagian tanah karena tanah tersebut perlu diisi dengan sarana-sarana untuk kepentingan masyarakat.
Dia menambahkan, DPRD telah mengajukan surat Interplasi kepada Ketua DPRD Kota Kupang. ”Kami sudah masukan surat ke ketua DPRD, dan kami harap segera di tindak lanjuti. “ tegas Rudy.
Untuk penanganan masalah tersebut Rudy menuturkan, pihak DPRD Kota Kupang, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) tinggal menunggu Interplasi dari pihak pemerintah. Pembentukan Pansus bertujuan untuk bekerja maksimal dalam menelusuri status tanah itu.
Ditegaskannya, jika terbukti tanah tersebut milik Pemerintah Kota Kupang, maka pihak DPRD kota kupang akan membatalkan dan mengambil kembali tanah tersebut sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat kota ini.
Rudy menjelaskan, dirinya menyesalkan pembagian tanah yang telah dilakukan mantan Walikota kupang S.K. Lerik. Pasalnya, tanah kapling tersebut dibagikan secara gratis dan bukan untuk masyarakat melainkan untuk pejabat dan beberapa anggota keluarga mantan Walikota. “Saya menyesal karena tanah tersebut di bagi-bagikan begitu saja oleh, S.K.Lerik,“ ungkapnya. (ikz)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Loemau Dinilai Tidak Paham Profesi Pers

Kapolda NTT: "akan diproses hukum"

Kupang, Lentira
Komisaris Besar Polisi Alfons Loemau akhirnya resmi di laporkan pihak Manajeman PT Timor Ekspres Intermedia pada Kamis( 22/Mei) lalu di Bagian Pro Pam Polda NTT. Laporan tersebut dibuat Pemimpin Redaksi Harian Timor Ekspres Kupang Yusak Riwu Rohi, berkaitan dengan tindakan yang dilakukan oleh Loemau terhadap Robert, Wartawan Timor Ekspres pada Senin 19/05 di Mapolresta Kupang.
Ditemui di Mapolda NTT sesaat setelah membuat laporan Polisi, Yusak Riwu Rohi mengatakan mengadukan kasus yang dialami wartawannya ke Provost Polda NTT karena diduga Alfons Loemau melakukan tindakan yang berlebihan dimana menghalangi bahkan memarahi wartawan dimaksud. "Yang saya laporkan kesini adalah Alfons Loemau. Karena menghalangi wartawan saya bahkan sempat memarahi dan meminta menghapus fail gambar yang ada di kamera wartawan sehingga kasus ini membuat wartawan saya merasa terganggu," jelas Yusak yang juga wartawan senior Jawa Pos.
Kasus yang dialami wartawan Timor Ekspres ini menurut Riwu Rohi, dialami dan disaksikan pula wartawan Pos Kupang Beni Djahang. Yang terjadi saat kedua wartawan bidang kriminal tersebut akan mengambil gambar kejadian saat sejumlah korban luka-luka dibawa polisi ke Mapolresta Kupang untuk dimintai keterangan setelah terlibat aksi baku lempar di Kantor KPU NTT saat ratusan masa pendukung salah satu paket calon menggelar aksi demonstrasi Senin 19/05 sekitar Pukul 12,30 witta di halaman KPU NTT. "Kejadian itu disaksikan juga rekannya Beni wartawan Pos Kupang,"paparnya.
Sementara itu Robert yang disebut sebagai salah satu korban dalam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Loemau tersebut, beberapa menit setelah memberikan keterangan ke bagian Provost Polda NTT menyatakan, kejadian itu dialami saat sedang mengambil foto korban dari KPU NTT yang di bawa ke Polresta saat itu. Tanpa disangka Loemau mendekati wartawan (Robert dan Beni/red) dengan tindakan dan suara tidak bersahabat. "Waktu itu beliau (Alfons Loemau) mendekati kami berdua dengan mengatakan we monyet siapa yang suru ambil fotonya. Kata kata itu ditujukan kepada saya lalu pak Alfons ambil kamera dan menghapus fail dalam kamera," ungkap Robert.
Ditempat yang sama saat membuat laporan Pemred Timex didampingi dua orang pengacaranya yaitu Lorens Mega Man dan Jhon Rihi. Kepada wartawan Mega Man mengatakan, ada dua laporan yang dilaporkan saat itu yakni laporan pengrusakan yang diduga dilakukan massa pendukung paket Amsal karena saat itu masa menggunakan atribut paket Amsal. Selain itu laporan pengancaman yang diduga dilakukan Alfons Loemau. "Ya tindakan yang diduga dilakukan Alfons Loemau termasuk tindak pidana pengancaman, dan laporan pengrusakan oleh masa pendukung Amsal,"jelas Mega Man. Pemred Timex Yusak Riwu Rohi mengatakan, kerusakan yang dialami yaitu satu lembar kaca nako jendela Kantor Timex di Jalan Kartini Kepala Lima Kupang. Karena dilempar menggunakan batu oleh masa pendukung amsal saat melewati daerah tersebut.
Menanggapi persoalan ini Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) NTT Jemris Fointuna menyatakan mengutuk tindakan semena-mena yang dilakukan oknum tertentu terhadap profesi pers. Fointuna juga menilai tindakan yang dilakukan Alfons Loemau merupakan perbuatan menghalang-halangi tugas wartawan, yang sebenarnya merupakan tindakan tidak terpuji apalagi yang melakukannya adalah seorang polisi yang juga calon gubernur. Masih menurut Ketua AJI NTT seharusnya Alfons Loemau mengajukan hak jawab apabila merasa dirugikan. "Tindakan tidak terpuji apalagi dilakukan seorang anggota polisi yang juga calon gubernur, dan ini sudah merupakan tindakan menghalang-halangi tugas wartawan kalau dirugikan seharusnya Pak Alfons mengajukan hak jawaban," kata Fointuna. Kapolda NTT Brigjen Pol Drs Antonius Bambang Suedi,MM di ruang rapat kapolda sesaat setelah upacara serah terima Jabatan Kapolda NTT mengaku sudah menayakan persoalan ini langsung kepada Loemau beberapa jam setelah kejadian di KPU NTT Senin lalu. Dan masyarakat yang merasa dirugikan silahkan laporkan akan ditindak sesuai aturan. "Saya sudah bertemu dan menanyakan langsung kepada beliau (Loemau/red) dan saudara-saudara (wartawan/red) yang merasa dirugikan silahkan lapor akan kita proses," ungkap Kapolda.
Menanggapi persoalan tersebut, salah satu Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Widya Mandira Kupang, Lusi Max di Kampus FISIP Unika Kupang Rabu 21/05 lalu menilai, Alfons Loemau tidak paham pekerjaan wartawan. Karena, Loemau melarang sejumlah wartawan untuk mengambil gambar dan meliput sejumlah korban kericuhan di Polresta 19/05 lalu. “Sangat disayangkan tindakan pak Alfons. Saya bisa katakana pak Alfons tidak paham tugas wartawan,”papar Max.
Dosen Ilmu Politik dan Ilmu Komunikasi yang satu ini, juga menilai apa yang dilakukan Loemau meskipun diluar tugas pribadi sebagai aggota Polri tetapi sudah merusak citra polri. “Institusi Polri sejak beberapa tahun ini berupaya untuk memperbaiki citra di mata masyarakat, tetapi dengan tindakan pak Alfons meskipun di luar tugas tetapi masih melekat pada dirinya sebagai anggota polisi. Hal ini bisa merusak citra Polri di mata masyarakat Kota Kupang," kata Lusi Max.
Penilaian itu menurut Kepala Bidang Humas Polda NTT Kompol Marthen Radja di ruang kerjanya Kamis 22/05 lalu mengatakan, hal itu wajar dan setiap orang bisa memberikan penilaian, tetapi yang perlu diingat bahwa Polri merupakan institusi netral. "Itu wajar saja tetapi yang perlu diketahui Polri Institusi netral," ungkap Radja singkat.
Pengaduan yang sama terhadap Kombes Alfons Loemau dilakukan Beni Djahang
Wartawan Pos Kupang di Bagian Propam Polda NTT Jumad 23/05 lalu. Saat mmembuat laporan, Djahang didampingi Redaktur Pelaksana Pos Kupang Damianus Ola dan Pemimpin Redaksi Dion DB Putra. Dalam laporan yang sama, Beni Djahang mengaku diancam oleh Loemau di Mapolresta Senin 19/05 ketika akan meliput sejumlah korban bentrokan di KPU NTT. Tidak hanya itu menurut Djahang dirinya sempat dikatai “we monyet siapa yang suru ambil fotonya”.
Ditempat yang sama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT Dion DB Putra mengaku kesal dengan tindakan Loemau yang juga salah satu bakal calon gubernur dan anggota polisi. Menurut Dion, seharusnya Loemau menempuh cara-cara elegan sebagai orang yang paham hukum. Berdasarkan catatan PWI NTT selama kurun waktu satu tahun ini tindakan kekerasan terhadap pekerja pers hampir terjadi setiap bulan. Dan yang disesalkan justru dilakukan oleh oknum pejabat publik.
Atas persoalan ini baik PWI maupun AJI NTT telah melakukan sikap tertulis selain kepada Dewan Pers di Jakarta juga kepada Kapolri dan Kapolda NTT. Agar persoalan yang melibatkan pekerja pers diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Kombes Alfons Loemau yang hendak dikonfirmasi terkait masalah ini dikediamannya Jalan. KB Mandiri Kota Baru Kelapa Lima Kupang, tidak berada ditempat. (goe)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Lira Q Belum Optimal Memberikan Pelayanan

Ruteng, Lentira
Sejak Lembaga Investasi Masyarakat (Lira Q) berdiri di Kabupaten Manggarai pada April 2007 lalu, Lira Q Distrik Manggarai belum banyak memberikan pelayanan yang optimal kepada, hal ini dapat dibuktikan bahwa masyarakat yang telah menjadi mitra ekonomi Lira Q belum semuannya mencapai kepuasan sesuai harapan.
Hal tersebut dibuktikan dari 544 mitra yang telah bergabung, 25 persen diantaranya atau sekitar 136 mitra dinyatakan berhasil.
Selain itu, dalam pengembalian pinjaman pun oleh mitra tidak sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan Lira Q. Padahal dana yang dikucurkan diperuntukan bagi modal tambahan usaha.
Untuk itu, menurut rencana dalam tahun 2008 ini, Lira Q distrik Manggarai akan mengembangkan sayapnya ke Kecamatan-Kecamatan di seluruh Kabupaten Manggarai.
Distrik Programe Manager (DPM) Manggarai, Yohanes Syukur, S.Sos, kepada Lentira mengaku, sejak didirikan Lira Q di Kabupaten Manggarai pada tahun 2007 lalu baru ada dua kantor pelayanan Lira Q sehingga masyarakat yang telah menjadi mitra belum sepenuhnya dilayani karena keterbatasan sarana dan prasarana.
Dua kantor pelayanan yang dimaksud adalah Distrik Manggarai yang berlokasi di Ruteng dan kantor sub distrik program manejer di Kecamatan Langke Rembong, yang dikepalai oleh Anselmus Anjelo, SE.
“Tahun ini Distrik Manggarai akan membuka lagi kantor pelayanan di seluruh Kecamatan se Kabupaten Manggarai guna meningkatkan pelayanan bagi semua mitra Lira Q,” jelas Syukur.
Data yang diperoleh Lentira menyebutkan, sejak Lira Q distrik Manggarai didirikan 2007 lalu sampai sekarang, besarnya dana yang telah dikucurkan Lira Q distrik Manggarai, mencapai Rp. 216.100.000.
Dijelaskan Syukur, pemberian pinjaman modal usaha kepada mitra diberikan secara bertahap sesuai dengan tingkat usaha yang dijalani mitra dengan persyaratan yang begitu mudah. Yakni hanya dengan mengajukan foto copy KTP serta proposal jenis kegiatan usaha yang kemudian akan dilakukan survey kelayakan oleh tim supervisi.
“Pinjaman tersebut diberikan secara bertahap dengan tujuan untuk menjaring kemitraan. Dan diharapkan bantuan tersebut dapat membantu mitra memperlancar usahanya,” ungkap Syukur sembari menegaskan agar dalam menyeleksi mitra, supervisor selaku team supervisi kemitraan ekonomi untuk lebih selektif dalam menyeleksi mitra.
Penekanan ini juga disampaikan kepada seluruh Volunteer yang menangani bidang penagihan agar selalu memantau perkembangan usaha mitra dilapangan, jika uasahanya tidak berkembang maka Lira Q langsung mengambil sikap untuk memberhentikan mitra untuk tahap selanjutnya. “Mitra yang serius memanfaatkan dana bantuan tersebut hanya untuk penguatan modal usaha,” tegasnya. (oce)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Lamabelawa : Lira Q Bukan Lembaga Liar

Adonara, Lentira
District Programme Mananger (DPM) Lira Q Flores Timur, Drs. Yakobus Dewa Raya Lamabelawa mengatakan, lembaga ini bukan lembaga liar yang. Keberadaan Lira Q di Kabupaten Flotim secara resmi telah diketahui oleh pemerintah daerah bahkan telah terdaftar di Kesbangpol bernomor 43/KBP/I/FLT/I/2007.
“Lira Q telah memenuhi berbagai persyaratan layaknya sebuah lembaga untuk beroperasi di sebuah Kabupaten. Hal ini terbukti dengan adanya surat Rekomendasi Bupati Cq. kantor Kesbangpol Flotim bernomor 43/KBP/I/FLT/I/2007. Surat rekomendasi yang dikeluarkan pada tanggal 04 Juni 2007 itu ditandatangani oleh Kepala Kantor Kesbangpol Flotim, Drs. Ankletus Taka Boli. Selain itu pemberitahuan keberadaan juga disampaikan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan Negeri Larantuka,” kata Lamabelawa.
Dirinya menjelaskan, sejak Lira Q didirikan setahun lalu di Kabupaten Flotim tepat tanggal 14 Mei 2007, banyak opini yang berkembang bahwa hadirnya lembaga ini hanya ingin membodohi masyarakat atau lebih tepat lagi memeras masyarakat lalu pergi diam-diam.
“Keberadaan kami (LIRA Q:Red), telah sah. Kami pertaruhkan pribadi kami. Kami tidak akan manipu. Kalau menipu maka kaki kami sebelah sudah dalam penjara. Kami akui ketika masyarakat mendengar lembaga ini, muncul pertanyaan lembaga apa lagi yang mau menipu lagi ? Kami menjawab dengan sebuah pertanyaan yakni lembaga yang menipu masyarakat berkantor dimana? Kami punya kantor jelas,” tegasnya.
Menurut Yacobus, Lira Q hadir bukan untuk menyusahkan masyarakat akan tetapi membantu masyarakat dalam berbagai bidang antara lain, dalam bidang penguatan modal usaha dan bidang pendidikan atau beasiswa terdidik, dengan bunga rendah yang tidak memberatkan mitra. Sesuai dengan Visi Lira Q “Memberi Tanpa Membedakan Karena Semua Membutuhkan”.
Lamabelawa menambahkan, untuk menepis opini dan isu yang berkembang ditengah-tengah masyarakat sebagai sasaran utama dari program-program Lira Q, maka seluruh karyawan Lira giat melakukan sosialisasi diberbagai penjuru Kabupaten Flotim berkaitan dengan visi dan misi lembaga ini serta program-program unggulannya.
Sementara itu dalam perayaan Ultah Perdana Lira Q Distrik Flotim, Sub District Programe Manager (SDPM) Adonara Timur, Maria I. T. O. Corebima, dalam sambutannya mengatakan agar seluruh staf baik di district maupun di sub-sub district harus selalu bersatu untuk memajukan lembaga yang menjadi kebanggaan, segala sesuatu yang yang menjadi penghalang selama ini di buang dan bekerja di hari-hari yang akan datang dengan semangat baru.
Acara penuh persaudaraan itu ditandai dengan peniupan lilin oleh DPM dan pemotongan Kue Tar “Motivasi” oleh SDPM. Tar motivasi kemudian diberikan kepada staf yang menurut penilaian district mereka mempunyai kinerja yang baik. Tart motivasi memberikan makna perjuangan untuk terus maju dan berkiprah dalam kepastian.
Dalam acara yang dihadiri seluruh staf dan para undangan, Obi lebih lanjut menjelaskan, dalam pelaksanaan program Lira Q Flotim telah merekrut 1.267 mitra penguatan ekonomi dengan besaran aliran dana Rp. 438.500.000,- Investasi Jangka Panjang sebesar Rp. 364.000.000,- mitra beasiswa sebanyak 137 orang dan ratusan juta Investasi kilat yang telah dinikmati puluhan mitra. Keseluruhan mitra ini tersebar di district dan empat Sub Diostrict yakni, Larantuka, Adonara Timur, Adonara Barat, Ile Bura dan Solor Timur.
Menurutnya, Lira Q telah berada di 20 Kabupaten/Kota dan 144 kecamatan di NTT. Dengan demikian ia mengharapkan seluruh masyarakat jangan bimbang dan ragu untuk bermitra.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Lamatutu, yang juga salah satu orang tua dari 2 orang mitra beasiswa dalam kesempatan tersebut mengatakan pada awalnya muncul keraguan untuk bermitra.
Apa lagi informasi tersebut di peroleh dari pihak lain bukan staf LIRA Q sendiri. Namun dengan program yang ditawarkan menurutnya sangat menggugah hati maka dirinya berinisiatif untuk mencari informasi lebih jelas kepada DPM.
“Memang pertama saya ragu. Karena banyak lembaga yang dalam perjalanan membuat kita sebagai masyarakat tidak percaya lagi. Apa lagi informasi awal saya dapat dari seorang guru bukan staf LIRA. Namun ketika saya mencari tau dan ketemu dengan pa Obi saya langsung punya niat untuk bergabung. Dan sekarang 2 anak saya telah menjadi mitra,” jelas Kades.
Senada dengan Kades, Camat Tanjung Bunga yang di wakili Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Gregorius N. Kleden, mengatakan, kehadiran lembaga dengan program pembangunan bangsa dan negara berfokus pada pola pemberdayaan masyarakat maka pemerintah kecamatan sangat mendukung dan berharap LIRA Q sebagai mitra pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan SDM masyarakat .
“Saya mengajak semua pihak terutama lembaga ini (LIRA Q:Red) untuk terus berjuang membangun lewotana melalui berbagai kegiatan yang berkualitas. Kami mengucapkan terima kasih atas perjuangan saudara-saudara untuk membuktikan kehadiran lembaga ini di Kabupaten Flotim” kata Kleden. (len)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Yani Mboeik: Fren Takut Gaul

Kupang, Lentira
Situasi politik di Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin memanas karena para kandidat sudah mulai mengatur waktu dan mencari strategi politik untuk meraup masa dan memenangkan Pilkada ini.
Sumber terpercaya SKM Lentira menggambarkan, kalau Paket Ibrahim A. Medah-Paulus Moa (Tulus) yang diandalkan dari Partai golkar takut bersaing dengan paket tertentu yang tidak lolos tahap verivikasi di KPUD NTT. Untungnya paket tersebut tidak lolos verivikasi. Sementara Paket Frans Lebu Raya-Esthon Foenay (Fren) andalan PDIP, takut dengan paket Gaspar P. Ehok- Yulius Bobo (Gaul) yang diusung dari beberapa gabungan partai politik.
Politisi kawakan yang adalah perintis PDIP NTT, Ir Karel Yani Mboeik ketika dimintai tanggapannya tentang hal itu menegaskan jika paket Fren takut disaingi oleh Paket Gaul maka artinya Fren merasa tidak percaya diri dan mungkin juga selama ini paket tersebut belum berbuat banyak terhadap rakyat NTT.
Pasalnya, Frans Lebu Raya adalah mantan anggota DPRD NTT, Wakil Gubernur, pemegang kendali partai yang pernah berkuasa di Republik ini lantas mengapa harus takut dengan paket lain.
“Kalau yakin bahwa orang akan memilih kita, kenapa harus takut. Orang-orang yang takut tandanya tidak percaya diri,” kata Yani.
Menurut Yani bahwa PDIP akan menang jika kader partai tersebut sudah melakukan hal yang terbaik bagi masyarakat. Contoh yang terbaik dilakukan seperti apa, mantan ketua Fraksi PDIP NTT ini mengemukakan banyak hal tanpa merincikannya.
Dia optimistis, kalau tidak ada pengaruh negatif terhadap paket Fren ketika lolosnya paket Gaul. Artinya bahwa Frans Lebu Raya harus yakin bahwa dia sudah berbuat yang terbaik bagi masyarakat NTT. Namun jika Frans Lebu Raya merasa takut disaingi dengan paket Gaul maka jelas masih banyak kekurangan dari dirinya, baik secara pemerintahan maupun pribadi.
Menjawab pertanyaan Lentira tentang opini yang berkembang soal rasa takutnya paket Fren terhadap Gaul, Yani juga mengakui hal itu. Dia menyampaikan, PDIP adalah partai besar namun kader-kadernya adalah orang yang berjiwa kecil dalam menghadapai persoalan. Dia mengakui struktur PDIP sangat besar yakni meluas sampai ke tingkat pedesaan, maka kader PDIP yang merasa takut disaingi adalah kader yang belum berbuat baik terhadap masyarakat di akar rumput.
Tentang strategi politik yang dimainkan oleh PDIP untuk memenangkan paket Fren, Yani menegaskan pihaknya sama sekali tidak mengetahui hal itu. Alasanya PDIP tidak pernah mengundang dirinya untuk mengikuti kegiatan partai. “Kalau untuk itu saya tidak tau karena rapat pun saya tidak tau karena tidak diundang,” katanya. (tim)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

BKD Kota Ingkar Janji, 24 CPNSD Kecewa

Kupang, Lentira
Sedikitnya 24 orang sarjana Fakultas Ilmu Politik dan Sosial (Fisip) yang pernah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di lingkup Kota Kupang tahun ajaran 2007 merasa kecewa. Lantaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot tidak tepati janjinya untuk mengumumkan hasil pemerikasaan berkas Santje Aprianti Sine,S.sos yang diduga lolos menjadi calon CPNSD tahun 2007 yang bukan dari formasinya. Pasalnya, sesuai dengan kesepakatan antara ke 24 orang CPNSD, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Dominggus Bolla, dan BKD, di ruang rapat DPRD Kota Kupang, pekan lalu bahwa dalam waktu dekat kepala BKD Pemkot akan menyampaikan hasil pemeriksaan berkas.
Hal tersebut disampaikan, salah satu orang CPNSD, Emanuel Suban Wujan saat ditemui Lentira di depan kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, pekan lalu. Dia menjelaskan, pada tanggal (12/05) mereka mendatangi kantor Walikota Kupang dan menemui kepala BKD Drs. Cristofel Beda namun belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Ketika itu Walikota Kota Kupang Drs. Daniel Adoe, dan Sekretaris (Sekot ) Agustinus Harapan,S.H, serta pihak badan pengawas (Banwas) tidak berada di tempat.
Dikatakannya, terkait masalah tersebut hingga saat ini pihak pemerintah Kota Kupang belum bisa memberikan kepastian. Alasanya masih menunggu Sekot Agustinus Harapan yang katamya sedang berada di Manggarai. ”Sampai sekarang pihak pemkot belum bisa beri penjelasan dan kepastian kepada kami. Kami akan terus menuntut penjelasan dari Pemkot,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, walaupun belum ada penjelasan secara langsung kepada public tetapi penerimaan CPNSD Kota Kupang tahun ajaran 2007 terkesan ada indikasi penyelewengan dalam proses. Dia menambahkan, dalam audience yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihak BKD mengakui Santje. Aprianti Sinne lulus menjadi CPNSD lingkup Kota Kupang bukan melalui formasinya.
Wujan mengaharapkan, agar pemerintah Kota Kupang segera mengklarifikasi dan menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga seluruh lapisan masyarakat mengetahui kalau pemerintah Kota Kupang berani mengambil sikap.
Ditegaskannya, 24 CPND tersebut akan menempuh jalur hukum jika pemerintah Kota Kupang tidak segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, permasalah itu ditempuh melalui jalur hukum agar bisa membuktikan suatu kebenaran. Sementara Kepala BKD Kota Kupang, Chirstofel Beda ketika dimintai tanggapannya tentang hal tersebut enggan memberi komentar dengan alasan sedang sibuk. “Maaf saya masih sibuk,” elaknya.(ikz)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

54 Kades Tagih Janji Bupati Medah

Kupang, Lentira
Sedikitnya 54 Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Kupang, menagih janji Bupati Kupang, Drs. Ibrahim A Medah, terkait janjinya yang akan memberikan sepeda motor bagi Kepdes yang ada di Kabupaten Kupang sebagai fasilitas penunjang aktifitas dalam Desa. Demikian dikatakan Kepala Desa Oesao, Felipus Saduk di kantor Camat Kupang Timur, belum lama ini.
Saduk mengisahkan, sejak tahun 2006 yang lalu pada saat pelatihan para Kades se-Kabupaten Kupang di Taman Ria Kupang, Bupati Kupang Ibrahim A. Medah yang saat itu membuka kegiatan tersebut mengatakan dalam tahun 2007 dia akan memberikan sepeda motor untuk para kepala desa yang hadir saat itu. Sepeda motor yang hendak diberikan sebagai penunjang dalam melaksanakan tugas di desa.
“Saya akan kasih motor untuk semua kepala desa untuk menunjang kegiatan di desa,” jelas Saduk mengutip pernyataan Bupati Medah. Menurut Saduk, karena yang janji adalah seorang bupati maka patut dipertanyakan oleh para Kades. Dia menyampaikan, pihaknya dipercayakan oleh rekan-rekannya untuk menagih janji bupati Kupang, Drs. Ibrahim A. Medah.
Lebih jauh Saduk menambahkan, yang sangat dikhawatirkan kalau dalam tahun 2008 tidak terealisasi karena jelas Medah tidak lagi menjadi Bupati Kupang. “Kami khawatir kalau tidak ada realisasi tahun ini. Jelas Medah juga tidak jadi bupati lagi maka kami tidak akan dapat motor yang pernah dijanjikan,” katanya. (adi)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

KPUD NTT Bekerja Dalam Tekanan

Kupang, Lentira
Nuansa dan suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nusa Tenggara Timur makin memanas, hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai demonstrasi dari berbagai kalangan serta diskusi-diskusi politik yang dibangun oleh masyarakat. Tahapan Pilkada tentang jadwal kampanye yang telah dikeluarkan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menandakan bahwa Pilkada NTT akan berlangsung.
Salah satu pengamat politik NTT, Drs. Yusuf Kuahaty, SU yang ditemui media ini beberapa pekan lalu mengatakan, jika dilihat maka KPUD NTT sekarang bekerja dibawah sebuah tekanan yang sangat berat. Sehingga sebagai manusia terkadang berada dalam suatu kebingungan.
“Tidak ada suatu kestabilan emosi yang tercipta pada masa-masa ini, karena itu menurut saya, kalau kita mau pihak ini bekerja secara maksimal maka kita harus membangun suatu atmosfer iklim yang kondusif sehingga setiap persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik dan selalu ada jalan keluar yang tidak merugikan semua pihak,” kata Yusuf Kuahaty.
Menurut dia tekanan-tekanan itu adalah, preasure terhadap pihak KPUD dalam bentuk aksi protes dan mobilisasi masa atau demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai aliansi yang notabene mewakili masyarakat NTT.
“Saya tidak bermaksud membela KPUD tetapi sebagai seorang pengamat politik dan ilmuwan yang ingin proses ini berjalan dengan damai, sehingga kita harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan belajar untuk mentaati setiap aturan tersebut,” ujarnya.
Ketika proses ini berjalan tidak aman maka, KPUD akan mengalami jalan buntu untuk mencari solusi-solusi yang terbaik. Hal ini menjadi penting dan perlu dicerna oleh setiap lapisan masyarakat.
Kuahaty menjelaskan, suhu politik di NTT makin memanas terkait dengan akan diadakannya pesta demokrasi tingkat daerah. Suhu politik di NTT makin naik dan menajam, setelah penetapan hingga penentuan jadwal kampanye oleh pihak KPUD NTT. Perhelatan politik ini terjadi karena keputusan yang dikeluarkan oleh pihak KPUD mengenai tiga paket bakal calon (Paket Fren, Tulus dan Gaul) tersebut belum diterima sepenuhnya oleh masyarakat dan bakal calon lain.
Ia mengisahkan, setelah penetapan tiga bakal calon tersebut ternyata ada respon dari sisi penegakan hukum, dimana satu paket berupaya untuk membawa keputusan KPUD itu ke meja pengadilan. Paket itu adalah paket Harkat (Benny K. Harman dan Alfred Kasse) yang akan melakukan upaya hukum sehingga paling tidak keputusan tersebut harus akan menjadi bahan pertimbangan. “Paket Harkat yang mau membawa keputusan KPUD ke meja pengadilan karena dinilai cacat hukum. Berkaitan dengan masalah tersebut maka sebagai negara hukum, hal ini perlu dilihat dan dipertimbangkan ketika benar masalah tersebut sudah ditangani oleh pengadilan,” tandasnya.
Di lain sisi, pihak KPUD sudah menetapkan deadline waktu dalam proses pilkada, kalau dimundurkan atau ditunda maka akan membuat pekerjaan besar serta menyita enegi dan tenaga lagi baik itu dari pihak penyelenggara maupun masyarakat. Ketika ditanya mengenai dampaknya, Kuahaty menjelaskan, hal ini menjadi menarik ketika diperbincangkan.
Munculnya berbagai penilaian yang bersifat positif maupun negatif terhadap proses demokrasi yang sementara berlangsung, baik di Indonesia pada umumnya dan di NTT pada khusunya. Penilaian itu antara lain, demokrasi yang merupakan dambaan warga negara untuk keluar dari krisis multi dimensi ini ternyata dirasakan bahwa masyarakat pada umumnya belum siap berdemokrasi. Perilaku dan budaya demokrasi belum tumbuh dalam diri setiap warga negara sehingga manfaatnyapun sampai saat ini belum dirasakan dalam hal pembangunan daerah tetapi justru membuat masyarakat saling memisahkan diri.
“Kondisi masyarakat sekarang diibaratkan berada dalam sebuah kotak atau sekat-sekat yang saling memisahkan. Perjalanan pendidikan politik kita masih sangat rendah dan belum berjalan dengan baik. Karena itu, banyak orang menanyakan, seberapa jauh perkembangan pendidikan politik daerah kita ini (NTT) dan seberapa jauh tanggungjawab para elite politik dan juga Partai Politik (Parpol) dalam mendidik masyarakat tentang politik. Andaikata, tanggungjawab ini sudah dilaksanakan oleh semua lembaga-lembaga politik dan pemerintah maka dengan sendirinya aksi dan protes dari masyarakat dapat diminimalisir,” ungkap Kuahaty.
Kuahaty menambahkan, banyak orang menilai kalau orang NTT identik dan sangat dekat dengan kekerasan sehingga semua proses itu harus diambil lewat suatu perilaku kekerasan. Pemikiran dan tindakan ini harus dikurangi karena tidak pernah mendatangkan keuntungan malah kerugian yang akan diterima. Masyarakat juga tidak melihat lagi prinsip-prinsip demokrasi yang sebenarnya tetapi sebaliknya masyarakat melihat suatu perhelatan politik yang dinilai akan mempunyai kekuasaan tertinggi didaerah ini.
Pilkada ini dijadikan suatu arena dimana orientasi kekuasaan begitu kuat tidak berpegang pada prinsip dan aturan demokrasi tersebut. Proses ini melahirkan sebuah penilaian yang tidak menguntungkan untuk perkembangan demokrasi di daerah ini.
“Kita berada pada masa transisi sehingga marilah kita semua melihat ini sebagai sebuah proses tetapi tidak boleh dibiarkan berlangsung tanpa aturan main yang jelas. Karena itu saya minta untuk kita semua kembali melihat hal ini dan belajar untuk manaati setiap aturan yang ada, sehingga proses pilkada ini benar-benar mengakomodir semua kebutuhan masyarakat kedepan,” ucapnya.
Setiap aturan politik yang ada, Kuahaty menilai belum tegas, dimana setiap Parpol ketika melanggar suatu aturan dan mekanisme partai, apakah partai tersebut berhak mengusung suatu paket dalam pilkada atau tidak. Hal ini tidak dikemukakan dalam aturan atau peraturan yang ada, karena itu parpol bebas menafsirkan hal tersebut.
Selain itu belum ada sanksi bagi parpol yang melanggar aturan seperti dualisme kepemimpinan tetapi diikutsertakan dalam suatu proses demokrasi. Hal ini dapat membuka ruang bagi setiap masyarakat untuk mencari bagian dalam penciptaan masalah yang baru sehingga hal ini perlu diperhatikan. (ena)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Almarhum Herman Johannes

Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Kupang, Lentira
Sesuai dengan aturan yang berlaku maka pemerintah melalui Dinas Sosial mengeluarkan persyaratan dalam pengangkatan seseorang menjadi pahlawan nasional. Dimana, pahlawan nasional adalah gelar yang diberikan oleh pemerintah kepada seorang warga negara Indonesia yang semasa hidupnya melakukan tindak kepahlawanan dan berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Paul J.A. Doko, SH, yang berasal dari unsur masyarakat dan juga pencetus ide untuk mengusulkan Prof. Dr. Ir. Herman Johannes sebaga pahlawan nasional yang ditemui media ini, Rabu (21/05) di Univeristas Nusa Cendana mengatakan, sudah seharusnya dan sepantasnya almarhum Johannes dianugrahi sebagai salah seorang pahlawan nasional, mengingat perjuangannya sangat luar biasa dan jasanya patut dirasakan oleh pemerintah.
Doko mengatakan pengusulan seorang pahlawan itu harus dari unsur masyarakat atau keluarga. “Kebetulan saya juga mengetahui perjuangan beliau pada masa-masa kemerdekaan sehingga sesuai dengan prosedur dan aturan maka saya mengusulkan kepada pihak Dinas Kota Kupang untuk dapat diteruskan pada DPRD NTT dan ke Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Dalam penjelasannya, Paul Doko mengatakan, dikalangan masyarakat umum beredar berbagai istilah dan pengertian mengenai pahlawan. Sikap kepahlawanan dan perjuangan Herman Johannes yang dilahirkan di Desa Keka Kabupaten Rote Ndao, 28 Mei 1912 ini patut dihargai selayaknya para pahlawan lainnya. Dia menuturkan, setelah menyelesaikan pendidikan pada ELS (Europesche Lagere School) di Kupang tahun 1982 dan kemudian MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs), Herman menuju ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan pada AMS (Algemeene Middelbare School).
Dalam perjuangannya, Herman Johannes hampir tidak ada waktu yang terbuang. “Waktu luangnya diisi dengan kegiatan organisasi dan menulis karangan ilmiah. Pada masa kemerdekaan, Herman juga mempunyai andil yang cukup besar, karena pengetahuannya dalam bidang fisika dan kimia membuatnya mahir dalam merancang sistem bahan peledak, dan juga mempersiapkan pemancar radio yang menjadi cikal bakal berdirinya Radio Republik Indonesia (RRI),” ungkap Doko sambil mengisahkan perjalanan karier Mantan Dekan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) dan juga Mantan Rektor UGM, tahun 1962-1966.
Doko mengisahkan, suami dari Annie M. G. Amalo ini mempunyai semangat juang yang tinggi. Herman Johannes adalah seorang ilmuwan dan pejuang yang tak berhenti memikirkan nasib bangsa dan negara sampai akhir hayatnya. Begitu banyak medali dan penghargaan yang diterima karena perjuangannya. Sehingga tokoh yang di juluki Macam Jawa dari Rote patut dicontohi dan diteladani oleh pemuda pada masa sekarang.
Ada beberapa alasan sehingga sampai saat ini Prof. Dr. Ir. Herman Johannes belum di angkat sebagai seorang pahlawan. “Pada masa perjuangannya, beliau selalu bersikap tegas dan kritik akan semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah baik pada pada masa pemerintahan Ir. Soekarno maupun Soeharto. Banyak kritikan yang pedas dikeluarkan oleh Johannes ketika pemerintah mengambil kebijakan yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan maupun berdampak negatif dan merugikan masyarakat,” ungkap Doko.
Dia mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan data-data dan informasi mengenai perjalanan hidup dari Jo (nama panggilan), agar dapat dilengkapi sebagai suatu data yang siap untuk diajukan kepada pemeritah. Proses pengumpulan data-data dan informasi ini dirampungkan dari berbagai sumber baik dari pihak keluarga maupun kawan dan kerabatnya pada masa perjuangan. Setelah siap maka, dalam waktu dekat akan mengajukannya sebagai salah satu Pahlawan Nasional melalui Dinas Sosial Kota Kupang hingga berakhir pada Kementrian Sosial Republik Indonesia.
Doko mengharapkan, ada suatu perhatian yang serius dari pemerintah daerah maupun masyarakat NTT untuk selalu melihat dan memperhatikan jasa para pahlawan yang berasal di NTT, karena masih banyak sekali orang NTT yang berjuang dan berjasa pada zaman kemerdekaan namun tidak pernah diangkat dan dibicarakan. Berkaitan dengan hal tersebut Doko mengusulkan, kalau bisa nama jalan Bundaran PU yang ada di Kecamatan Kelapa Lima itu di ganti dengan nama jalan Herman Johannes sehingga dapat diketahui dan dikenang oleh setiap generasi bangsa khususnya di NTT. (ena)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Peringatan 1 Abad Hari Kebangkitan Nasional

Tagana Dan Gempita Taklukan Puncak Ile Ape

Lembata, Lentira
Momentum peringatan satu abad (100 Tahun) hari Kebangkitan Nasional, dirayakan secara berbeda oleh kalangan muda Lembata yang tergabung dalam organisai Gema Putra-putri Pencinta Alam Lembata (GEMPITA) dan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kabupaten Lembata. Rangkain kegiatan menyongsong dan memperingati 100 tahun hari kebangkitan nasional ini, diawali dengan kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan pada hari Minggu (18/05) dengan mengambil lokasi pada areal jalan trans Lembata depan Kantor Bupati Lembata dan lokasi Pasar Lama.
Kegiatan Bakti Sosial ini melibatkan beberapa elemen organisasi kepemudaan yang tersebar di Kota Lembata. Seperti Karang Taruna, Remaja GMITI, Remaja Mesjid, Pramuka, Gempita, dan Tagana serta Pasukan Kunig milik Pemda Lembata. Kegitan Bakti Sosial ini merupakan wahana ekspresi keprihatinan kaum muda Lembata meyikapi kondisi lingkungan hidup yang kian hari terancam kelestariannya.
Kesadaran masyarakat akan lingkungan yang sehat dan asri masih sangat minim belum lagi akses pencemaran lingkungan yang saban hari semakin meningkat, yang mengakibatkan degradasi kelestarian ekologi. Dari fenomena ini kaum muda Lembata bergerak berapresiasi membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat Lembata akan pola hidup sehat dan juga menikmati lingkungan yang bersih serta kepedulian atas kelestarian ekologi. “Momen kebangkitan nasiona harus dapat kita bingkai dalam satu kesadaran baru untuk mulai mencintai keberisihan lingkungan hidup dan kelesatrian ekologi,” ungkap Ketua Koordinator kegiatan Paulus Igo
Sementara Sekertaris TAGANA Kabupaten Lembata, Indri K Muda, menyampaikan, sejak dibentuknya TAGANA di Kabupaten Lembata, mereke mempunyai komitmen untuk menjadi yang terdepan dalam menyikapi segala persoalan rawanan bencana serta masalah lingkungan hidup di Kebupaten ini. Momentum peringatan 100 tahun hari kebangkitan nasional di tahun 2008, Tagana ingin memberikan sumbangsi nyata kepada masyarakat Lembata dengan mengadakan kegiatan bakti sosial serta penaklukan puncak gunung Ile Ape yang akan diakhiri dengan penancapan dan pengibaran Sang Sakah Merah putih di Puncak Gunung Ile Ape yang ketinggianya mencapai kurang lebih 3000 Kaki dari permukaan Laut.
Rangkaian kegiatan ini mengandung makna bahwa perjuangan mewujudkan Indonesi baru harus dengan kerja keras, keringat, air mata dan bahkan darah. Dibutuhkan komitmen, kerja keras dan pengorbanan seluruh komponen masyarakat. Karena itu momentum peringatan hari kebangkitan nasional tahun ini adalah bagaimana kaum muda Lembata dapat menumbukan sikap dan semangat baru untuk merubah pola hidup atau sikap hidup lama yang tidak menunjang kemajuan dan kesejahteraan hidup. “Dan semuanya itu hanya dapat diraih atau dicapai lewat kerjasama, persatuan dan pengorbanan,” kata Indri Muda. (han)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Demi Emas, Pemerintah dan KONI Siapkan Rp 1 Miliar

Pemerintah dan KONI menyiapkan Rp 1 miliar untuk setiap medali emas yang diperoleh pada Olimpaide Beijing 2008. Ketua Umum KONI Pusat Rita Subowo mengatakan, pihak swasta sudah menjanjikan Rp 1 Miliar untuk peraih medali emas pertama Indonesia di Beijing, dan Menteri Megara pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menjanjikan perebut emas berikutnya akan mendapat penghargaan serupa dari pemerintah.
“Kami berharap para atlet bisa mempertahankan tradisi medali emas. Sudah ada pihak swasta yang menjanjikan Rp 1 miliar bagi perebut emas pertama, semoga ini bisa memicu para atlet untuk memberikan yang terbaik bagi Indonesia,” ujar Rita di sela-sela jamuan makan bagi kontingen Olimpiade Indonesia yang diselenggarakan Hotel Shangri-La Jakarta dalam program Road to Beijing 2008 di Jakarta, Kamis (22/5).
Adhyaksa Dault menambahkan, tak hanya perebut medali emas pertama, peraih medali emas selanjutnya juga akan memperoleh jumlah yang sama dari pemerintah. “Untuk emas Olimpiade, Rp 1 miliar itu penghargaan yang pantas. Untuk peraih medali perak, perunggu, serta pelatihnya juga pasti akan mendapat penghargaan, meski jumlahnya belum bisa kami sebutkan. Sumber dananya dari mana, nanti kami carikan, kalau perlu dengan mengajukan peruabahan anggaran. Pokoknya kami usahakan yang terbaik bagi atlet,” ujar Adhyaksa.
Sejauh ini Indonesia meloloskan 23 atlet dari enam cabang, yaitu 11 atlet bulutangkis, lima di angkat besi, dua tempat di atletik, dua atlet panahan, satu di cabang layar, dan dua di cabang renang. Rita mengharapkan, meski hanya 23 atlet, tradisi merebut medali emas yang sudah diperoleh Indonesia sejak Olimpiade Barcelona 1992 tetap terjaga.
Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Pusat Mulyana mengatakan, peluang penambahan jumlah atlet tersisa di cabang renang untuk putra, dan bola voli putra. Kedua cabang ini masih akan menjalani kualifikasi yang menentukan lolos tidaknya mereka ke Olimpiade.
Mulyana mengakui, jumlah atlet yang lolos ke Olimpaide Beijing 2008 menurun dibandingkan 39 atlet pada Olimpiade Athena 2004, 48 atlet pada Olimpiade Sydney 2000, 39 atlet pada Olimpaide Atlanta 1996, dan 47 atlet pada Olimpiade Barcelona 1992. Namun, ini tidak otomatis sejalan dengan menurunnya prestasi olahraga Indonesia.
“Kali ini tak ada lagi atlet yang lolos dengan fasilitas wild card, kecuali masing-masing satu jatah untuk atletik putri dan renang putri. Semua atlet di cabang lain lolos lewat kualifikasi, yang berarti mereka secara teknis memang layak tampil di Olimpiade,” ujar Mulyana.

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Warga Cipinang Protes Tak Terdaftar Penerima BLT

Dari sebanyak 1.600 kepala keluarga (KK) 15 RT di RW 7, gang Mayong, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, hanya sejumlah 38 KK yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Sebenarnya masih banyak warga miskin di RW ini yang seharusnya memiliki gak BLT, tapi tidak. Tapi mau bagaimana lagi, datanya seperti itu, kata mantan ketua RT 11 Hidayat, Kamis (22/2008).
Jumlah itu diketahui Hidayat, saat dirinya mendapat tugas dari pihak kelurahan untuk melakukan pengecekan data penerima BLT menjelang pelaksanaan penyaluran pada Jumat 23 Mei, besok.
Misalnya di RT 6, dari sebanyak 30 KK, hanya 1 KK yang terdaftar sebagai penerima BLT. “Padahal, 80 persen warganya miskin, banyak janda jompo yang tingal di sana,” ujar Hidayat.
Hidayat menilai, pendataan penerima BLT tidak merata dapat menimbulkan kecemburuan social. “Banyak warga protes,” kata dia.
Menurut Hidayat, pendataan masyarakat miskin di daerahnya tidak melalui ketua RT.
Salah satu keluarga yang tidak terdata ialah Ana (70 tahun) yang menetap di RT 6. Janda ini tinggal di rumah petak berukuran sekira 3x3 meter persegi. Lantai rumahnya terbuat dari cor semen dan dindingnya dari kayu dan triplek.
Dia memiliki tiga anak dan lima orang cucu. Semua anaknya tidak memiliki pekerjaan. Petugas tidak mendata Ana sebagai penerima BLT sejak tahun lalu.

Pencairan BLT, PT Pos Diminta Sediakan Tenda & Minum
Warga penerima bantuan langsung tunai (BLT) diimbau untuk tidak memaksakan diri mencairkan kartu BLT yang diterima pada pencairan hari pertama.
Pemerintah menjamin semua uang BLT baik tahap pertama maupun tahap kedua akan aman, meskipun diambil belakangan.
“Uang dijamin aman,” katanya, Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi, di sela perjamuan makan acara pelantikan Gubernur Bank Indonesia (BI), di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (22/5/2008).
Pemerintah juga sudah meminta PT Pos untuk menyediakan tenda, kursi, bahkan air mineral agar pencaiaran berlangsung nyaman. Pemda juga diminta inisiatifnya supaya suasana pencairan tidak menyusahkan warga. “Agar warga tidak berdesak-desakan,” imbuhnya.

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Dihadiri Habibie, Harmoko Luncurkan Kesaksian Lengsernya Soeharto

Harmoko tak mau kalah agar diakui sebagai tokoh di barisan depan ketika Soeharto dilengserkan dari kursi presiden kedua RI pada 21 Mei 1998. Kemarin (22/5) mantan ketua DPR/MPR -yang dituduh brutus lantaran saat terjadi krisis politik Mei 2008 berubah dari loyalis menjadi orang yang turut meminta Soeharto mundur itu- menerbitkan buku Berhentinya Soeharto: Fakta dan Kesaksian Harmoko.
Buku setebal 298 halaman itu ditulis dosen Universitas Nasional Jakarta Firdaus Syam. Isinya sarat dengan kesaksian mantan ketua umum DPP Golkar itu pada hari-hari menjelang Soeharto jatuh sepuluh tahun silam.
Mengapa buku itu diterbitkan setelah Pak Harto wafat? Karena pria asal asal Nganjuk itu sungkan terhadap Soeharto? “Ya nggaklah. Rancangannya sudah lama, tetapi saya harus mencari kelengkapan (bahan, Red) dan semua ini butuh waktu lama,” kata Harmoko saat peluncuran buku di Jakarta Media Centre (JMC), Jakarta.
Acara peluncuran buku itu terbilang istimewa. Sebab, itu dilakukan tepat 21 Mei saat Soeharto pada tanggal yang sama 1998 menyatakan mundur sebagai presiden. "Pada 21 Mei sepuluh tahun lalu, pukul 09.05 WIB, Pak Harto menyatakan berhenti," kenangnya.
Harmoko juga teringat, pada hari yang sama, tak lama setelah itu, B.J. Habibie mengucapkan sumpah pengangkatannya sebagai presiden di istana. Setelah sah diangkat sebagai presiden ketiga RI, B.J. Habibie sempat disalami Soeharto.
“Tapi, tak ada satu kata pun yang keluar dari Pak Harto. Benarkan Pak Habibie? Lihat itu, Pak Habibie mantuk-mantuk (mengangguk-angguk, Red),” canda Harmoko sambil melirik mantan Presiden B.J. Habibie yang kemarin menjadi tamu istimewa dalam peluncuran buku itu. Habibie pun tertawa lepas mendengarkan ucapan Harmoko.
Selain Habibie, yang kemarin turut hadir, antara lain, Ketua DPR Agung Laksono, mantan Mendagri Syarwan Hamid, mantan Menpora Abdul Gafur, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, dan guru besar emeritus Unpad Padjadjaran, Bandung, Prof Sri Sumantri.
Menurut Harmoko, Soeharto merupakan pemimpin yang konsekuen dalam melaksanakan konstitusi. Termasuk juga, lanjut dia, sangat memperhatikan saran dan pendapat dari pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi-Fraksi pada waktu itu.
“Jadi, sopan santun politik itu dipegang betul. Nah, yang lain, biar lebih lengkap, silakan baca sendiri. Ini kan promosi,” ujarnya, lantas tersenyum.
Harmoko juga mengajak pelaku sejarah lain untuk menuliskan pengalamannya menjelang lengsernya Soeharto.
Ajakan itu juga ditujukan kepada Habibie. Meskipun Habibie, tegas Harmoko, telah menerbitkan buku berjudul detik-detik yang menentukan, masih ada setumpuk catatan lain yang belum dipublikasikan.

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Wiranto: Saya Tidak Fitnah SBY

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali melakukan fitnah terhadap presiden SBY terkait isi iklannya yang menyatakan bahwa presiden SBY ingkar janji untuk tidak menaikkan harga BBM tahun 2008 ini.
Menurut Wiranto isi iklannya tersebut sesuai dengan data dan fakta seperti dalam situs resmi Sekneg 8 November 2007 silam.
“Saya bicara itu didukung fakta dan data. Lihat website Sekneg 8 November 2007 silam. Pak presiden SBY atas nama pemerintah menyatakan tidak akan menaikan harga BBM tahun 2008 karena masih ada langkah mujarab di luar menaikkan harga BBM. Itu disampaikan setelah pelantikan KSAL yang baru,” ujar Wiranto kepada wartawan usai pembekalan Kader Partai Hanura di Hotel Sahid Yogyakarta.
Menurut Wiranto isi iklannya dibeberapa media ini secara substansi sebenarnya sama dengan aksi unjukrasa mahasiswa untuk mengingatkan atau koreksi pemerintah. Namun dengan iklan dinilainya lebih aman serta tidak ada kebrutalan di dalamnya. Hal ini sekaligus sebagai saran kepada pemerintahan SBY-JK agar mempertimbangkan kembali dalam menaikkan harga BBM sebab akan menambah jumlah orang miskin di Indonesia.
“Dengan iklan itu khan saya lebih halus, aman dan tak ada bentrok maupun kebrutalan. Intinya sih pemerintah agar pertimbangkan kembali untuk tidak menaikkan harga BBM karena akan menambah saja jumlah orang miskin,” ungkapnya.
Wiranto menjelaskan bahwa substansi iklannya itu muncul seiring dengan rasa kemanusian dan keadilan masyarakat yang mulai terganggu dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Namun demikian ia mengatakan bahwa pendekatan yang ia lakukan sama sekali bukan karena politik namun rasa kemanusiaan dan keadilan.
“Itu hal biasa tidak usah lah jadi polemik berkepanjangan wong saya tak ada tendensi politik dan hanya rasa kemanusiaan serta keadilan saja kok,” tuturnya.

Presiden SBY: Mari Utamakan Mengatasi Persoalan Bersama

Menghadapi krisis pangan dan energi global, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan ajakan moral agar bangsa Indonesia tetap bersatu, jangan saling salah-menyalahkan, dan jangan hanya jadi penonton.
“Meskipun tahun depan akan ada pemilihan umum, mari kita utamakan mengatasi persoalan bersama ini ketimbang kepentingan masing-masing yang kental dengan kepentingan politik,” kata Presiden SBY dalam pidato pengarahannya saat menerima peserta Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia di Istana Negara, Kamis (22/5) pagi.
Presiden SBY yakin bahwa peran agama sangat-sangat penting. ”Ajaran agama merupakan sumber dan rujukan membangun peradaban bangsa yang mulia. Peran pemuka agama dalam membimbing umat sangat penting. Untuk membangun perdadaban bangsa, saya sangat mengandalkan pemuka agama, pendidik, dan orangtua. Ketiga inilah yang akan menjadi pilar untuk membangun peradaban,” ujar Presiden SBY.
“Banyak elemen yang menyangkut peradaban. Pertama adalah nilai, jati diri, dan karakter bangsa yang luhur dan terhormat. Kedua, semangat dan etos kerja yang kuat dan gigih. Ketiga, persaudaraan dan kerukunan yang kuat. Empat, tanggung jawab untuk memelihara kelestarian lingkungan. Lima, bangsa yang berperadaban baik ketika menghadapi konflik akan mengedepankan cara-cara damai dan demokratis. Enam, dalam dunia yang telah berubah, identitas ke Indonesiaan kita harus terus dijaga,” Presiden SBY menerangkan. Dalam kesempatan tersebut Presiden SBY tidak lupa mengingatkan, meskipun para pemuka agama dan umat beragama di Indonesia memiliki ikatan dengan perkampungan keagamaan dunia, namun ikatan keagamaan bangsa Indonesia harus lebih kuat. “Yang harus kita lakukan adalah marilah kita menjadi contoh dan memberi contoh. Para pemimpin agama agar menjadi dan memberi contoh agar akhlak dan budi pekerti rakyat baik,” tandasnya.

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Kejagung Siap Eksekusi Delapan Terpidana Mati

Termasuk Amrozi Dkk

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mematangkan pelaksanaan eksekusi delapan terpidana mati. Mereka adalah terpidana yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list) untuk menjalani eksekusi setelah putusan perkaranya berkekuatan hukum tetap alias in kracht.
Kedelapan terpidana itu adalah tiga terpidana bom Bali (Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron alias Muklas), Ahmad Suradji (dukun pembunuh 43 gadis di Medan), Tb. Yusuf Maulana alias Usep, Sobiron alias Oyon (dua pembunuh delapan warga Tangerang, Banten) dan dua warga negara (WN) Nigeria yang menyelundupkan 8,6 kilogram heroin.
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Abdul Hakim Ritonga menegaskan, para terpidana mati itu dieksekusi dalam waktu bersamaan. “Saya kira (jadwal eksekusinya) tidak jauh beda,” kata Ritonga usai menghadiri acara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di gedung Kejagung.
Menurut Ritonga, Kejagung berkoordinasi dengan Kejati dan Kakanwil Depkum HAM di wilayah para terpidana menjalani pemidanaan, untuk menyiapkan eksekusi.
Ritonga menegaskan, perbuatan para terpidana mati itu tergolong tindak pidana berat. “Misalnya, kasus pembunuhan delapan warga. Pelakunya meracuni orang karena nggak bisa menggandakan uang,” ujar mantan Kajati Sulawesi Selatan (Sulsel) itu. Dua pelakunya kini ditahan di Lapas Kelas 1 Tangerang setelah dipindah dari Rutan Rangkasbitung.
Selain itu, lanjut Ritonga, perbuatan WN Nigeria tergolong jahat karena menyelundupkan 8,6 kilogram heroin. “Dua terpidana itu masih ditahan di Pulau Nusakambangan,” ujarnya
Menurut Ritonga, WN Nigeria tersebut tidak mengajukan upaya hukum. Mereka, lanjut Ritonga, telah mengakui kesalahannya. “Mereka tidak banding dan merasa dirinya bersalah,” jelasnya.
Ritonga juga menjelaskan persiapan eksekusi Amrozi dkk. Kejagung, lanjutnya, menginstruksi Kejati Bali agar terus berkoordinasi dengan Polda Bali dan Jawa Tengah untuk persiapan eksekusi. “Sudah banyak persiapan yang dilakukan,” jelas jaksa murah senyum itu, tanpa merinci bentuk persiapannya.
Dia menegaskan, lokasi eksekusi Amrozi dkk ditetapkan di Pulau Nusakambangan yang merupakan wilayah yurisdiksi Kejari Cilacap.r


Partai Besar Belum Serahkan DIM RUU Pilpres

Partai-partai besar belum menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Pilpres 2009. Diantara partai politik tersebut yaitu, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Sedangkan, fraksi yang sudah menyerahkan DIM diantaranya, Fraksi Bulan Bintang, Fraksi Damai Sejahtera dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Panitia Komisi II DPR hingga pukul 00.00 WIB malam ini masih akan menerima fraksi-fraksi yang akan menyerahkan DIM. “Penyerahan DIM ini kami tunggu sampai pukul 24.00,” ujar Staf komisi II Ahmad di DPR, Jakarta, Kamis (22/5/2008).
Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Pilpres Ferry Muryidan Baldan menyatakan tanggal 22 Mei ini merupakan deadline penyerahan daftar inventaris masalah (DIM) bagi fraksi-fraksi di DPR, kecuali ada perpanjangan waktu. “Tapi, sejauh ini belum ada keputusan tentang perpanjangan waktu,” pungkasnya.

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Program Wisata Istana Kepresidenan

Istana Merdeka Dibuka Untuk Umum

Mulai Sabtu (24/5) mendatang, Istana Kepresidenan Jakarta akan terbuka untuk umum. Siapapun bisa datang untuk mengikuti Wisata Istana Kepresidenan. Gratis. Demikian dikatakan Juru Bicara Kepresidenan, Andi A.Mallarangeng dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Rabu (21/5) siang.
“Di negara-negara lain, Istana Kepresidenan atau kerajaan, seperti Gedung dan Buckingham Palace, sudah memiliki program tur istana dengan konsep yang jelas, terjadwal, dan birokrasi yang lebih mudah,” kata Andi kepada wartawan,”Maka disususnlah program ini sehingga masyarakat umum bisa datang melihat Istana Kepresidenan. Program ini juga menjadi bagian dalam rangka merayakan 100 Tahun Kebangkitan Nasional dan Visit Indonesia Year 2008,” Andi menambahkan.
Untuk sementara, Wisata Istana ini akan dibuka pada Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB. Pendaftarannya sendiri akan ditutup pukul 15.00 WIB. Jika nanti ada kegiatan Presiden yang dilaksanakan di Istana Merdeka pada saat bersamaan, maka tur ini akan ditutup untuk sementara. Demikian juga jika terjadi hujan. “Penambahan waktu kunjungan akan disesuaikan dengan hasil evaluasi secara bertahap. Targetnya Wisata Istana ini akan dibuka lima hari seminggu, yaitu hari Selasa-Kamis, dan Sabtu serta Minggu. Tur akan ditutup pada hari Senin dan Jumat,” Andi menjelaskan.“Tour guide sudah disiapkan dan dididik secara khusus untuk memandu pengunjung. Mereka direkrut dari Kowad, Kowal, Wara, dan Polwan, sejumlah 18 orang,” terang Andi. ”Tur ini akan melewati sebagian dari Istana Kepresidenan, yaitu Istana Merdeka dengan prinsip tidak mengganggu kerja Presiden dan perangkatnya, serta tidak mengkompromikan keamanan Presiden, Ibu Negara, dan keluarganya,” tambahnya.

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Demokrat Perketat Penyaringan Calon Legislatif

Partai Demokrat belum menentukan untuk mengusung kembali Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi kandidat presiden pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 mendatang.
Partai penguasa ini masih konsentrasi untuk memenangkan pemilu legislatif. Sebab, itulah yang akan menjadi syarat pengajuan capres dan cawapres “Waktunya sholat zuhur, ya solat zuhur. Nanti kalau sudah tiba waktu sholat azhar, baru shalat azhar. Jangan shalat azhar pada waktu solat dzuhur,” kata Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Alasan lain Demokrat tidak ingin buru-buru mengerucutkan nama calon presiden adalah, kekhawatiran akan mengganggu konsentrasi pemerintahan Presiden SBY.
Anas tidak terlalu risau dengan masalah ini. Sebab, menurutnya, masyarakat mengetahui figur yang layak memimpin. “Jadi rakyat sudah paham, misalnya mereka memilih Golkar pada pemilu legislatif, maka kira-kira siapa capresnya pada pilpres nanti,” kata Anas.
Dalam perekrutan calon legislatif ke depan ini, kata Anas, Demokrat akan lebih memperketat penyaringan. Hal ini terkait terungkapnya sejumlah dugaan perkara korupsi yang dilakukan para wakil rakyat. Dan diantaranya menyeret salah satu anggota Fraksi Demokrat.
Caranya, Demokrat akan merumuskan peraturan kepartaian. Salah satu wacana rumusan aturan itu ialah, seorang kader harus mundur apabila ditetapkan oleh penegak hukum sebagai tersangka. “Jadi tidak harus menunggu sampai ia menjadi terpidana,” ujar Anas.
Anas mengemukakan, perekrutan calon legislatif akan menekankan tiga hal. Pertama, sanggup bekerja sebagai anggota parlemen. Kedua, memiliki integritas di tingkat pusat maupun daerah. Ketiga, diterima baik oleh konstituen.
Kemudian, soal dampak politik terhadap rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan ditempuh pemerintah, kata Anas, Demokrat sudah memperhitungkannya. Anas optimis, suara untuk Demokrat tidak akan merosot.
Sebaliknya, Anas optimis pada pemilu mendatang, partai ini akan memperoleh suara dua kali lipat dari pemilu 2004 lalu (dari 7,5 persen menjadi 15 persen)
Demokrat berpatokan pada survei yang telah dilakukan dan menunjukkan presentase angka popularitas masih tetap bagus. “Biar rakyat yang menentukan. Yang penting ekonomi nasional tidak ambruk,” ujar Anas.

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Penertiban Baliho Nyaris Ricuh

Kupang,Lentira
Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Kupang terhitung 15 Mei 2008 lalu mulai melaksanakan tugas untuk mengawasi proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur NTT. Salah satu tugas utama yang sekarang gencar dilakukan Panwas tidak saja di Kota Kupang, tetapi hampir di seluruh Kabupaten Kota di NTT yakni, penertiban Baliho, spanduk serta stiker gambar wajah tiga paket calon yang telah ditetapkan KPU NTT.
Sayangnya tugas yang dilakukan anggota Panwas tidak jarang mendapat kritikan bahkan tantangan dari berbagai pihak. Terutama dari massa pendukung. Seperti halnya yang dialami Panwas Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Ketika melaksanakan tugas menertibkan baliho,spanduk serta stiker para bakal calon, di wilayah itu 15 Mei lalu dihadang sejumlah oknum masyarakat dengan berbagai alasan. Di Maulafa misalnya, terlihat di Jalan H.R.Koroh Sikumana, ketika anggota Panitia Pegawas yang dipimpin Ketua Johanes Christian Tanaw ketika akan menertibkan/ menurunkan baliho gambar wajah bakal calon pasangan I.A.Medah - Paulus Moa. Sejumlah Anggota Polisi yang mendampingi anggota Panwas saat itu sempat terjadi adu argument dengan seorang laki-laki kira-kira berusia 40 tahun yang saat itu mengenakan celana pendek.
Saat itu pria dimaksud bersitegang dengan petugas yang hendak menurunkan baliho yang dipasang didepan rumahnya. Dalam argument pria dimaksud beralasan tempat tersebut merupakan sekretariat sehingga dipasang baliho, namun tidak terpasang papan pengenal bertanda sekretariat. Karena itu anggota Panwas tetap menurunkan baliho dimaksud. “Ya memang sempat terjadi kericuhan kecil disana, karena mereka beralasan sekretariat hanya saja tidak ada papan pengenal, karena itu kami turunkan,” jelas Tanaw di Maulafa belum lama ini.
Sementara itu di Kantor Panwas Kota Kupang, Ketua Panwas Ferderikus Ekleopas Lodu,SH mengatakan, sejak tim panwas kecamatan di Kota Kupang melaksanakan tugas 15 Mei lalu belum melaporkan hasil ke Panwas Kota sehingga belum diketahui jumlah baliho yang dieksekusi.(goe)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Mantan Kapolres Manggarai akan diperiksa di Surabaya

Kupang, Lentira
Mantan Kapolres Manggarai AKBP Robert Wasiran dipastikan akan di periksa di tempat tugasnya yang baru di Mapolda Jawa Timur. Hal ini terpaksa ditempuh Aparat Penyidik Polda NTT setelah dua kali dipanggil ke Kupang tidak berhasil karena berbagai kendala berkaitan dengan tugas Kepolisian di Surabaya.
Kepastian pemeriksaan Wasiran ini diungkapkan Dir Reskrim Polda NTT Kombes Pol Drs Musa Ginting di Mapolda NTT Rabu 21/05-2008. “Ya seperti teman-teman tau bahwa sudah kita panggil tapi mungkin banyak kasus. Karena katanya ada kasus yang beliau tanggani di Polda Jatim sehingga sampai sekarang belum datang untuk diperiksa. Tapi kalau dimungkinkan kita akan periksa di tempat,”jelas Ginting.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kapolres Manggarai AKBP Drs Robert Wasiran semasa menjabat sebagai Kapolres Manggarai 2006 lalu pernah meminjam uang 30 juta rupiah kepada Yulius Fanggie (40) warga RT 08 RW 03 Kelurahan Namosain Kecamatan Alak Kota Kupang untuk suatu keperluan. Namun uang yang dipinjam pada batas akhir perjanjian tidak bisa dikembalikan oleh Wasiran. Yulius Fanggie yang ditemui di Gudang Perum Bulog NTT di sekitar Tenau beberapa waktu lalu mengatakan, karena tidak bisa mengembalikan uang yang dipinjam akhir April 2007 lalu Wasiran menitipkan mobil Jenis Panther Nomor Polisi L 2512 Z warga biru yang mengaku miliknya dan akan dijual dengan harga 91 juta rupiah. Sehingga pada saat itu wasiran minta tambahan uang kepada Yulius 30 juta rupiah sehingga total yang sudah dibayarkan 60 juta rupiah. "Awalnya pak Robert minta pinjam uang 30 juta rupiah. Tetapi kemudian beliau antar mobil katanya mau dijual 91 juta rupiah dan saat antar mobil saya kasih uang lagi 30 juta rupiah," jelas Yulius.
Masih menurut Fanggie, jelang beberapa bulan tepatnya sekitar November 2007 lalu Fanggie memberikan lagi uang tunai 250 juta kepada Wasiran dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk mengurus surat-surat kendaraan di Surabaya, namun sampai akhir Februari 2008 janji tersebut tidak ditepati oleh mantan Kapolres Manggarai. Untuk diketahui bahwa sampai kasus ini terbongkar karena pada 7 April 2008 lalu ada seorang staf dari dieler mobil Surabaya yang kemudian diketahui bernama Gatot ditugaskan untuk menyita mobil tersebut dari tangan Robert Wasiran. Karena diduga mobil tersebut sedang bermasalah terkait kredit macet yang dilakukan Robert Wasiran. "Jadi begini saya juga kaget kalau mobil itu sedang kasus kredit macet sehingga tiba-tiba ada staf dari dieler Surabaya yang menjemput mobil itu di Kupang. Tapi yang saya persoalkan proses pengambilan menjurus kepada perampokan sehingga saya laporkan kasus ini ke Polda NTT," jelas Fanggie.
Kasus mobil tersebut dilaporkan Yulius Fanggie ke Polda NTT 9 April 2008 karena mobil diambil oleh Gatot staf dari dieler mobil Surabaya dari tangan Yulius dengan modus pinjam untuk isi bahan bakar tetapi kemudian dibawa kabur ke Atambua yang kemudian di tahan dan ditangkap oleh Polres Atambua di Pelabuhan Attapupu. "Awal kejadian mobil itu diambil dari tangan saya oleh Gatot dengan alasan akan membawa mobil tersebut ke Samsat Kupang supaya digesek nomor mesin untuk bisa dilaporkan ke Surabaya bahwa mobil yang dicari ada di Kupang. Tapi sebelum gesek mesin Gatot pinjam katanya mau isi bahan bakar dan saat itu dia bawa lari mobil ke Atambua kemudian ditangkap disana,"kata Fanggie.(goe)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Kapolda NTT Pimpin INKANAS dan PBVSI

Kupang, Lentira
Kapolda NTT Brigjen Pol Drs Antonius Bambang Suedi, MM dipercayakan pimpin Ikatan Karateka Nasional (INKANAS) dan Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) NTT menggantikan Brigjen Pol R.B.Sadarum. Dalam pengukuhan sekaligus serah terima jabatan di Aula Rubatama Mapolda NTT Kamis (22-Mei) lalu Bambang Suedi mengatakan, dirinya merasa terhormat diberikan kepercayaan menjabat sebagai Ketua Umum PBVSI dan Ketua Umum Pengda INKANAS Provinsi NTT.
Dihadapan Ketua harian KONI NTT Ir Esthon Foenay, dan sejumlah pengurus PBVSI dan INKANAS, Suedi berjanji akan memimpin dan melaksanakan setiap program organisasi dengan baik terutama dibidang pembinaan prestasi atlet. "Sebagai Ketua umum PBVSI dan INKANAS NTT yang baru saya berjanji memimpin organisasi dengan baik maupun pembinaan prestasi atlet,"janji Suedi.
Selain itu salah satu program utama yang akan dilakukannya ke depan kata Bambang Suedi, akan melakukan konsolidasi organisasi sampai tingkat kabupaten/ kota se-NTT, terutama pembentukan pengurus cabang maupun pelantikan Ketua Pengcab Kota dan Kabupaten di NTT.
Ketua INKANAS dan Ketua PBVSI NTT yang baru, selanjutnya mengharapkan bantuan serta dukungan KONI NTT terutama kerjasama dari segenap badan pengurus. Agar organisasi INKANAS dan PBVSI dapat berjalan dengan baik serta mampu menciptakan atlet-atlet Bola Voly dan Atlet Karateka NTT nantinya mampu bersaing di tingkat Nasional bahkan Internasional. "Saya mengharapkan bantuan dukungan KONI NTT dan badan pengurus Inkanas serta PBVSI sehingga organisasi bisa berjalan baik. Dan nantinya bisa melahirkan atlet berprestasi yang bisa bersaing di tingkat Nasonal dan Internasional,"harapnya.(goe)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Di Kupang, BBM langka

Polisi disiagakan di berbagai SPBU

Kupang, Lentira

Aparat Polresta Kupang sejak Kamis 22/05 lalu mulai melakukan pengamanan ketat di berbagai Stasiun Pengisihan Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini dilakukan guna mengantisipasi tindakan kriminal yang mungkin terjadi menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak akhir Mei ini. Selain itu upaya menempatkan anggota di lapangan karena sejak Kamis siang lalu terlihat antrian panjang di setiap SPBU yang berlangsung berjam-jam.
Kapolda NTT Brigjen Pol Drs Antonius Bambang Suedi di Mapolda Rabu pekan lalu mengatakan, rencana Pemerintah Pusat meniakan harga Bahan Bkar Minyak (BBM) sudah melalui kajian dan pertimbangan untuk kepentingan dan keberlangsungan Pemerintahan sebagai dampak ekonomi dunia. ”Rencana menaikan harga BBM oleh pemerintah sebagaimana kita ketahui merupakan dampak ekonomi dunia karena dolar meningkat,”jelas Suedi.
Meskipun demikian menurut mantan Dir Samapta Polri itu, dalam kebijakan itu tidak hanya di daerah, tetapi di Jakarta terjadi aksi menolak rencana menaikan harga BBM. Karena itu berbgai upaya dilakukan pemerintah termasuk Polri untuk mengantisipasi kemungkinan gejolak yang akan terjadi.
Polisi khususnya Polda NTT akan melakukan pemantauan diberbagai daerah terutama di titik-titik SPBU, akan menempatkan anggota untuk memantau.
Pantauan di sejumlah SPBU di Kota Kupang nampak polisi berjaga-jaga yang jumlahnya dua sampai tiga orang. Markus salah seorang petugas SPBU Oepura mengatakan, polisi sudah melakukan penjagaan sejak Kamis siang lalu untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang mungkin terjadi.
Sejauh ini, pengisihan BBM di berbagai SPBU baik Solar maupun Premium di Kota Kupang berlangsung aman. Meskipun hampir terjadi antrian panjang berhari-hari di setiap SPBU. Kecuali dua SPBU di Kota Kupang yaitu SPBU Oesapa dan Oepura terpaksa di larang beroperasi oleh Pertamina Cabang Kupang. Karena diduga menimbun BBM. ”Berdasarkan razia yang dilakukan beberapa hari lalu ditemukan dua Stasiun Pengisishan Bahan Bakar Umum (SPBU) yakni SPBU Oesapa dan Oepura dilarang beroperasi oleh Pertamina selama satu bulan karena menimbum BBM,”demikian dijelaskan PLT Kadis Perindag Kota Kupang Thomas Ga di Kantor Bapeda Kota Kupang Kamis lalu. (goe)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Oknum Provost Polda dipolisikan

Kupang, Lentira
Bripda A.H salah satu oknum anggota Propam Polda NTT beberapa waktu lalu dilaporkan di Bagian Propam Polda NTT karena diduga lari dari tanggungjawab setelah janji akan menikah dengan A.B salah satu gadis Oebufu Kota Kupang.
Ditemui di Mapolda NTT Jumad 23/05 lalu A.B wanita berambut pirang itu mengaku menjalin hubungan (kumpul kebo) dengan Brpda A.H sejak awal Januari 2007 lalu. Namun beberapa bulan lalu oknum polisi tersebut memutuskan hubungan dengan A.B tanpa alasan yang pasti.
Kasus itu kemudian dilaporkan oleh korban (A.B/red) ke aparat Provost Polda NTT Februari 2008 lalu setelah beberapa kali upaya kekeluargaan gagal di lakukan antara A.B dan keluarga A.H. ”Kami sudah lama kumpul kebo bahkan saya sempat hamil tetapi kemudian gugur. Sudah pernah dekati tetapi dia tetap tidak mau sehingga saya putuskan untuk lapor,” kata A.B yang saat itu didampingi Prima teman dekatnya.
A.B mengaku kesal dengan proses hukum yang dilakukan oleh tim Propam Polda NTT yang terkesan lamban bahkan terkesan hendak di pieteskan kasusnya. ”Saya kesini mau tanya sampai dimana prosesnya soalnya kasus sudah lama, jangan sampai mau dihentikan,” kesalnya.
Menanggapi tudingan tersebut Kapolda NTT melalui Kabid Humas Polda Kompol Marthen Radja di ruang kerjanya Jumad 23/05 lalu mengatakan, kasus yang melibatkan Bripda A.H sudah lama dilaporkan tetapi terkesan lamban bukan ada indikasi mau dipieteskan, tetapi karena ada beberapa kasus yang dilaporkan sementara anggota atau tenaga yang ditugaskan untuk melakukan proses penyelidikan terbatas. ”Jadi begini bukan lari dari tanggungjawab, tetapi rencana mau hidup bersama sebagai suami istri tapi mungkin tidak ada kecocokan sehingga keduanya pisah. Dan kasus ini dilaporkan dan sedang di proses tetapi lamban karena tenaga di propam terbatas,” jelas Radja.(goe)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Oknum Polisi & Istri Digerebeg Saat Nyabu

Pasangan suami istri (Pasutri) Brigadir Polisi berinisial H diciduk Polwiltabes Bandung akhir pekan kemarin. Mereka digerebeg ketika tengah asyik menghisap sabu-sabu disebuah hotel di Dago, Kota Bandung.
Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Bambang Suparsono mengatakan, Birgadir H anggota Polwiltabes Bandung itu kini masih diperiksa intensif dan ditahan di sel Provost Polwiltabes Bandung. "Kami masih lakukan pendalaman secara intensif terkait anggota tersebut," ujar Bambang, Kamis (22/5/2008).
Sedangkan istrinya, oleh petugas diwajibkan melapor seminggu sekali dan dijadikan saksi dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan suaminya. "Saat digerebeg memang tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu, namun sebuah alat hisap sabu (bong) ditemukan di lokasi kejadian," kata Bambang.
Bambang mengatakan, dugaan penyalahgunaan narkoba semakin kuat saat tersangka H dites urine hasilnya positif. "Berdasarkan kode etik kepolisian, oknum anggota tersebut bersalah dan terancam sanksi," katanya.
Kapolwiltabes mengatakan, tersangka H juga akan dikenakan sanksi lainnya, karena belakangan ini melakukan pelanggaran desersi. "Terungkapnya kasus narkoba itu, berawal dari desersinya tersangka H, kemudian dikembangkan dan saat ditangkap malah diduga tengah nyabu," katanya.Pelaku sudah menjadi intaian sejak lama anggota Polwiltabes Bandung. Kapolwiltabes pun tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi padanya. "Ini untuk pelajaran bagi anggota lainnya," ujarnya.

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Bawa Heroin, Nelayan Ausie Diganjar 6 Bulan Bui

Jumlah warga negara Australia yang menghuni penjara di Bali terus bertambah. Kali ini, Franklin Brett Maxwell (45) diganjar enam bulan penjara dalam kasus kepemilikan heroin.
Vonis disampaikan hakim ketua I Nyoman Sutama di PN Denpasar, Jalan PB Sudirman Denpasar, Bali, Kamis (22/5/2008). "Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan melakukan perbuatan melawan hukum yakni menggunakan narkotika golongan I," kata Sutama.
Dalam amar putusannya, hakim menjerat Franklin dengan pasal 85 ayat (1) huruf b UU No 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Putusan hakim tersebut lebih ringan dua bulan dibanding tuntutan jaksa.
Atas putusan ini, terdakwa yang mengenakan kemeja putih itu menyatakan menerima putusan hakim. Dalam persidangan sebelumnya, pria asal Darwin tersebut mengaku memakai heroin untuk mengurangi rasa sakit akibat penyakit tulang yang dideritanya.
Perbuatan Franklin terungkap setelah dia ditangkap polisi di Kuta, 18 Januari 2008. Dari tangannya, ditemukan paket heroin seberat 0,4 gram.
Franklin menjadi WN Australia kedua yang diadili dalam kasus narkotika di Bali pada bulan ini. Pekan lalu, Houston David Bruce (38) diganjar lima bulan 15 hari penjara terkait kasus kepemilikan ganja.

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Simpan Sabu di Celana Dalam, WN Taiwan Ditangkap

Ada-ada saja ulah penyelundup ini, untuk memasukkan sabu ke Jakarta, dia harus menyembunyikan sabu 1 gram di dalam celana dalamnya, agar tidak ketahuan bea cukai bandara Soekarno-Hatta.
Namun sial, upaya warga Taiwan berinisial Chen Kuo Sung (39) ini tetap saja ketahuan, saat petugas melihat ada yang menonjol di dekat selangkangannya. "Saat digeledah ternyata berisi sabu," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Rahmat Subagyo dalam jumpa persnya di kantornya.
Saat menggeledah barang bawaannya, kata Rahmat, petugas juga menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam boks berisi minuman teh kemasan kaleng.
Rahmat juga mengaku saat memeriksa CPC pada beberapa hari sebelumnya pukul 00.35 WIB ini sempat terkecoh. Pasalnya upaya menyembunyikan sabu di dalam boks berisi minuman kaleng teh hampir sempurna dan tidak terdeteksi.
"Namun, setelah dilihat di bagian bawah, terdapat bagian yang sedikit bekas dibuka. Saat diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat sabu," katanya.
Total sabu yang ditemukan dari CPC sebanyak 5.282 gram dengan total nilai Rp3,4 miliar. Selain itu, Selasa 13 Mei malam, petugas juga menahan seorang warga Taiwan CKS (50) yang berusaha menyelundupkan sabu sebanyak 2.500 gram dan 400 gram ketamin dengan total nilai Rp. 4,5 miliar.
"Penangkapan dilakukan setelah Bea Cukai melihat pelaku celingak-celinguk seperti menunggu seseorang. Setelah dilakukan pemeriksaan x-ray ternyata teerdapat sabu dan ketamin yang disembunyikan di dalam bungkus makanan," paparnya.
Kemudian, kedua pelaku ini diserahkan ke pihak kepolisian Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Rahmat mengaku, keduanya merupakan jaringan terputus dan tidak saling mengenal. Pelaku hanya mengaku mendapatkan upah Rp18 juta untuk jasa sekali mengirim.
Kedua penyelundup sabu ini telah melanggar UU No 5 Tahun 1997 tentang subtropika dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan denda 300 juta. Sedangkan penyelundup Ketamin diancam pasal 81 UU Kesehatan No 23 tahun 1992 dengan ancaman penjara 7 tahun.

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

NTT Rawan Beras, Bukan Pangan

Kupang, Lentira
Sesuai data yang disampaikan Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura NTT, Petrus Muga bahwa kekurangan beras di NTT mencapai 129.309 ton. Jika demikian maka NTT rawan beras, bukan pangan.
Seperti yang dilaporkan dari Dinas Pertanian Kabupaten/Kota kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikurtura NTT bahwa hasil panen masyarakat pada tahun 2008 tidak terlalu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Intinya hasil panen menjawab kebutuhan masyarakat sehari-hari. Yang sering terjadi kekurangan di kalangan masyarakat adalah beras, bukan pangan.
Sampai dengan saat ini sebagian besar masyarakat NTT belum memahami tentang pangan. Karena masyarakat merasa bahwa yang dimaksud dengan pangan adalah semata-mata beras, pada hal pangan itu sendiri terdiri dari beberapa jenis bahan makanan. Seperti beras, jagung, kacang-kacangan, ubi kayu, sorgum, ubi jalar, kacang hijau, dan bahan makanan lainnya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura NTT Petrus Muga di ruang kerjanya, pekan lalu. “Untuk mangatasi rawan pangan, maka penyediaan pangan di masyarakat untuk tahun 2008 sangat cukup dan kita hanya kekurangan beras bukan pangan sehingga untuk mengatasi rawan beras di NTT, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura mendatangkan dari Jawa Timur dan Sulawesi Selatan,” katanya.
Peterus Muga menjelaskan, secara umum sesuai Undang-undang Nomor. 07 tentang pangan. Maka pangan yang di maksud adalah bukan semata-mata beras, sehingga wajar jika kekurangan beras. Tetapi jangan sampai kekurangan beras di anggap rawan pangan, pada hal selain beras masih ada berbagai jenis pangan lainnya.
Jika dilihat secara keseluruhan pada musim tanam pada tahun 2007 dan 2008 dengan curah hujan yang cukup baik dan merata maka hasil panen yang didapat oleh masyarakat sangat mencukupi kebutuhan. Bahkan mengalami kelebihan pangan pada beberapa komuditi seperti jagung, ubi kayu, kacang-kacangan didukung dengan adanya perubahan karitas dari yang lokal ke karitas nasional yakni pada komposit hibrida yang mengalami peningkatan produksi dan produktifitas.
Dia menambahkan, akibat dari kekurangan beras di NTT adalah karena masyarakat belum memanfaatkan lahan-lahan irigasi yang ada. Misalnya, cara menanam dan pengolahan belum diatur dengan baik sehingga diharapkan kedepan para petani mampu meningkatkan lahan-lahan irigasi yang ada di daerah-daerah yang dilalui irigasi.
“Saya harap para petani mampu meningkatkan mutu intesifikasi dan perluasan areal taman melalui peningkatan indeks tanaman kususnya pada lahan-lahan irigasi sehingga yang biasanya di taman satu kali harusnya bisa dua laki tanam bahkan sampai tiga kali tanam,” harapnya.
Bila dilihat dari lahan produksi yang didukung dengan lahan irigasi sangat luas, termasuk Sumber Daya Alam (SDA) terutama pada lahan-lahan irigasi yang di manfaatkan dengan baik, maka seharusnya NTT tidak lagi kekurangan beras.
Dia menyebutkan, sampai dengan saat ini areal irigasi yang ada di NTT mencapai 127 ribu hektar lahan basa yang difungsikan. Sedangkan masih banyak lahan basah yang belum di fungsikan sehingga perlu melakukan perluasan irigasi dan perluasan areal tanam melalui peningkatan indeks pertanaman.
Petrus Muga juga mengharapkan, agar daerah-daerah yang mempunyai areal irigasi agar dimanfaatkan dengan baik agar kelak dapat meningkatkan produktifitas padi. Tentang hama tanaman yang selama ini menyerang tanaman padi dan jagung, Petrus Muga mengemukakan, karena akibat perubahan iklim dari musim hujan ke musim panas dengan curah hujan yang tidak menentu. ”Khusus hama belalang yang sering menyerang tanaman masyarakat, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikurtura sudah mengatasinya. Sedangkan hama yang sering menyerang padi itu terjadi karena perubahan cuaca juga sehingga untuk mengendalikannya, kita sudah memberikan obat-obatan kepada tiap kabupaten yang sering di serang hama dan kalau memang ada kekurangan baru di tambah,” ungkapnya.
Kekurangan pangan bahkan gagal panen yang terjadi di NTT di pengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti bencana alam, kekeringan, hujan berlebihan yang menyebabkan longsor, banjir, atau masalah yang sangat kompleks.
Petrus Muga menambahkan, berdasarkan laporan yang di peroleh dari tiap-tiap kabupaten/kota se-NTT maka hasil panen mencapai 298.154 ton. Yang meliputi beras, jagung, padi dan sorgum. Sehingga kekurangan beras di NTT sebanyak 129.309 ton, jagung 312.23 ton, ubi kayu 130.257 ton, ubi jalar 11.615 ton, dan sorgum 133 ton. “Jadi saya katakan bahwa masyarakat NTT rawan beras, bukan pangan,” katanya. (ius)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Jecky Patola

Akan Ada Aksi Untuk Menolak Kenaikan Harga BBM

Kupang, Lentira
Terkait isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan realisasikan oleh pemerintah pusat pada beberapa hari yang akan datang mendapat respon dan tanggapan dari berbagai kalangan. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undana, Jecky Patola yang ditemui media ini, Rabu (21/05) di Aula Undana mengatakan, apabila isu kenaikan ini benar-benar terjadi maka dengan sendirinya sangat mengengsarakan masyarakat.
Kalau untuk mahasiswa, dampak dari kenaikan ini sangat dirasakan. Ada begitu banyak kebutuhan masyarakat dalam hal ini mahasiswa yang sangat bersingungan dengan BBM. Ketika BBM menjadi mahal maka mahasiswa juga akan mengalami kesulitan dalam pengadaan buku atau literatur dan juga biaya tranportasi yang sangat mencekik.
“Mahasiswa akan merasakan kesulitan dalam hal pembeliaan dan pengadaan fasilitas-fasilitas penunjang seperti alat-tulis menulis, komputer dan biaya transportasi yang meningkat ketika harga BBM dinaikkan. Kenaikan BBM ini mempunyai hubungan yang sangat nyata dengan semua aspek kehidupan masyarakat sehingga ketika harga BBM melonjak maka semua jenis harga barang maupun jasapun meningkat,” ungkap Jecky.
Jecky Patola mengisahkan, ada berbagai informasi yang diterima dari pihak penerbit buku dan literatur pendukung program pendidikan, dimana sekitar 60 persen biaya tersebut akan dinaikkan ketika harga BBM juga dinaikkan. Sebagai mahasiswa maka dampak tersebut dirasakan langsung oleh mahasiswa yang orang tuanya berekonomi lemah.
Sebagai Ketua BEM Undana, Jekcy Patola mengatakan, akan melakukan protes maupun demontrasi untuk menolak dan membatalkan kenaikkan BBM tersebut. Dan juga dari segi penyebaran informasi sudah dilakukan sehingga pada waktu yang ditentukan maka aksi tersebut akan dilakukan. “Kami mahasiswa sudah melakukan berbagai persiapan terkait aksi demonstrasi yang akan dilakukan untuk membatalkan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Sehingga kami hanya menunggu waktunya dan pada saat itu kami juga akan melihat secara umum kepedulian mahasiswa yang ada di Kota Kupang melalui persentasi kehadiran terhadap masyarakat dan juga sejauhmana pikiran-pikiran yang kritis dari mahasiswa untuk membala rakyat,” katanya.
Sesuai dengan selebaran yang telah disebarkan kepada masyarakat, aksi tersebut akan dilaksanakan pada, Kamis 29 Mei mendatang sebelum diumumkan kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat. Tetapi waktu ini tidak mutlak untuk dijalani tetapi akan berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dari pemerintah pusat dalam hal penetapan waktu pengumuman kenaikan tersebut.
“Untuk saat ini kami masih menggunakan media informasi internal untuk menyebarluaskan rencana aksi ini, sehingga kami harapkan ada dukungan positif dari kawan-kawan mahasiswa yang lain untuk dapat berpartisipasi dalam aksi tersebut,” katanya. (ena)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Mitra Beasiswa Hanya Invest Sekali

Bolli: Tidak Ada Pungutan Lain

SoE, Lentira
Sosialisasi diberbagai tempat dilakukan oleh Lira Q District Timor Tengah Selatan (TTS) guna membangun kepercayaan masyarakat setempat. Seperti yang dilakukan oleh Sub District Kota SoE Jumat 9/05/08 lalu telah melaksanakan sosialisasi program beasiswa di SMA Karya SoE.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan diruang Aula SMA Karya, diikuti oleh 60 siswa, hadir sebagai pemateri Fun (volunteer pada Sub District Kota SoE) Maria Fatima Sanam.
Pada sesi tanya jawab, para siswa yang rata–rata adalah siswa kelas 2 SMA sangat antusias mengajukan pertanyaan karena mereka pada umumnya sedang mempersiapkan diri untuk memilih jurusan atau program studi yang bisa menunjang kelanjutan studinya ke Perguruan Tinggi (PT).
Salah seorang siswa menanyakan tentang jika dalam masa studi, siswa yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan studinya dan terpaksa berhenti sekolah, Apapakah uang investnya akan hangus..?
Menjawab pertanyaan itu, DPM Timor Tengah Selatan Crillas Bolli, S.Sos menjelaskan bahwa, Lira Q akan meneliti terlebih dahulu alasannya berhenti sekolah. Jika ada indikasi sengaja dilakukan, maka uangnya atau investasinya akan hangus.
Sebaliknya jika tidak disengaja, misalnya karena sakit atau kecelakaan dan ada keterangan kesehatan bahwa yang bersangkutan memang tidak bisa melanjutkan studi maka uangnya akan dikembalikan oleh lembaga.
“Kita lihat dulu alasannya berhenti sekolah. Jika karena disengaja, maka uangnya akan hangus. Tapi jika karena tidak disengaja, misalnya karena sakit atau kecelakaan dan ada keterangan kesehatan bahwa yang bersangkutan memang tidak bisa melanjutkan studi maka uangnya akan dikembalikan oleh lembaga,” jelas Crillas Bolli.
Masih dalam acara sosialisasi pada Senin 13/05/08 lalu yang dilaksanakan di SMK Kristen SoE. Volunter Sub District Kota SoE Jidro Tamonob yang hadir sebagai pemateri menjelaskan program beasiswa Lira Q Terdidik di depan 57 siswa SMK Kristen SoE.
Dalam kesempatan tanya jawab salah satu siswa mengajukan pertanyaan tentang mengapa Lira Q tidak membiayai SPP, hanya membiayai uang transport dan apakah ada pungutuan biaya lain selain Rp. 1. 500.000,- sebagai prasyarat utama.
Menanggapi pertanyaan itu maka supervisor Sub District Kota SoE Abdullah Pello menjelaskan bahwa, uang muka tersebut hanya dibayar sekali pada saat mitra beasiswa menjadi mendaftar menjadi mitra beasiswa Lira Q terdidik.
“Uang itu hanya disetor satu kali saja pada saat pendaftaran menjadi mitra beasiswa Lira Q Terdidik dan itu merupakan syarat kemitraan pada lembaga kami. Lira Q hanya membiayai transport karena itu sudah menjadi program kami, bahwa kami hanya membiayai transport siswa yang menjadi mitra kami. Kami menjalankan program yang mendukung program pemerintah dalam bidang pendidikan, tapi Lira dan Pemerintah mempunyai jalur atau prosedur sendiri–sendiri. Pemerintah memberi bantuan dalam bentuk dana BOS sedangkan Lira Q memberi bantuan dalam bentuk uang transport,” jelas Abdullah.
Dirinya mengharapkan, kegiatan yang telah dilaksanakan dapat memberikan pengetahuan tentang keberadaan Lira Q dengan seluruh program-programnya dan kiranya apa yang telah disampaikan dapat terus diinformasikan kepada seluruh masyarakat lainnya.
“Kehadiran kami dari Lira Q kiranya dapat disampaikan kepada orang tua adik – adik dan brosur yang ada pada tangan adik – adik kiranya merupakan perpanjangan kata – kata kami pada orang tua. Pada dasarnya kami hadir untuk membantu meringankan biaya pendidikan siswa tanpa memandang perbedaan karena pada dasarkan kita semua membutuhkan,” imbuhnya. (ike)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Program Gerhan Dapat Dana Rp. 8 Miliar

Lembata, Lentira
Kapala Dinas (Kadis) Kehutana Kabupaten Lembata, Emanuel Tukan ketika dijumpai Lentira di ruangan kerjanya Rabu (22/05) menyampaikan, program dinas kehutan Kabupaten Lembata tahun 2008 lebih diarahkan untuk memotifasi dan memberdayakan masayarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan sumber daya kehutanan.
Salah satu program yang akan direalisasikan ke tengah masyarakat Lembata dalam tahaun ini yakni pengembangan tanaman produksi jati emas. Untuk tahapan awal pihak dinas akan mendistribusikan 31.000 anakan jati lokal dan 13.550 anakan jati emas. Mengingat karena program ini baru, maka pihak Dinas masih melakukan sosialisasi untuk menghakrapkan dan memperkenalkan program tersebut ke tengah masyarakat dan juga dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat terhadap program yang nantinya akan diluncurkan kepada mereka.
Untuk sementara pihak dinas telah melakukan sosialisasi program ini di dua kecamatan yakni Nagawutun dan Nubatukan. Adapun maksud dari kegiatan sosialisasi ini, menurut Emanuel sebagai wahana penyebaran informasi Gerhan dengan fokus orientasi pada proses reboisasi atau penghijauan kembali hutan yang gundul. Emanuel menjelaskan, program ini akan ditangani dengan Pola Kerja Sama Oprasional (KSO). Pola KSO ini merupakan pola baru yang lebih efektif sebagai perubahan dari pola lama yang tidak terlalu efektif karena sistem koordinasi dan pengawasan yang lemah.
Akibatnya ada beberapa program yang kurang berkembang atau kurang mengalami peningkatan dari segi kuantitas.
Menurut Emanuel, dalam pola KSO sudah ada kepastian pengaturan soal hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat pengembang tanaman dan kontraktor pelaksana. Masyarakat diwajibkan untuk bertanggungjawab untuk merawat, menjaga, dan mengebangkan Komoditi ini selama kurun waktu tiga tahun. Setelah itu masyarakat dapat menuntut hak yang boleh ia peroleh atas jerilelahnya. Dan perlu diiangat bahwa ada pembagian prosentase kepemilikan tanaman yakni 70 persen adalah milik masyarakat dan 30 persen adalah milik Pemerintah.
“Kebijakan ini diambil berdasarkan peraturan yang ada, serta dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” tandas Emanuel. Ia juga menambahkan, untuk Kabupaten Lembata dana bantuan yang berasal dari APBN yang dikhususkan untuk peningkatan program kehutan yakni Program Gerhan yang dialokasikan kurang lebih Rp. 8 miliar. Dana tersebut akan terserap pada program-program yang telah direncanakan dan dijalankan. Khusus untuk Pengadaan jati emas, pihak dinas telah memprcayakan salah satu PT yang mempunyai spesifikasi khusus yang dan telah berpengalaman menangani pengembangan tanaman jati emas dimaksu.
Karena itu, dalam oprasional kegiatan tersebut, pihak masyarakat akan langsung bekerjasama dengan Kontraktor pelaksana dalam proses pengembang komuditi. Ia juga menambahkan, pola kemitraan yang dibangun lewat program ini yakni dinas hanya sebagai mediasi atau perantara antara pihak kontraktor dan juga karyawan pengembang tanaman jati emas tersebut. Sedangkan teknis oprasional di lapangan, masyarakat langsung berhadapan dengan pihak kontraktor atau rekanan. “Termasuk tuntutan hak dan kewajiban yang harus dijalankan atau diperhatikan bersama,”katanya.
12 persen lahan tidak produktif
Dalam kesempatan yang sama, Emanuel Tukan juga menyampaikan proses optimaliasi pemanfaatan lahan yang tersebar luas di Kabupaten Lembata. Menurutnya dari data yang diterima menggambarkan, luas wilaya Kabupaten Lembata berukuran 1.266, 38 km², (126.638 Ha) terdapat 48.627,44 Ha (38,3%). Dari luas daratan merupakan kawasan hutan yang terdiri dari hutan lindung seluas 41.577,44 hektare dan hutan produksi 7.050hektare. Sedangkan 12 persen lahan didominasi oleh semak belukar dan alang-alang atau lahan tidak produksi.
Lahan-lahan tersebut akan menjadi skala prioritas dinas ke depan untuk melakukan reboisasi. “Kami mempunyai target kedepan, Lembata akan menjadi Kebuapten yang hijau dan dipenuhi oleh hutan tanaman produksi seperti jati, mahoni, dan natu,” kata Tukan. (han)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..