Editorial

Rakyat Semakin Susah
Pemerintah hanya memikirkan sesuatu tanpa memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Dimana-mana masyarakat berteriak karena harga barang kebutuhan pokok semakin naik. Misalnya, dalam rencana waktu dekat pemerintah menaikan bahan bakar minyak (BBM). Kendatipun baru dalam rencana, harga BBM sudah mulai mahal, maka secara tidak langsung masyarakat semakin ditindas oleh penentu kebijakan.
Sebenarnya pemerintah belum memaksa untuk menaikan harga BBM, karena kondisi ekonomi masyarakat sangat memprihatinkan. Khususnya di NTT, dari 4 juta lebih penduduk 65 persen kehidupan masyarakat adalah bertani. Penghasilannya juga pas-pasan. Apalagi masih banyak yang harus dipikirkan yakni menyekolahkan anak, dan lain sebagainya.
Pemerintah hanya mengeluarkan suatu peraturan demi kepentingan dirinya tanpa melihat kondisi kehidupan masyarakat yang semakin hari semakin susah.
Dimana-mana masyarakat mengeluh tentang harga minyak, dan bahan kebutuhan pokok lainnya. Karena pemerintah kurang kontrol maka sebelum ada keputusan untuk menaikan harga barang, namun pelaku usaha sudah lebih dahulu menjual barang dengan harga yang cukup mahal. Hal yang sangat menyakitkan adalah menjelang pemilu, baik bupati, gubernur ataupun Presiden, mulai terjadi politik yang tidak sehat yang akhirnya mengorbankan rakyat.
Para pejabat, baik DPR ataupun Pemerintah menjadikan isu kenaikan barang kebutuan pokok sebagai lahan bisnis. Ada yang dengan sengaja setuju kalau harga barang naik, dan ada yang menolak. Pada hal semuanya itu hanya demi kepentingan eli-elit politik, dan hanya mau memanfaatkan kesempatan melalui kebutuhan masyarakt.
Ketika memasuki tahapan proses pemilihan, maka rakyat hanya diberi janji-janji yang semu, dan pada akhirnya tidak ada realisasi apa-apa. Para pejabat mulai bersaing mencari kesalahan satu sama yang lain.
Kendati wakil Presiden Republik Indonesia Yusuf Kalla, pernah mengeluarkan pernyataannya dibeberapa Televisi Nasional, yang menyatakan bahwa walaupun harga Bahan Bakar Mintak (BBM) akan dinaikkan bahkan tidak disubsisdi lagi, tetapi bagi masyarakat kecil akan diberikan subsidi dan kenaikan ini juga akan memberikan dampak posistif bagi masyarakat kecil.
Yusuf Kalla menjelaskan, BBM tidak lagi mendapat subsidi agar subsidi tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan lainnya, karena banyak masyarakat kalangan atas atau pejabat-pejabat juga ikut menikmati BBM bersubsidi ini tentu saja menyalahi aturan.
Dari data yang diperoleh, ada beberapa daerah di Indonesia, termasuk NTT, harga BBM sudah mencapai Rp. 7.500-20.000 per liter. Nampak pula antrian panjang di daerah-daerah tertentu. Misalnya di Belu, Sabu dan daerah lainnya, karena BBM selain mahal tapi jug sulit didapat. Rakyat sebagi konsumen mengatri di Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam waktu yang cukup lama.
Akhirnya seragam coklat ( Polisi) juga membuat pagar betis untuk menjaga masyarakt dikhwatirkan menimbulkan kekacauan. Intinya Polisi juga bukan berfungsi untuk menjaga kemanan, masyarakat membeli minyakpun harus dijaga. Tetapi pemerintah tidak pernah melihat ini sebagi sesuatu yang konyol.
Para kuli tinta ketika menulis dan memberitakn kalau BBM langkah dan mahal maka pihak yang terkait mulai angkat bicara, seolah-olah wartwan yang salah menulis dan mencari kesalah para pengambil kebijakan.
Berbagai alibi dari pemerintah, bahwa BBM selalu ada dan harganya masih stabil. Jika demikian maka, siapa yang menjual dengan harga yang mahal. Apakah ada calo, apakah ada penimbunan yang dilakukan oleh pihak yang bertanggungjawab. Inilah adalah kelemahan pemerintah dan DPR dalam pengawasan.
Pemerintah hanya memikirkan secara nasional tentang harga barang, tetapi tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Akhirnya yang kaya tetap kaya, yang miskin tambah miskin, angka kemiskinan memang sudah menurun tapi menurunnya sampai ke anak cucu dan hal ini merupakan tradisi yang tidak punah bagi daerah NTT tercinta ini. (**)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Opini

Efektif, Harga BBM Naik Diikuti BLT
Oleh: Adrianus Dwi Siswanto
Akhir minggu lalu (9 Mei 2008) pasar kembali dikejutkan dengan naiknya harga minyak dunia yang menembus angka USD 125 per barel. Meroketnya harga minyak dari sebelumnya sekitar USD 120 per barel tersebut dipicu spekulasi bahwa ekspor minyak Nigeria akan terhenti.
Padahal, Nigeria adalah negara pengekspor minyak terbesar kedelapan di dunia. Minyak mentah (crude oil) Nigeria sangat disukai negara-negara pengimpor minyak karena mudah diolah menjadi bahan bakar minyak (BBM). Nigeria mengekspor sekitar 42% minyak mentah ke AS. Dengan demikian, memang cukup beralasan bila spekulasi tentang minyak Nigeria dapat memukul harga minyak mentah dunia.
Pada saat yang sama, situasi makroekonomi AS memperlihatkan kondisi yang juga suram. Realisasi pertumbuhan ekonomi triwulanan pertama 2008 hanya 0,6% yang menandakan ekonomi sudah dalam situasi resesi. Hal ini diperburuk dengan tingkat pengangguran yang telah mencapai 4,9 persen. Kondisi ini memperburuk kinerja nilai tukar dolar Amerika yang akhirnya turut meningkatkan harga minyak mentah dunia.
Untuk mengatasi gejala resesi ekonomi tersebut, Menkeu AS Paulson mengambil langkah kebijakan ekspansi guna menstimulus perekonomian agar paling tidak tercapai angka pertumbuhan 2% - 3%. Diharapkan pasar merespons kebijakan moneter dan fiskal yang diterapkan. Pada saat yang sama harga komoditas pangan juga ikut naik 50%-100% dalam 12 bulan terakhir ini. Pasar global semakin diperparah akibat krisis subprime mortgage yang melanda AS.
Sinyal ekonomi tersebut memberikan tanda bahwa perekonomian global sedang menuju resesi bila perekonomian AS tidak kunjung membaik. AS masih jadi penggerak utama perekonomian global. Karena itu, penting mencermati posisi Indonesia di tengah lemahnya agregat demand Amerika yang masih diyakini mengontrol perekonomian global.
Implikasinya bisa menurunkan permintaan atas barang-barang ekspor Indonesia, baik ekspor langsung maupun tidak langsung. Apalagi struktur ekspor Indonesia di samping masih kuat pada produk-produk primer juga mayoritas eksporter belum beranjak dari negara tertentu. Melemahnya ekspor bisa mengganggu neraca pembayaran yang pada akhirnya memengaruhi cadangan devisi Indonesia.
Di sisi lain pemerintah belum dapat melepaskan diri dari persoalan rendahnya kekuatan fiskal yang mampu menstimulus perekonomian. Dari sisi pendapatan, penerimaan pajak belum mencerminkan potensi yang sesungguhnya. Pada sisi belanja, beban pemerintah sangat besar untuk menanggung subsidi konsumsi BBM. Pemerintah hanya punya fiscal space yang sangat sempit dan miskin sumber.

Pilihan Kebijakan
Sejalan dengan Departemen Keuangan AS yang mengeluarkan kebijakan fiskal ekspansi lewat tax refund agar setiap keluarga purchasing power-nya naik, pemerintah Indonesia juga akan menghapus subsidi BBM dan meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT).
Sama dengan di AS, kebijakan ini diyakini bisa menjaga agar paling tidak dampak yang diterima masyarakat miskin relatif ringan. BLT diharapkan mempertahankan daya beli masyarakat agar konsumsinya tidak menurun. Naiknya konsumsi akan mendorong produksi lebih banyak dan pada akhirnya perekonomian kembali pulih. Sangat sederhana dan jelas pilihan kebijakan yang diambil.
Pemerintah mengambil opsi menaikkan harga BBM sebagaimana dilakukan beberapa negara di kawasan Asia, seperti Singapura, Thailand, Filipina, dan Kamboja yang menerapkan mekanisme pasar terhadap pasar BBM-nya. Artinya, harga ditentukan oleh tarik-menarik penawaran dan permintaan BBM di pasar. Pemerintah tidak lagi ingin ikut menentukan tingkat harga yang harus dibayar konsumen.
Sedangkan Malaysia yang menerapkan kebijakan harga terkendali telah merencanakan mencabut subsidi BBM, khususnya solar, selanjutnya premium. Hal yang sama akan dilakukan Vietnam dan India yang bulan depan menaikkan harga BBM mencapai 30%. China sendiri telah menaikkan harga BBM per November 2007.
Benar APBN secara nominal naik yang seolah-olah ada ekspansi. Namun, bila dicermati, kenaikan tersebut bukan untuk memengaruhi agregat demand. Ekspansi APBN dipakai untuk pembayaran subsidi BBM dan listrik yang terus meningkat pararel dengan kenaikan harga minyak.
Pada saat yang sama, pemerintah terus didesak untuk menstabilkan harga-harga komoditas primer lewat kebijakan subsidi pangan dan pengurangan beban pajak komoditas pangan. Subsidi menghabiskan belanja, di sisi lain penghapusan pajak menurunkan penerimaan.
Apabila kita perhatikan laporan riset BI, terdapat 8 komoditas primer yang produksinya tumbuh positif pada 2003. Namun, kondisi tersebut berubah hanya dalam waktu kurang dari lima tahun. Pemerintah menanggung beban atas meningkatnya harga produk-produk primer tersebut. Hal ini cermin dari pergerakan permintaan yang sedemikian cepat tanpa diimbangi produksi. Dalam kasus ini tampaknya pemerintah kurang merespons sinyal dari pasar sejak dini.
Belajar dari pengalaman sebelumnya pada 2005 ketika pemerintah menaikkan BBM, desain kebijakan yang saat ini diambil tampaknya lebih terintegrasi. Pola kebijakan parsial mulai ditinggalkan karena ternyata model tersebut menambah beban dalam jangka panjang.
Menaikkan harga BBM diikuti kebijakan BLT terbukti lebih efektif dibanding membiarkan APBN digerogoti pergerakan harga minyak dunia. Terutama mengantisipasi melonjaknya angka kemiskinan akibat kenaikan BBM.
Dalam laporan hasil studi Bank Dunia pada Juli 2007, dampak kenaikan harga BBM dan kompensasi BLT memberi manfaat bersih yang positif bagi 20 persen penduduk paling miskin. Kombinasi kenaikan BBM dan kompensasi BLT terbukti menjaga penduduk Indonesia yang rentan terhadap kemiskinan.
Karena itu, belanja pemerintah mesti bermanfaat bagi penduduk miskin. Untuk itu keputusan menaikkan harga BBM sekaligus menjaga purchasing power penduduk yang rentan terhadap kemiskinan, cukup dapat diterima.
Di sisi lain, kenaikan BBM otomatis mendorong konsumen menjadi lebih rasional. Ini penting karena selama ini masyarakat tidak dididik untuk rasional sehingga alokasi sumber-sumber ekonomi bukan pada tingkat penggunaan yang terbaik. Sumber-sumber ekonomi yang langka, seperti BBM, mestinya digunakan untuk penggunaan yang terbaik. Harga merupakan alat untuk menjamin perilaku konsumen bertindak rasional.
Bagi pemerintah sendiri, pilihan mengurangi subsidi BBM jelas ditujukan agar APBN bisa dipertahankan sebagai alat stimulus perekonomian. Untuk itu, pemerintah mesti berpijak pada government spending yang rasional juga. Kebijakan ini memang mengganggu masyarakat dan dunia usaha yang tidak efisien kerjanya. Dengan kondisi perekonomian global yang mengancam lingkungan domestik, pemerintah dituntut do something.
Penulis adalah Peneliti di Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Departemen Keuangan RI

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Pembangunan Tidak Sesuai Master Plan

Kota Kupang Ibarat Kota ‘Mati’
Seperti lasimnya Kota Kupang adalah Kota KASIH, (Kupang, Aman, Sehat, Indah, dan Harmonis. Setiap orang yang tinggal di Kota Kupang akan berupaya untuk memaknai apa artinya Kota KASIH. Namun pada prinsipnya masih ada yang merasa kurang puas dengan tata kota di Kota Kupang tercinta ini.
Pasalnya pemeritah Kota Kupang ketika membangun kota ini tidak memikirkan melalui perencanaan yang baik (Master Plan) akibatnya kota ini ibarat kota yang sudah ‘mati’ bertahun-tahun.
Dalam suatu kesempatan di gedung kantor DPRD NTT, seorang anggota DPRD NTT yang meminta namanya tidak dikorankan kepada media ini meyampaikan, kalau ia merasa menyesal bahkan bingung dengan perencanaan pembangunan dan tata kota di Kota Kupang ini. Dia memberi contoh, dibangunnya Pos Polisi (Pospol) di depan pertigaan jalan umum di depan Kantor Gubernur NTT, dan bukan hanya itu saja, masih banyak hal yang ia kurang puas termasuk para pedagang yang masih berjualan di pinggiran jalan-jalan umum, apalagi masih ditemukan gedung-gedung mewah yang sudah mubasir. Termasuk hal yang memalukan adalah Dinas Pariwisata NTT masih mempertahankan gua monyet di tengah kota ini, padahal sudah diusulkan untuk dipindahkan ke luar kota.
Dia menyampaikan, pemerintah Kota Kupang sama sekali tidak ada konsep perencanaan, dan hanya menghabiskan uang rakyat dengan membangun kantor atau gedung yang hanya mengganggu pemandangan Kota Kupang.
Contoh lain yang dia beberkan seperti trafig ligh (lampu merah) yang dipasang pada jalur-jalur yang bukan pada tempatnya.
Itu artinya pemerintah hanya ingin menghabiskan anggaran tanpa memikirkan manfaat dari penggunaannya. Yang sangat disesalkan juga adalah sering membangun pada jalur hijau yang nantinya akan dibuka jalan umum dan pada akhirnya pembangunan itu digusur, akibatnya adalah dana tersebut hanya dibuang begitu saja.
Setiap tahun akan ada pembangunan tetapi ‘wajah’ Kota Kupang ini tidak akan berubah karena pembangunan berjalan tanpa konsep.
Dia juga menyinggung tentang trotoar untuk pejalan kaki saja susah dibangun pada hal hanya membutuhkan biaya yang tidak terlalu besar. Akibatnya setiap saat selalu ada kecelakaan karena tidak ada jalan untuk pejalan kaki. Di Pasar misalnya, sudah disiapkan tempat untuk berjulan, namun masih ada penjual yang berjualan di pinggiran jalan bahkan di jalan. Itu artinya pemerintah Kopta Kupang tidak menjalankan haknya untuk mengontrol dan mengawasi masyarakat dan karena itu nampaknya Kota Kupang semakin hari bukan bersih tetapi makin tambah kotor.
Dibidang perhubungan darat, sudah disiapkan terminal untuk para sopir menggunakannnya, namun masih ada lagi terminal-terminal bayangan. Para sopir sering memutar mobil angkutan umum di tengah jalan dan itu sangat berresiko tinggi terjadinya kecelakaan. Para penjual BBM (bensin) dimanan-mana selalu ada, bahkan ada yang menjual di depan SPBU (Pertamina).
Sehingga kelihatan ada tumpukan botol dan jerigen yang terpampang di jalan sangat menggangu keindahan kota ini. Ditegaskan, gedung-gedung yang sudah mubasir sebaiknya digusur dan dibersihkan agar kelihatan rapih. Karena masih banyak sekali gedung-gedung tua yang tidak lagi berfungsi dan sudah mubasir. Pelaku usaha di Kota Kupang ini juga ketika membangun tempat usahanya selalu berdempetan ke jalan umum, tidak lain adalah toko, kios, dan rumah-rumah makan. Semua itu adalah kelemahan pemerintah.
“Trotoar bukan tempat membangun kios atau warung makan, trotoar itu adalah tempat untuk pejalan kaki,” katanya. Namun jika dilihat maka selokan air dan trotoar dipakai untuk membangun kios, dan warung-warung makan.
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga dibangun asal-asalan yakni di tengah-tengah kota. Padahal seharusnya dibangun agak jauh dari kota agar tidak mengganggu pemandangan umum.
Tempat-tempat strategis seharusnya pemerintah memanfaatkan dengan baik jika membangun suatu pembangunan. Pemerintah membangun hanya dengan memikirkan dalam jangka waktu yang singkat tanpa memandang kota Kupang ini ke depan. Dan pada akhirnya lingkungan kota Kupang ibarat kota yang tidak ada kendalinya.
Masih ada kebun, dan areal persawahan di tengah kota, apakah masuk akal kalau petani berladang di tengah suatu kota.
Lebih indah lagi kalau pemerintah berani melokalisasikan pelaku-pelaku usaha kelas kecil seperti warung atau rumah-rumah makan. Sehingga pengunjung juga tidak kelihatan simpang siur. Dimana-mana pemerintah atau DPR tidak pernah melarang sesorang membuka usaha, yang penting adalah terkontrol oleh pemerintah agar tidak mengganggu pemandangan sebuah kota. Intinya pemerintah Kota Kupang harus berani merubah pemandangan kota ini dengan suatu perencanaan yang matang agar tidak nampak hanya setiap tahun terjadi bongkar pasang. Hal yang sangat di sesalkan adalah pembangunan yang sudah dibangun sekarang ini merusak pemandangan kota Kupang karena pemrintah bekerja tanpa konsep. (***)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Pandie laporkan KPU NTT Ke Polisi

Kupang, Lentira
Meskipun kasus dugaan kesalahan dalam proses Pemilihan Gubernur NTT telah disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang, yang dilaporkan oleh sejumlah paket bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang dinyatakan gagal dalam verifikasi oleh KPU NTT beberapa waktu lalu. Namun diduga proses hukum terhadap KPU NTT tersebut akan berakhir damai.
Karena itu Partai Koalisi Pembangunan dan Kesejahteraan yang mengusung Paket Alfons Loemau – Fans Salesman yang dinyatakan gagal dalam verifikasi tahap ke dua yang diumumkan KPU NTT 05/05-08 lalu. Tidak mau kehilangan akal. Buktinya Koalisi yang mengusung Pakat Amsal (Alfons Loemau – Frans Salesman itu membuat laporan polisi ke Polresta Kupang 15/05-08. dengan dasar laporan penggelapan dokumen partai koalisi, dan membuat perasaan tidak menyenangkan.
Kasus ini dilaporkan Ketua Partai PDS NTT Somi Anugrah Pandie,S Th (40) Warga Jl Karya Kencana Nomor 11 Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Dalam Laporannya Nomor: Pol;LP/K/474/V/2008/ SPK Polresta Kupang, Tanggal 15 Mei 2008 Pandie menyatakan, Pihak KPU NTT dengan alamat Jalan POM No 01 Kelurahan Oebobo Kota Kupang dinyatakan telah menggelapkan Dokumen Partai Koalisi dan membuat perasaan tidak menyenangkan.
Dengan demikian menurut Somi Pndie KPU NTT diduga telah melanggar pasal 372 dan 335 KUHP.
Atas laporan tersebut, Kapolresta Kupang AKBP Drs Marsudi Wahyuwono, melalui Kaur Bin Ops Polresta Kupang Iptu Okto Wadu Ere mengatakan, akan tetap melakukan proses hukum terhadap setiap kasus yang dilaporkan. “Jadi intinya bahwa siapun yang dilaporkan dan siapapun yang membuat pengaduan polisi, tetap kita tindak lanjuti sesuai ketentuan yang ada,” jelas Wadu Ere. (goe)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Terkait Pemindahan Pedagang di Pasar Oeba

Pemkot Terkesan Pilih Kasih

Kupang, Lentira
Sedikitnya empat ratusan pedagang rombengan dan sayur mayur yang berjualan dibagian timur pasar Oeba Kota Kupang akan dipindahkan ke pasar Kelapa Lima. Alasan dipindahkannya para pedagang tersebut karena tempat jualannya akan dibangun Rumah Susun Sederhana (Rusunawa).
Dengan demikian maka, dalam waktu yang sangat singkat juga para pedagang harus mempersiapkan peraganya untuk berpindah ke tempat jualan yang baru.
Hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara pemerintah Kota Kupang dan pihak pedangang rombengan melalui pertemuan di Kantor Walikota Kupang belum lama ini.
Salah satu tokoh masyarakat di Kelurahan Oeba, Alex Momo kepada Lentira dilantai II Kantor Walikota Kupang seusai pertemuan dengan Walikota Kupang Drs. Daniel Adoe, menjelaskan, para pedagang tersebut rencananya akan di pindahkan mulai Senin (12/05) karena pembangunan Rusunawa tersebut akan segera dibangun, hanya menunggu para pedagang mengosongkan tempat tersebut.
Berkaitan dengan hal ini pula menurut Alex Momo, dirinya dan para pedagang lainnya sangat kecewa atas tindakan pemerintah yang memindahkan para pedagang. Pasalnya pemerintah hanya memindahkan sebagian kecil pedagang dan hal ini menunjukkan sikap Pemerintah Kota terkesan pilih kasih. “Jika ingin pindahkan kami para pedagang, maka harus semua, bukan separuhnya saja ini kan pilih kasih namanya,” kata Alex dengan nada kesal.
Dirinya menjelaskan, rencananya dirinya bersama rekan-rekan lainnya akan pindah selama satu sampai dua bulan ke depan sambil melihat perkembangan.
Jika dalam jangka waktu tersebut tidak ada perubahan maka para pedagang akan kembali menghadap Walikota Kupang agar mencari alteranatif lain. Dengan pertimbangan diantaranya adalah setiap pedagang akan mencari keuntungan.
Alex menegaskan, jika mereka menjual ditempat yang baru dan tidak mendapat keuntungan maka akan kembali menghadap pemerintah Kota Kupang. Sebab para pedagang tersebut mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup hanya dengan berdagang.
“Sebagai tokoh masyarakat saya mengharapkan kepada pemerintah Kota Kupang agar selalu memperhatikan para pedagang,” harap Alex.
Selain itu, salah seorang pedagang rombengan di Pasar Oeba yang meminta identitasnya dilindungi kepada Koran ini di Kantor Walikota Kupang menjelaskan, para pedagang kecil merasa kecewa dengan pernyatan Walikota Kupang Drs. Daniel Adoe yang menyampaikan bahwa sudah ada kesepakatan antara para pedagang dengan Wakil WaliKota Kupang Drs. Daniel Hurek yang di gelar beberapa waktu lalu di gedung kantor Walikota Kupang. Dia mengatakan, saat pertemuan hanya beberapa orang pedagang yang hadir.
“Terus terang kami kecewa saat mendengar kalau sudah ada kesepakatan padahal yang hadir dalam pertemuan itu hanya beberapa orang pedagang, sedangkan aturannya minimal 75 persen dari jumlah anggota harus hadir,” ungkapnya. (ikz)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Kampanye di Luar Aturan Akan di Tindak

Kupang, Lentira
Segala kegiatan yang dilakukan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur termasuk tim sukses dan juru kampanye yang melakukan kampanye sebelum waktunya akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Termasuk ulang tahun, kegiatan sosial kebudayaan, perlombaan olahraga, kegiatan keagamaan, dan kegiatan lain dengan nama apapun yang bersifat mengumpulan massa disuatu tempat dapat di kategorikan sebagai kegiatan kampanye maka dapat di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penegasan tersebut dikemukan oleh Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) NTT Drs. Djidon de Haan, kepada Lentira diruang kerjanya. Dirinya menjelaskan, berkaitan dengan hal ini pula, Panwaslu sebagai pengawas telah mengirimkan surat resmi kepada para calon gubernur dan calon wakil gubernur, tim sukses dan juru kampanye dengan nomor 08/IV/PANWASLU/NTT/2008 tanggal 22 April 2008 dan ditujukan juga kepada Ketua Panwaslu Kabupaten/Kota tentang pengawasan kampanye dan masa tenang.
Lebih lanjut dijelaskan Djidon tentang isi surat tersebut bahwa, bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur beserta tim dan juru kampanye, dilarang keras melakukan kegiata-kegiatan kampanye sebelum waktunya atau diluar jadwal yang telah ditentukan untuk pasangan calon yaitu, tiga hari sebelum tanggal dan hari pemungutan suara.
Pada masa tenang dan pada hari tanggal pemungutan suara tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan kampanye. Sedangkan pada massa tenang kegiatan yang perlu dilakukan adalah membersihkan alat-alat peraga, bahan-bahan dan atribut kampanye oleh tim kampanye bersama-sama unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan terutama pada radius 200 meter dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Disampaikan Djidon, sebagai bukti pelanggaran atau kampanye diluar jadwal adalah berupa alat-alat peraga, seperti bendera, baliho, spanduk, poster, selebaran, dan atau sejenis dengan itu. Hal yang sama juga seperti atribut kampanye berupa topi, kaos, ikat kepala atau sejenis dengan itu yang disebarkan ditempat-tempat umum maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu surat resmi Panwaslu NTT juga melayangkan surat dengan nomor 13/IV/PANWASLU/NTT 2008 tanggal 06 Mei 2008 yang di tujukan kepada Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT dan kepada Tim Kampanye pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang isinya mengatur tentang pelaksanaan tahapan kampanye dan masa tenang.
Di dalam surat Resmi tersebut Panwaslu menegaskan, Pasangan calon, tim kampanye, dan juru kampanye serta setiap orang di larang keras melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan. Untuk pasangan calon dilarang melakukan kampanye tiga hari sebelum hari pemungutan suara dan pada hari pemungutan suara.
Djidon mengungkapkan, setelah penetapan pasangan calon pada tanggal 5 Mei 2008 maka semua bentuk kampanye dan pemasangan alat peraga, bahan kampanye, dan atribut kampanye yang telah di pasang atau di sebarkan agar segera di turunkan atau di bersihkan. Kecuali yang terpasang di kantor/seketariat partai politik atau tim kampanye dan baru dapat di pasang atau di sebar luaskan pada saat masa kampanye.
“Pada saat masa tenang dan pada hari pemungutan suara tidak di benarkan melaksanakan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun dan semua alat peraga, bahan kampanye, atribut kampanye agar segera di turunkan atau di bersihkan kalau memang tidak di bersikan maka akan di turunkan secara paksa oleh instansi terkait,” tandas Djidon de Haan.
Djidon mengharapkan kepada Partai Politik dan gabungan partai politik pendukung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, tim kampanye dan juru kampanye agar dapat mematuhi ketentuan-ketentuan mengenai pelaksanaan kampanye dan masa tenang. “Kita harap proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berlansung dengan aman, tertib dan berkulaitas,” harapnya.
Ketika ditanya tentang persiapan Panwaslu di semua kabupaten/kota, Djdon menjelaskan, sampai saat ini baru 10 Panwaslu yang baru dibentuk, dan 10 lainnya masih dalm proses. Disampaikan yang masih dalam proses itu karena para bupati dan walikota belum serius dalam menghadapi pilkada maka pembentukan Panwaslu di daerah juga terlambat. Tentang ada kandidat yang sudah memasang baliho di pinggiran jalan yang bersifat mengajak untuk mencoblos, mantan Asisten Tatapraja Setda NTT ini menyampaikan itu sudah melanggar aturan. “Ketika kedapatan yang memasang maka akan diproses dan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. (ius)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Melki Pandie : Panitia LLA Curang Dalam Penilaian

Kupang, Lentira
Pada tanggal 10/05 lalu Pemuda GMIT Rayon 1 mengadakan Lomba Lintas Alam (LLA) untuk Pemuda yang dilaksanakan di area pelayanan Rayon 1 Koordinator Pelayanan Wilayah Kecamatan (KPWK) Kupang Tengah. Kegiatan LLA ini dibuka dengan resmi oleh Bupati Kupang I. A Medah yang bertempat di Jemaat Kalvari Oebello.
Dalam perjalananannya lomba ini menuai protes dari beberapa peserta LLA yang tidak puas dengan penilaian terbuka yang diterapkan panitia lomba. Dari informasi yang dihimpun Lentira melalui Melki Pandie selaku Official Team Jemaat Emaus Oebello, yang merasa dicurangi dalam penilaian akhir pada Minggu 11/05 lalu mengatakan, bahwa penilaian yang diterapkan oleh panitia adalah pemberlakuan kartu nilai yang ditandatangai oleh panitia LLA dan Ketua Regu atau Tim LLA namun saat pengumuman hasil lomba, penilaian tidak lagi berdasar pada kartu nilai lomba.
”Saya kecewa dengan sikap dan keputusan panitia yang berubah hanya dalam tempo waktu beberapa jam sebelum pembacaan hasil, bahkan tidak sesuai dengan kriteria nilai yang ada dalam kesepakatan technical meeting,” ujar Melki.
Menurut Melki, bahwa dari kartu nilai yang dibagikan panitia dengan tanda tangan panitia dari masing-masing pos rute LLA, sebenarnya tim dari Jemaat Emaus berhak menyabet juara 1 dengan jumlah point 7.450, akan tetapi panitia menetapkan Jemaat Bethesda Tarus Tengah keluar menjadi juara I dengan mengumpulkan nilai 6.950.
”Kami merasa heran dengan keputusan yang diambil oleh panitia, kami merasa adanya ketidakadilan dan penilaian yang tidak pantas oleh panitia penyelenggara,” ungkap Melki
Sementara itu, penanggungjawab LLA Rayon 1 KPWK Kupang Tengah Pdt. Biaf yang dimintai keterangannya terkait masalah ini mengatakan, bahwa masalah ini telah diselesaikan secara kekeluagaan.
Dari informasi yang diperoleh media ini melalui beberapa peserta LLA Rayon 1 KPWK Kupang Tengah, persoalan ini bermula saat lima (5) regu mendapat bantua oleh panitia lomba dari rute karena hari telah malam, sehingga regu-regu tersebut mendapat tumpangan dari panitia.
Awalnya peserta menolak karena takut nilainya akan dipotong, tetapi setelah ada jaminan dari panitia bahwa nilai tim tidak akan dipotong, peserta akhirnya menyetujui untuk dibantu oleh panitia.
Namun kenyataan yang terjadi setelah kesepakatan kecil itu, panitia meng-cut nilai ke lima peserta pada saat pengumuman bahkan saat pembacaan pengumuman pemenang lomba, panitia LLA enggan membaca jumlah nilai yang diperoleh para pemenang lomba.
Masih berkaitan dengan hal ini, salah seorang panitia pelaksana Welem Balle yang dikonfirmasi masalah ini oleh Lentira tidak berkomentar banyak bahkan dinilai masalah ini sudah diselesaikan dengan Pemuda Jemaat Emaus. (Isak--Ardy)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Ir. Geradus Gatung : Kondisi Gedung Memprihatinkan

Kupang, Lentira
Sesuai peraturan daerah Nomor 5 tahun 2001 maka Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Kebun Dinas dan Proteksi Tanaman merupakan salah satu organisasi dari perangkat daerah untuk dinas perkebunan provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dimana fungsinya sebagai pelaksana untuk sebagian tugas provinsi didaerah dalam pengelolaan aset yakni Laboratorium (LAP) dan asrama atau aula.
Hal ini disampaikan Plt. UPTD Pengolaan Kebun Dinas dan Proteksi tanaman, Ir. Geradus Gatung yang didampingi oleh dua orang stafnya masing-masing, Alfret G Nenabu dan kepala bagian laboratorium Kaudius Atanus ketika ditemui Lentira di ruang kerjanya pekan lalu.
Disampaikan, pengelolaan Kebun Dinas dan proteksi tanaman juga melaksanakan berbagai teknis di bidang perkebunan. Seperti merencanakan, melaksanakan, mengawasi benih/bibit dan produksi tanaman perkebunan pada kebun-kebun dinas. Disamping itu dapat memberikan pelayanan dalam mendukung pembangunan pada umumnya dan secara khusus lagi bagi pembangunan perkebunan. Semuanya agar dapat meningkatkan penerimaan untuk pendapatan asli daerah (PAD) provinsi NTT.
Gatung juga menjelaskan, program ungulan yang dipakai dalam pembinaan dan pengembangan aset-aset pemerintah daerah NTT yakni, kebun-kebun dinas, Laboratorium dan Asrama. Sedangkan untuk pembinaan dan pemberdayaan 11 unit Laboratorium, Asrama dan aula diharapkan dapat mendukung pengembangan produksi dan produktivitas usaha bagi penyediaan bibit dan benih yang bermutu bagi masyarakat.
UPTD Pengelolaan kebun Dinas dan proteksi Tanaman juga bergerak dalam produk dan Jas yang dihasilan seperti, Asrama yang berfungsi sebagai tempat penginapan dengan 13 kamar tidur dengan kapasitas 52 orang dan 12 kamar mandi dan WC luar, dan di dukung aula serba guna denga kapasitas 100 orang yang melengkapi dengan sound system serta kursi pertemuan.
Dia menyampaikan, UPTD juga menyediakan produk benih kakao dari kebun dinas Waikadada Sumba Barat dengan klon. Ada juga laboratorium (LAP) dilengkapi dengan peralatan lengkap untuk penelitian OPT. Produk yang dihasilkan oleh laboratorium UPTD seperti, Bio fungisida (Trichoderma sp) Bio insektiida (Beauveria sp) Spicaria sp, Vertisillium sp, Metarhizium sp, pupuk organic, kumbang bervirus, Predator Chilonus sp, parasit ( Cephhalonomia sp, Tetrastichoides sp dan chelonus sp).
Jika dilihat dari berbagai produk yang dihasilkan, kata dia sangat memberikan nilai tambah. Dimana untuk setiap tahunnya pendapatan melebihi target. Namun sangat disayangkan karena sampai dengan saat ini belum ada sebuah bangunan sendiri dari APBD.
Sampai dengan saat ini gedung yang dipakai untuk mekalukan berbagai aktivitas sehari-hari menggunakan bangunan dari pemerintah pusat dan bangunan tersebut mempunyai ruang lingkup sangat terbatas. Terbuat sejak tahun 1980-an sehingga tidak layak lagi untuk di gunakan.
Dikatakannya, masih menjadi pertanyaan dimana letak kepedulian pemerintah dan DPRD terhadap penembangan fasilitas pendukung. Setiap tahun pihaknya sudah mengusulkan hal tersebut kepada pemerintah dan DPRD NTT. Daya tampung pada penginapan yang ada di UPTD hanya mampu menampung 60 orang, sementara permintaan melebihi. Dengan demikian diperlukan penambahan gedung penginapan.
Lebih Jauh ia megemukakan, sampai saat ini kendala yang dihadapi yakni keterbatasan laboratorium. Sebenarnya satu Laboratorium tidak bisa mengembangkan dua jenis jamur tetapi selama ini dipakai untuk pembuatan dua jenis jamur. Namun disadari kalau masih ada keterbatasan fasilitas sehingga terpaksa harus dilakukan walaupun harus mensiasati akan terjadi kontaminasi di antara jamur tersebut.
Harapannya agar pemerintah dan DPRD dapat berupaya menambah fasilitas pendukung pada bagian Laboratorium karena PAD dari Laboratorium cukup menjanjikan. (ius)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Harga BBM Naik, Rakyat Sengsara

Kupang, Lentira
Sungguh sangat naif dan jahat ketika pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla dengan tidak malu-malu berencana dan bahkan sudah diputuskan untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan prosentasi 10-30 persen di tengah himpitan ekonomi rakyat yang sangat memprihatinkan. Dimana-mana rakyat mengeluh karena harga kebutuhan pokok naik, semua barang industri naik, pendidikan dan kesehatan mahal, bahkan untuk makan sehari-hari saja tidak cukup.
Koordinator Umum FPK BBM, Gregorius Dala yang ditemui Lentira di Kupang, beberapa waktu lalu mengatakan, ditengah bencana kelaparan, busung lapar, gizi buruk yang menimpa rakyat, pemerintahan SBY-JK malah menaikkan harga BBM. Kebijakan ini sangat jelas akan berdampak pada kehancuran industri dan perekonomian bangsa Indonesia.
“Disini, kami akan menjelaskan skenario kebusukan dibalik kebijakan menaikan harga BBM dan kebohongan pernyataan yang dikeluarkan oleh para ekonom kabinet SBY-JK yang mengatakan bahwa landasan kenaikan harga BBM dalam negeri dikarenakan adanya kenaikan harga minyak secara internasional. Kenaikan harga minyak dunia disebabkan oleh beberapa faktor seperti turunnya produksi minyak dunia. Penurunan produksi ini terletak pada gangguan alam seperti badai Katrina yang mengcover 92 persen produksi minyak teluk meksiko dan 83 persen produksi gas alamnya,” ungkap Gregorius Dala.
Dia berpendapat, gangguan politik dibeberapa negara penghasil minyak dunia juga merupakan faktor yang turut mempengaruhi penurunan harga minyak dunia. Gangguan politik ini merupakan produk keserakahan imperialis untuk merebut ladang-ladang minyak tersebut, seperti dalam kasus Irak dan Negeria. Krisis mata uang dollar sebagai lanjutan dari krisis pasar investasi dan perumahan yang melanda ekonomi ekonomi Amerika Serikat dan juga adanya permainan para spekulan yang mencari untuk besar dari kenaikan harga minyak di pasar internasional.
“Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk penolakan akan semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan SBY-JK yang berkaitan dengan kenaikan BBM. Aksi ini akan berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2008 mendatang. Hal ini bermaksud untuk memberikan pencerahan politik kepada masyarakat dimana akan terjadi kenaikan BBM hingga 30 persen. Penyataan pemerintah pusat tentang kenaikan harga BBM yang dikarenakan oleh melonjaknya harga minyak mentah dunia hingga 124 US Dollar/barelnya, sebenarnya solusi yang harus diambil adalah merasionalisasikan industri pertambangan asing yang selama ini dikuasai oleh pihak asing, tetapi pemerintah justru terbalik untuk menyelamatkan APBN justru menaikan harga BBM,” ungkapnya.
Dala mengatakan, mahasiswa yang selalu aktif berjuang untuk masyarakat yakni dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nusa Cendana, BEM Politeknik Negeri Kupang, Himpunan Mahasiswa Islam, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi. “Kami mengajak rakyat untuk secara serempak pada tanggal 29 Mei 2008 menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM, karena ini mempunyai dampak sosial yang sangat luas,” tegasnya. (ena)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Prof. Herman Tiluata, MSc

Pelantikan PMIB Tidak Tepat Moment

Kupang, Lentira
Perayaan Hari ulang tahun Pattimura ke 191 yang jatuh pada tanggal 15 Mei 2008 dan pelantikan Pengurus Daerah Pemuda Indonesia Bersatu (PMIB) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2008, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai banyak kalangan tidak tepat dengan melihat hangatnya konstelasi politik yang sementara ini terjadi.
Tidak saja itu, pelantikan badan pengurus PMIB yang baru ini menuai kontroversi dikalangan masyarakat Maluku baik itu pelajar dan mahasiswa asal maluku, karena sama sekali tidak ada sosialisasi awal oleh Pengurus Nasional dan Daerah PMIB.
Menanggapi hal tersebut pengamat Politik Universitas Nusa Cendana (Undana) yang adalah salah satu putra daerah terbaik asal Provinsi Maluku, Prof. Herman Tiluata, MSc, yang ditemui Lentira dikediamannya mengatakan, langkah yang dilakukan oleh PMIB dalam hal ini pelantikan kepengurusan di Daerah NTT tidak tepat waktu, karena situasi pembangunan yang lagi hangat saat ini adalah pesta demokrasi untuk memilih pemimpin di NTT.
Menurutnya, ada banyak konsekwensi yang bakal terjadi ketika proses pelantikan itu berlangsung, sebab acara itu menghadirkan salah satu calon pemimpin NTT sebagai wakil dari pemerintah NTT, hal ini dapat mengakibatkan persepsi masyarakat umum bahwa warga Maluku secara politis telah menentukan sikapnya pada salah satu calon gubernur dan wakil gubernur NTT.
“Kita orang maluku yang ada di NTT mestinya tau diri dong. Nasi sepiring yang ada didepan itu ada pada siapa. Kalau saja PMIB itu menghadirkan orang-orang tertentu dalam acara itu, maka secara otomatis masyarakat NTT dan khususnya orang maluku akan menilai bahwa orang maluku seluruhnya mendukung salah satu kandidat gubernur. Apalagi yang hadir untuk membawa sambutan kepala daerah itu diwakili. Saya ingin tegaskan bahwa kalau saja hal itu sudah terjadi, nantinya siapa yang akan mempertanggungjawabkan masyarakat maluku yang ada di NTT kita calon yang kita dukung dalam proses pilkada tidak terpilih. Apa jadinya orang maluku di daerah ini?,” tegas Herman kepada Lentira.
Herman menjelaskan, seharusnya panitia pelaksana harus dapat memilah antara HUT Pattimura dan Pelantikan PMIB, karena momentum HUT Pattimura yang dilakukan masih berada dilingkungan pemerintah daerah Kota Kupang.
Namun ketika digabungkan dengan pelantikan PMIB, maka secara otomatis pemerintah provinsi, kota dan kabupaten turut memeriahkan dua kegiatan besar tersebut secara bersamaan dengan seluruh orang Maluku yang ada.
“Maksud saya, lebih baik HUT pattimura berjalan aja sesuai dengan hari ulang tahunnya tanggal 15 Mei. Sedangkan pelantikan PMIB, diulur waktunya hingga selesai pemilihan kepala daerah. Ini dimaksudkan agar tidak ada wacana miring tentang orang Maluku dalam mendukung salah satu kandidat gubernur dan wakil gebernur,” katanya.
Herman menambahkan, dirinya secara pribadi tidak mendapat informasi resmi adanya PMIB di NTT dan HUT Pattimura tersebut. “kami hanya mendengar lewat radio bahwa ada kegiatan HUT Pattimura dan Pelantikan PMIB, namun tidak ada informasi lisan yang menerangkan keberadaan PMIB itu. Ya kita ini orang tua yang sudah lama di negeri orang, setidaknya, ada yang bisa menyampaikan hal itu, dan seperti apa rancangan yang bisa kita lakukan mendatang untuk NTT. Sebagai orang tua, saya hanya menitipkan aja kepada seluruh masyarakat NTT asal maluku agar dalam pilkada mendatang, pililah calon pemimpin kita sesuai hati. Bukan karena keterpaksaan dan kontrak-kontrak politik lain,” tambah Herman, mengakhiri perbincangan dengan media ini. (vq)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Di Sulamu

Ratusan Hektar Sawah Tergenang

Kupang, Lentira
Akibat adanya program Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk pembukaan lahan tambak garam yang dilaksanakan lewat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTT di Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang menyebabkan 189 hektar sawah milik warga sekitar tergenang air laut.
Hal ini menyebabkan masyarakat mengalami kerugian yakni gagal panen karena padi yang telah ditanam sudah mati. Pasalnya, lokasi tambak tersebut berbatasan langsung dengan lokasi persawahan milik warga.
Seorang petani sawah, Albert Lau di Desa Oeteta, ketika dikonfirmasi Lentira belum lama ini mengemukakan, bukan saja itu tetapi sering terjadinya abrasi air laut pada saat air pasang sebagai akibat dari adanya pembukaan lahan untuk tambak.
Alberth mengatakan, 189 hektar sawah warga yang terendam air laut tersebut terdiri dari 5 (lima) lokasi. Diantaranya, lokasi Modoaik dengan luas sawah 32 hektar, Tokotuan 45 hektar, Biloling 40 hektar, Oelnabesi 60 hektar, dan lokasi Pencoran 12 hektar.
Disampaikan, masyarakat desa Oeteta sangat mengharapkan agar pihak Disperindag dapat membuat tanggul tanah sebagai pembatas antara tambak garam dan lokasi persawahan agar tidak terjadinya abrasi pada saat air pasang sehingga sawah dapat terlindungi dan membatasi air laut tidak sampai masuk.
Pada prinsipnya masyarakat desa Oeteta sangat mendukung pembuatan dan perluasan tambak garam tersebut. “Kami sangat mendukung program pemerintah tetapi kami mohon agar dibuat tanggul pembatas sehingga dapat mengatasi abrasi air laut agar tidak masuk ke areal persawahan,” ucapnya. (vq)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

KSU Bumi Linamnutu Gelar RAT I Tahun Buku 2007

Frans Lebu Raya: Perhatian Pemerintah Menurun

Kupang, Lentira
Dalam pengambilan suatu keputusan ditingkat organisasi maka perlu dilakukan sebuah musyawarah anggota. Proses musyawarah tersebut dilakukan untuk menilai laporan pertanggungjawaban dari setiap program kerja yang sudah dilakukan maupun yang tidak dilakukan. Hal ini bertujuan untuk merancang dan mensiasati setiap masalah yang akan terjadi dalam masa yang datang.
Untuk itu Koperasi Serba Usaha (KSU) Bumi Linamnutu Permai sebagai salah satu koperasi primer yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) I Tahun Buku 2007 di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sabtu (10/05).
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum KSU Bumi Linamnutu, Ir. Ebenhaezar Jacob, mengatakan, pada tanggal 29/05 2007 lalu koperasi ini didirikan dengan pengurus yang ada antara lain, Wakil Ketua, Matheos Tse, Sekretaris, Jacob Longo, Bendahara, Drs. EC. Mesakh Lakburlawal.
“Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KSU Bumi Linamnutu ini disampaikan lewat RAT I Tahun Buku 2007 untuk dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan sejauhmana KSU Bumi Linamnutu Permai pada kepengurusun periode 2007 dan untuk mendukung program kerja tahun 2007”, ungkap Eben.
Eben menjelaskan, luas lahan pertanian yang ada di Desa Linamnutu sekitar 1.300 Hektar Area (HA) sedangkan luas lahan produktif sebanyak 770,7 ha dan yang sementara diolah sekitar 350 ha.
Oleh karena itu dengan potensi tersebut KSU Bumi Linamnutu Permai akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengembangkan potensi tersebut. Selain dengan potensi lahan persawahan, Desa Linamnutu juga memiliki potensi tanaman asam jawa dan ternak seperti sapi dan kambing, pasir batu sepanjang 12 Km.
Sesuai program pemberdayaan masyarakat petani maka koperasi akan menyediakan sarana pertanian seperti, handtractor, mesin perontok, mesin penggiling, pupuk, benih, serta penyediaan saprodi kepada petani.
Dirinya menguraikan, dengan potensi lahan persawahan seluas 770,7 ha dapat menghasilkan 5 ton/ha maka dari 770,7 ha akan 5000 ton dan apabila diolah menjadi beras maka akan menghasilkan 3000 ton yang dapat memberi makan untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan. KSU Linamnutu Permai juga akan membuka cabang dihampir semua kabupeten, perumahan sederhana dan juga bantuan untuk pembangunan rumah sakit kelas B.
Hadir dalam pembukaan RAT I tahun Buku 2007 KSU Bumi Linamnutu Permai, Wakil Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Kepala Dinas Koperasi NTT, Paulus Tadung, SH, utusan dari Kabupaten TTS, Kepala Desa Linamnutu, Matheos Tse dan masyarakat sebagai anggota koperasi.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya dan Kepala Dinas Koperasi NTT, Paulus Tadung, SH mendaftarkan diri menjadi anggota koperasi.
Menurut data yang dihimpun oleh media ini, jumlah anggota koperasi ini adalah sebanyak 643 orang, dengan rincian 328 orang sebagai anggota tetap dan 315 orang sebagai calon anggota. Sesuai dengan hasil RAT Tahun Buku 2007 KSU Bumi Linamnutu akan membuka cabang-cabang untuk memperluas wilayah kerja di 20 kabupaten/kota di NTT. Untuk para calon anggota ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum menjadi anggota koperasi yaitu dengan menyetor simpanan pokok sebesar Rp. 450.000 dan simpanan wajib, Rp. 300.000.
Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutannya mengatakan, dewasa ini perhatian pemerintah terhadap perkembangan koperasi makin menurun dan hal ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Sudah saatnya koperasi perlu diperhatikan sehingga dapat membantu dan menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga menanyakan, “mengapa saya menjadi anggota koperasi, untuk apa saya menjadi anggota, apakah setelah menjadi anggota saya akan mendapatkan sesuatu dari koperasi ini, tetapi dibalik pertanyaan ini saya ingin katakan kepada seluruh rakyat NTT, mari kita berkoperasi, mari menjadi anggota koperasi dan berusaha bersama-sama memperbaika taraf hidup,” ujarnya.
Lebu Raya percaya, ketika seluruh masyarakat NTT menjadi anggota wadah ini maka masyarakat sebagai anggota dapat terbantukan dengan masalah biaya, sarana dan prasarana serta kebutuhan lainnya. Koperasi seharusnya lebih diperhatikan, karena berbagai manfaat akan didapatkan ketika masyarakat sudah bergabung dalam suatu lembaga seperti koperasi. Saling membantu dan pengembangan prinsip gotong royong dapat dikembangkan di koperasi.
Ia mencontohkan, ketika bekerja di perusahaan, seseorang hanya berhak untuk mendapatkan gaji dan tunjangan lainnya, tetapi di lembaga ini hal itu tidak terjadi malah sebaliknya, seluruh aset yang dimiliki oleh koperasi adalah milik bersama semua anggota koperasi. “Ketika menjadi anggota koperasi maka saat itu juga dia mempunyai hak atas aset yang dimiliki oleh koperasi tersebut, sehingga saya mengajak dan mendorong semua masyarakat NTT dan masyarakat Desa Linamnutu untuk menjadi anggota koperasi,” ucapnya.
Lebu Raya juga mengingatkan, agar pengurus koperasi selalu mengelola koperasi ini dengan baik dimana selalu melayani kebutuhan para anggota. Hal ini penting karena banyak pengalaman yang terjadi, banyak koperasi yang sudah ada namun dengan manajemen yang tidak baik maka anggotapun keluar dan akhirnya koperasi tidak berkembang. Prinsip dari koperasi adalah dari, oleh dan untuk anggota. Andai saja semua anggota mundur maka koperasi tidak dapat berfungsi dengan baik. Jadilah pengurus koperasi yang jujur, sopan, tekun dan selalu bersabar dalam segala hal.
Kepala Dinas Koperasi NTT, Paulus Tadung, SH mengatakan, Koperasi Linamnutu ini merupakan koperasi yang baru dibentuk tahun 2007, karena itu masih dilakukan pembinaan administrasi dan manajemen lembaga sehingga dapat mengetahui kebutuhan koperasi dapat dipenuhi oleh pemerintah. Ia mengatakan, dengan adanya koperasi ini sangat membantu masyarakat dengan meningkatkan produktivitas tanaman padi, sehingga ini merupakan tanggung jawab pengurus.
Paulus Tadung mengharapkan, “dengan semangat yang ada, saya berharap koperasi ini akan berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan dan dapat diwujudkan melalui tindakan nyata. Karena walaupun banyak konsep yang sudah dihasilkan tetapi belum ada aksi yang dilakukan maka konsep itu akan menjadi mubazir. Mengutamakan pelayanan kepada anggota dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang sudah disepakati bersama. (ena)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

UKAW Belum Mengusulkan Nama Dosen

90 Dosen Akan Disertifikasi 2009

Kupang, Lentira
Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, yang juga mengatur tentang sertifikasi guru dan dosen¸ maka sesungguhnya sudah menjadi kewajiban untuk setiap lembaga pendidikan melaksanakan amanat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW), Ir. Godlief F. Neonufa, MT, mengatakan, sertifikasi ini merupakan tindak nyata dari UU No. 14 tahun 2005 yang dimaksudkan untuk setiap guru dan dosen harus menjadi seorang yang profesional dalam menjalankan tugasnya.
“khusus untuk UKAW sampai saat ini belum ada pengusulan daftar nama-nama dosen yang akan disertifikasi. Kita masih berada pada tahapan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan workshop yang berkaitan dengan sertifikasi dosen. Tujuan dari workshop itu adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang apa sebetulnya dan manfaat dari sertifikasi itu dengan berbagai proses yang harus dilalui. Minimal dari workshop itu sudah dapat menggambarkan semua manfaat dari sertifikasi kepada seluruh staf pengajar yang ada di UKAW,” katanya .
Disamping kesejahteraan dosen yang akan lebih terpenuhi tetapi juga akan mengurangi beban pembiayaan dosen yang ditanggung oleh yayasan. Hal ini menjadi keuntungan dari lembaga sehingga perlu dilakukan.
“Ada beberapa tunjangan yang akan diterima oleh dosen yang bersumber dari yayasan UKAW namun setelah disertifikasi nantinya maka semua tunjangan tersebut akan diberikan oleh pemerintah,” ujar Godlief.
Godlief menjelaskan, dalam UU tersebut menyatakan jika seorang guru atau dosen yang telah disertifikasi maka dengan sendirinya semua tunjangan akan menjadi beban dari pemerintah dan yayasan tentunya akan terbantu.
Neonufa menjelaskan, hal lain yang dilihat dengan adanya sertifikasi ini akan memberikan motivasi dalam hal berlomba-lomba secara positif untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi antara lain, Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian serta Pengabdian Masyarakat. Unsur-unsur yang akan dinilai dalam memenuhi syarat sertifikasi adalah sesuai dengan kredit poin dari tri dharma tersebut.
Sebelum masuk pada tahapan sertifikasi maka seorang dosen juga harus pernah memegang jabatan fungsional akademik dan faktor penunjang lainnya. “Setiap dosen wajib memegang jabatan fungsional akademik seperti jabatan asisten ahli, lektor, lektor kepala maupun guru besar. Salah satu unsur yang dinilai agar seorang dapat mendapat setifikat sebagai dosen profesional itu harus didukung dengan jabatan fungsional akademik tersebut, serendah-rendahnya seorang dosen itu minimal pernah menjadi asisten ahli, dengan demikian dosen pasti termotivasi untuk mendapatkan jabatan fungsional itu”, ungkap Neonufa.
Selain itu banyak tahapan yang akan dilalui yaitu dengan persiapan administrasi dan dokumen sampai pada tahapan evaluasi. Sesuai dengan informasi yang diterima, kata Neonufa, kuota yang diberikan untuk pemerintah untuk staf dosen tahun 2008 sekitar 12.000 orang dan tentunya sekitar 3000an guru besar dengan sendirinya mengikuti tahapan sertifikasi. Selain guru besar, asisten ahli dan lektor juga mendapat kuota sekitar 8000an. Dari jumlah itu akan dialokasikan pada masing-masing kopertis yang ada di Indonesia dan UKAW yang berada di Kopertis VIII juga akan mendapatkan kesempatan. Kata Rektor UKAW.
Neonufa mengatakan, “sebelum kesempatan itu diberikan maka kami di UKAW sudah melakukan berbagai persiapan. Kami berpikir bahwa sertifikasi ini sangat penting karena kwalitas dosen sangat nampak pada setiap staf dosen. Jadi, dari 121 orang dosen yang ada di UKAW sekitar 90 orang akan diserifikasi pada tahun 2009 mendatang karena staf dosen tersebut sudah mengantongi jabatan fungsional akademik. Hal ini merupakan bukti bahwa UKAW ingin meningkatkan kwalitas pendidikan dan secara benar sudah melaksanakan tri dharma perguruan tinggi. Kwalitas para dosen ditingkatkan maka dengan sendirinya kwalitas mahasiswa maupun lembaga akan meningkat dan hal ini harus teruji”, katanya. (ena)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Warga Tolak Pelantikan Kades Kuimasi

Kupang, Lentira
Puluhan warga Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, belum lama ini mendatangi Kantor Bupati Kupang dan mendesak Pemkab Kupang, agar tidak melantik, Kepala Desa (Kades) terpilih Yety Lelang Mail-Sioh yang terpilih menjadi Kades Kuimasi belum lama ini. Koordinator puluhan warga tersebut, Kornelius Loenak, saat ditemui Lentira di Kantor Bupati Kupang belum lama ini menjelaskan, kedatangan warga Kuimasike Kantor Bupati Kupang, karena mendengar akan dilaksanakannya pelantikan terhadap Kepala Desa terpilih pada (18/5). Karena itu masyarakat merasa kecewa dengan sikap Pemkab Kupang yang belum ada penyelesaian namun berniat melakukan pelantikan.
“Kami masyarakat yang datang saat ini, tidak puas dengan sikap Pemkab Kupang karena belum ada pertemuan untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Kami dengar Kepdes sudah mau dialntik tanggal (18/5). Pada acara pelantikan jika pemerintah bersih keras masyarakat akan boikot,”ungkap Loenak mengancam.
Dia mengharapkan agar sebaiknya Pemkab Kupang jangan tergesa-gesa untuk mengambil suatu kesimpulan lalu melantik Kepdes tersebut, tetapi sebaiknya Pemkab Kupang membatalkan hasil pemilihan tersebut sehingga menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Lebih jauh ia menyampaikan, kedatangan mereka bukanlah yang pertama namun sudah berulangkali. Dimana sejak selesai acara pemilihan dirinya bersama beberapa warga telah melaporkan kecurangan saat pemilihan baik kepada Kabag Pemdes maupun Komisi A DPRD Kabupaten Kupang, agar hasil pemilihan tersebut perlu ditinjau kembali karna dinilai pemilihan tersebut sarat dengan kecurangan, namun rupanya tidak digubris oleh pemerintah. Jika pelantikan terus dilakukan maka warga akan menyegel kantor Desa Kuimasi. Kornelius menyebutkan, adapun kecurangan yang terjadi pada saat pemilihan yaitu surat suara melebihi jumlah pemilih, serta anggota pemilih masih ada yang dibawah umur, namun dipaksakan untuk turut memilih.
Warga Kuimasi hendak menemui Komisi A DPRD Kabupaten Kupang namun, para anggota dewan sedang melakukan Reses ke masing-masing Dapil. Sejumlah warga tersebut berjanji akan kembali melaporkan hal itu pada (23/5) untuk mendesak para anggota dewan agar rencana pelantikan dibatalkan. Sebab jika dipaksakan, maka menimbulkan gejolak ditengah masyarakat. (adi)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Koperasi Bumi Linamnutu Permai Dukung Paket Fren

Kupang, Lentira
Ketua Umum Koperasi Bumi Linamnutu Permai Ir. Ebenhaezer Jacob menyatakan akan memberikan dukungannya kepada salah satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2008-2013 yaitu Pasangan Drs. Frans Lebu Raya dan Ir. Esthon Foenay (Fren).
Hal tersebut diungkapkannya disela-sela kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) I Tahun Buku 2007, Koperasi Serba Usaha (KSU) Bumi Linamnutu Permai di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Eben menjelaskan, dengan diadakannya pesta demokrasi pada bulan Juni mendatang, pengurus dan anggota KSU Bumi Linamnutu menyatakan siap memberikan dukungan politik kepada kandidat calon Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya yang hadir sebagai Wakil Gubernur NTT dalam acara RAT tersebut.
“Kami siap memberikan dukungan secara politik buat bapak kita Drs. Frans Lebu Raya yang merupakan salah satu kandidat yang akan maju bertarung dalam Pilkada NTT. Hal ini kami katakan karena sosok pemimpin ada pada diri Pak Frans sudah teruji sehingga harus diperjuangkan”, ungkap Jacob.
Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTT akan segera dilakukan dan sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTT, bahwa Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2007. Pada waktu tersebut segenap warga NTT yang sudah dinyatakan sah dalam menggunakan hak pilihnya akan secara serempak menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada masing-masing kelurahan.
Untuk dapat memenangkan Pilkada ini maka banyak strategi yang sudah dan akan dilakukan oleh masing-masing paket. Sosialisasi diri, pembentukan tim pemenangan promosi lewat berbagai media baik cetak maupun elektronik serta pemasangan dan penyebaran stiker, spanduk, baliho, kalender disetiap sudut perkotaan maupun pedesaan.
Selain itu, Ketua Tim Sampul Pemenangan Paket Fren Kabupaten TTS, Drs. Agustinus Nenabu yang ditemui Lentira pada kesempatan tersebut mengatakan, simpul pemenangan Paket Fren bukan berlindung disalah satu partai politik tetapi simpul ini dibentuk berdasarkan sisi kekeluargaan. Jadi sebenarnya simpul Fren TTS itu bernaung dibawah keluarga besar Drs, Frans Lebu Raya dan Ir. Esthon Foenay, M.Si. Sampai saat ini dukungan terus mengalir dari berbagai pihak dan lebih terasa itu dari pihak keluarga dan sepanjang ini belum ada masalah ataupun isu yang terlalu sulit untuk mengganggu simpul Fren TTS. Ungkapnya.
Agustinus Nenabu menjelaskan, ada beberapa strategi dan pendekatan yang sudah dilakukan seperti pendekatan keluarga yang disampaikan kepada semua keluarga yang ada di TTS. “Mengangkut masa pendukung di TTS, saya ingin katakan bahwa untuk di TTS memiliki ribuan masa pendukung sehingga saya optimis Fren akan memenangkan Pilkada yang akan datang,”.
Ketika ditanyai tentang persiapan yang sudah dilakukan, Nenabu mengatakan, sosialisasi, pembagian dan penyebaran stiker, spanduk maupun baliho sudah disebarkan sampai ke tingkat kecamatan bahkan ke desa-desa. (ena)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Kaji Ulang Rencana Kenaikan BBM

Kupang, Lentira
Rencana kanaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang marak di perbincangkan di diseluruh Indonesia lewat media massa seperti televisi dan media cetak merupakan suatu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelamatkan devisid APBN dengan menghindari subsidi pemerintah setinggi mungkin akibat kenaikan Harga Minyak Dunia (HMD)
Berdasarkan keterangan dari pemerintah bahwa rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak di Indonesia di lakukan bulan Juni mendatang, namun kenaikan BBM tersebut mendapat berbagai aksi penolakan dari masyarakat.
Dan akibat dari aksi penolakan dari masyarakat tersbut anggota dewan yang merupakan representasi dari masyarakat perlu mengusulkan kepada pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan bahan bakar minyak tersebut.
Hal tersebut di sampaikan Ketua Komisi B DPRD NTT Drs. Hendrik Rawambaku kepada Koran ini di ruang kerjanya, pekan lalu. Dikatakan, aksi penolakan dari masyarkat terkait kenaikan BBM tersebut di beberapa wilayah di Indonesia menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lain untuk menyelamatkan APBN.
Rawambaku mengungkapkan, sebelum pemerintah merencanakan untuk menaikan bahan bakar minyak (BBM) sebetulnya pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan lain. Diantaranya evesiensi penghematan listirik sehingga tidak terlalu menyerap harga BBM.
“Implikasi dari kenaikan bahan bakar minyak tersebut tedak sesederhana yang di bayangkan oleh tokoh-tokoh tertentu bahwa dengan aksi menolak kenaikan bahan bakar minyak tersebut kita menyelamatkan orang-orang kaya tetapi implikasi dari kenaikan harga BBM tersebut berimplikasi lansung terhadap masyarakat seperti kenaikan harga sembako di pasar,” ungkap Rawambaku.
Dia menambahkan implikasi lain dari kenaikan harga BBM tersebut adalah kanaikan tarif dari berbagai angkutan baik, angkutan di darat, laut, dan udara. Dan yang paling di rasakan oleh masyarakat adalah kenaikan tarif angkutan dan bahan-bahan kebutuhan pokok lainnya. Dengan demikian jangan beranggapan bahwa kenaikan harga BBM tidak mempengaruhi kebutuhan pokok lainnya. Justru kenaikan bahan kakar minyak tersebut menjadi pemicu naiknya bahan-bahan kebuhan masyarakat lainnya.
“Saya kira kita ikuti informasi dari berbagai media, dampak dari kenaikan bahan bakar minyak sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat seperti para pedagang yang setiap hari jualan sayur di apsar, jualan bakso dan jajan lainnya mulai merasakan dampak dari rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah sehingga para penjual merasa resah sehingga menurut saya, pemerintah semestinya mendengarkan apa yang di suarakan oleh rakyat saat ini,” katanya.
Sampai dengan saat ini rakyat di seluruh pelosok tanah air menghendaki dan secara tegas menolak kenaikan bahan-bakar minyak. Sementara dari pihak legislatif yang merupakan representasi rakyat, menghendaki untuk pemrintah melakukan kajian ulang tentang rencana kenaikan harga bahan bakar minyak teresebut.
Rawambaku menambahkan, Nusa Tenggara Timur merupakan sebuh daerah kepulauan dan keterhubungan antara daerah ditempuh melalui alat-alat angkutan seperti bus travel, kapal laut dan sebagainya yang membutuhkan bahan bakar minyak sehingga implikasi dari kenaikan bahan bakar minyak tersebut mengakibatkan membengkaknya tarif angkutan darat, laut, dan udara. Sehingga sangat mempengaruhi arus transportasi masyarakat miskin.
Bila di bandingkan dengan masyarakat yang tinggal di daerah yang berhubungan lansung seperti yang ada di pulau Jawa yang paling terpengaruh karena kanaikan tarif angkutan. Sedangkan di NTT sendiri dampak dari kenaikan bahan bakar minyak tersebut berlipat ganda karena barang yang di datangkan dari Jawa masih perlu di angkut lagi ke daerah-daerah seperti ke pulau Alor, dan daratan timor memerlukan biaya tinggi dan beresiko semakin ganda bagi masyarakat.
Untuk mengatasi berbagai kelangkaan minyak yang terjadi di NTT semestinya ada inisiatif dari pemerintah untuk melakukan penertiban supaya jangan sampai ada penimbunan dan penyelundupan sehingga di himbau kepada pemerintah dan pertamina untuk melakukan kontrol kesemua daerah dengan baik sehingga kelangkaan minyak jangan sampai terjadi lagi di NTT.
“Secara jujur saya sampaikan bahwa yang tidak evisien dalam hal penghematan listrik bukan saja masyarakat, tetapi justeru pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak evisien karena menyalakan lampu listirik tidak pada waktunya. Seperti di kantor-kantor, dan coba bayangkan kantor-kantor yang ada di jakarta listiriknya menyala siang dan malam di tambah lagi dengan AC yang menyala siang dan malam sehingga bagaimana pemerintah tidak manaikan harga minyak,” tegas Rawambaku.
Untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maka perlu melakukan penertiban dengan menghindari penyelundupan dan penimbiunan juga merupakan salah satu jalan keluar untuk menyelamatkan APBN kita selain menaikan bahan bakar minyak di dalam negeri. (ius)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

LKBH Munuwalu Hadir Untuk Mengatasi Persoalan Masyarakat

Kupang, Lentira
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Munuwalu berdiri pada 3 Maret 2008 yang beralamat di jalan Ikan Mas Gang I RT/RW 33/09, kelurahan Kanbajawa, kecamatan kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tujuan utama dari pembentukan lembaga ini yakni untuk melihat kondisi masyarakat yang tidak mampu dan lemah dalam menyelesai proses pemecahan masalah yang dihadapinnya sehingga dengan adanya kehadiran lembaga ini masyarakat dapat terbantu.
Hal ini disampaikan Ketua LKBH Manuwalu, Jhon K. Djoupari, saat berkunjung ke Redaksi Lentira belum lama ini. Dirinya mengatakan bahwa, ada begitu banyak permasalahan yang sering muncul didalam masyarakat namun sampai dengan saat ini masyarakat belum mengerti dan memahami penyelesaian persoalannya lewat jalur hukum.
Jhon yang ketika itu didampingi Bendaharanya Welhelmince Lea Dudu, juga menyampaikan, lembaga ini hadir karena adanya tinjauan yang dilakukan pihaknya sehingga mampu mengetahui sejauhmana semua realitas yang terjadi dilapangan. “Semuanya dapat diketahui ketika dilakukan tinjauan ke masyarakat bahwa ternyata ada masalah tetapi masyarakat tidak mampu menyalurkannya,” ujarnya.
Jhon menambahkan, selama ini masyarakat tidak mengetahui kemana tempat untuk menampung aspirasinya. Beranjak dari hal itu maka, dibentuklah sebuah wadah yang dapat membantu, menampung serta dapat menyelesaikan semua persoalan tentang penyimpangan yang timbul didalam masyarakat.
“Sudah tentu dengan adanya kehadiran KLBH cukup membantu masyarakat dalam setiap persolan. Masyarakat cukup melaporkan untuk pihak KLBH sehingga persoalannya dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai jalurnya, LKBH hadir sebagai salah satu wadah yang dapat menampung semua aspirasi masyarakat tentang berbagai penyimpangan dan persoalan dimasyarakat maka persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan masyarakat juga mendapat perlindungan atas haknya, jelasnya. (vq)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Suami aniaya istri hingga patah tulang

Kupang, Lentira
Esmi Mada Faot (31) seorang ibu rumah tangga di RT 18/ RW16 Kelurahan Oebufu Kecamatan Maulafa Kota Kupang ketika ditemui Lentira di kediamannya belum lama ini setelah mengadukan kasusnya ke Polisi, terlihat aktifitas kesehariannya tidak seperti hari-hari sebelumnya. Ibu dua orang anak itu sesekali mengeluh sakit dengan bahu kirinya yang diduga patah tulang akibat dipukul suami.
Ibu asal Timor Tengah Utara itu mengaku dianiaya suami dua hari sebelumnya tanpa alasan yang pasti. Meski diperlakukan demikian Faot mengatakan, sudah menjadi hal biasa dalam suatu rumah tangga. Tetapi kali ini apa yang dilakukan suaminya sudah kelewatan. Kasus penganiayaan itu dilakukan suaminya Yefta Kause (31) 14/05-08 lalu sekitar pukul 07.00 witta di rumah mereka. “Sudah biasa dalam rumah tangga, pasti ada cecok tetapi kali ini betul kelewatan.” Ungkap Faot mengeluh kesakitan. Ia mengaku dipukul suami menggunakan sebatang bambu yang diayunkan dua kali di kepala dua kali pada bahu. Akibatnya bahu kiri korban diduga kuat mengalami patah tulang. Di temui kembali saat melaporkan kasus ini di Mapolresta 14/05-08 lalu Faot mengatakan, sebelum dipukul, suaminya sempat marah-marah karena diduga cemburu saat suami bertandan ke rumah tetangganya. “Saya tidak tahu, tetapi dia marah-marah bilang pi selingkuh.” Jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, jalinan rumah tangga yang sudah dijalani pasangan suami istri itu sejak enam tahun terakhir kini tidak lagi harmonis. Bahkan informasi yang diperoleh Lentira dari tetangga korban mengatakan, dari kejadian itu, korban (Faot/red) terpaksa mengungsi untuk sementara di rumah salah satu kerabatnya di sekitar Oebufu.
Kapolresta Kupang AKBP Marsudi Wahyuwono melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polresta Kupang, Okto Wadu Ere mengatakan, tindakan yang dilakukan tersangka Yefta Kause selaku suami korban, dijerat dengan Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dan saat ini kasusnya sedang ditangani aparat RPK POlresta Kupang.”Ya RPK sudah tangani dan kita terapkan Undang-Undang KDRT.” Kata Wadu Ere di ruang kerjanya belum lama ini. (goe)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Tawuran antar pelajar, dua orang diamankan

Kupang, Lentira
Ratusan siswa/wi yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMKN II Kupang tiba-tiba terhenti setelah dikagetkan dengan hujan batu diatas atap sekolah. Situasi itu sebabkan para siswa/ termasuk para guru dan pegawai di sekolah itu berhamburan keluar ingun menyelamatkan diri. Termasuk sejumlah warga yang kebutulan berada di bagian barat sekolah itu, lari menyelamatkan diri dari hujan batu. Hiruk pikuknya situasi di kompleks SMKN II Kupang itu terjadi 14/05-08 sekitar pukul 09.00 witta .
Sampai berita ini diturunkan tidak diketahui dari mana arah batu termasuk pelakunya sampai saat ini masih misterius. Namun demikian sejumlah saksi mata yang ditemui Lentira di kompleks sekolah itu mengatakan, diduga kuat arah batu dari kompleks SMU Geovani Kupang yang jaraknya dengan SMKN II hanya beberapa meter di batasi tembok pagar. “Saya tidak tahu, mungkin batu dari sekolah sebelah (Kompleks SMU Geovani/Red). Karena beta lihat batu dari sana.” Ungkap sumber itu sambil menunjuk ke arah SMU Geovani.
Dugaan sumber itu bisa dibenarkan karena sehari sebelumnya atau tepatnya 13/05-08 lalu terlibat baku pukul dua orang oknum siswa SMU Geovani dan SMKN II yang menyebabkan siswa SMU Geovani mengalami luka robek pada kepala. Informasi yang diperoleh Lentira di kompleks SMKN II pada 14/05-08 menyebut dua orang siswa yang terlibat yakni, FA siswa kelas dua Geovani dan RR siswa kelas dua mesin SMKN II Kupang. Dan masih menurut sumber itu kedua siswa yang terlibat perkelahian saat ini sudah di tangani Aparat Polsek Kelapa Lima Kupang.
Pristiwa baku lempar itu diduga ada kaitannya dengan aksi perkelahian yang melibatkan dua oknum siswa dari dua sekolah.
Informasi itu dibenarkan Kepala Sekolah SMKN II Kupang Martinus Rona. Di ruang kerjanya 14/05-08 lalu Rona mengatakan, tidak mengetahui secara pasti kejadian, tetapi hanya mendapat laporan dari staf guru kalau sehari sebelumnya ada siswanya yang terlibat baku bukul dengan siswa SMU Geovani Kupang saat jam sekolah selesai. Pristiwa itu menurut Rona, menyebabkan ada korban dari siswa SMU Geovani. “Saya tidak tahu persis, tetapi saya dapat laporan kalau kemarin setelah jam sekolah selesai ada siswa yang berkelahi. Dan saya juga baru saja dapat laporan dari salah satu keluarga korban. Kasusnya sudah diambil alih Polsek Kelapa Lima, sedangkan kami dari sekolah akan tetap ambil tindakan bagi siswa yang terlibat pasti dihukum sesuai aturan dan tata tertib sekolah.” Ungkap Rona.(goe)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Asisten III Setda NTT bakal diperiksa Polisi

Kupang, Lentira
Asisten III Setda Nusa Tenggara Timur (NTT), Simon P Messah dipastikan akan diperiksa Aparat Penyidik Kepolisian NTT terkait dugaan penggelapan mobil Dinas milik Badan Diklat NTT. Kepastian pemeriksaan itu diungkapkan salah satu sumber resmi di bagian pemeriksaan Dir Reskrim Polda NTT yang dihubungi Surat Kabar Mingguan Lentira 15/05-08 lalu di Mapolda NTT. Menurut sumber itu Messah yang merupakan mantan Kepala Badan Diklat NTT itu akan diperiksa setelah saksi-saksi dimintai keterangan. “Ya pasti akan diperiksa, tetapi untuk sementara kita periksa dulu saksi.” Ujar sumber itu singkat tanpa menyebut kepastian jadwal pemeriksaan.
Sebagaimana diberitakan, kasus yang diduga melibatkan Asisten III Setda NTT tersebut, terkait penggelapan satu unit mobil jenis Mitsubishi Kuda Nomor Polisi DH 578 LA milik Badan Diklat NTT. Motif penggelapan menurut informasi yang diperoleh Lentira diduga dilakukan dengan cara balik nama dari milik dinas menjadi milik pribadi namun diduga tanpa procedural. Kasus ini terjadi ketika Simon Messah masih menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Provinsi NTT tahun 2004/2005 lalu. (goe)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Sering nonton film porno, pria beristri perkosa anak 4 tahun

Kupang, Lentira
Betapa pahitnya perasaan yang dialami Mama Henuk (38) warga Kelurahan Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. Ketika melihat dengan mata kepalanya sendiri saat anak kandungnya, sebut saja Yeni (4) diperkosa oleh laki-laki beristri. Lebih menyakitkan lagi kejadian itu terjadi di tengah hutan, tepatnya dalam kali kering belakang Gereja Betlehem Oesapa Barat. Saat korban dan beberapa temannya termasuk kakaknya Maria (9) sedang asyik bermain di lokasi tersebut.
Pristiwa pemerkosaan terhadap anak ingusan tersebut terjadi 06/05-08 lalu sekitar jam 13.30 witta, dengan tersangka Orias Sombo (46) warga RT 23 Kelurahan Tuak Daun Merah Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Saat di Wawancarai Surat Kabar Mingguan Lentira dari balik terali besi sel Mapolsek Kelapa Lima 13/05-08, tersangka satu istri tanpa anak tersebut terdengar suara yang keluar dari bibirnya serak dan parau. Tersangka yang keseharian sebagai pengulung plastik bekas itu mengakui perbuatannya karena terinspirasi sering menonton Blue Film (film porno). “Saya buat betul, karena pernah nonton film orang main.” Ungkapnya polos.
Masih menurut tersangka yang mengaku, saat tiba di tempat kejadian ia melihat korban dan beberapa temannya sedang bermain. Tetapi belum ada niat untuk melakukan perbuatannya. Hanya karena setelah berputar-putar dan melihat keadaan sepih pada saat itu timbul niat bejatnya untuk memperkosa korban. Sebelumnya tersangka mengaku memegang tangan kanan korban sambil menayakan nama dan alamat korban. Karena dilayani oleh korban dengan memberi jawaban apa adanya. Korban mulai melakukan aksinya yang saat itu rupanya sudah tersusun rapih niat untuk melampiaskan nafsu seksnya. Tangan kanan tersangka mulai bergeser ke arah kemaluan korban dilanjutkan dengan melucuti celana korban dan berusaha memasukan alat fitalnya ke kemaluan korban. Saat itu beberapa teman korban termasuk kakak korban merasa ketakutan dan pergi meninggalkan korban dengan tersangka. “Betul saya buka dia (korban/red) punya celana mau kasi masuk tapi sonde masuk.” Kata tersangka dengan suara serak.
Namun kakak kandung korban Maria (9) tidak tinggal diam, pristiwa yang dilihatnya itu langsung diceritakan kepada ibunya. Dan pada saat itu ibu korban bersama beberapa warga menuju ke tempat kejadian perkara yang tidak jauh dari rumah keluarga korban. Di tempat kejadian ibu korban dan warga melihat tersangka setengah berbusana termasuk korban yang sedang dipegang kedua tangannya oleh tersangka. Seperti di ceritakan ulang sejumlah anggota polisi saat menjemput tersangka ketika diamankan warga di tempat kejadian. “Saat ibu korban dan warga ke tempat itu tersangka tidak memakai celana.” Kata sumber itu di Mapolsek Kelapa Lima sehari setelah kejadian.
Sementara itu Kapolsek Kelapa Lima AKP I Ketut Wiyasa di ruang kerjanya belum lama ini menjelaskan, berdasarkan sejumlah saksi yang sudah diperiksa mengkau melihat tersangka melakukan pemerkosaan, termasuk tersangka mengakui perbuatannya. Dan tersangka tertangkap tangan saat ibu korban serta sejumlah warga menuju tempat kejadian setelah mendapat laporan dari kakak korban. “Tersangka tertangkap tangan dan sedang kita tahan untuk diproses sesuai aturan.” Ungkap Wiyasa. (goe)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Diduga lari dari tanggung jawab, Bripda EP dilaporkan

Kupang, Lentira
SN (18) wanita asal Kelurahan Batuplat Kota Kupang kini hanya bisa beratap sedih dan pilu dengan nasipnya yang diduga ditinggal pergi begitu saja oleh kekasihnya. Lebih menyakitkan lagi lelaki pujaanya yang sudah mengkhinati cintanya itu pergi saat SN “berbadan dua” dengan usia kandungan lima bulan.
Nasip anak kedua dari tiga bersudara itu boleh dibilang habis manis sepah dibuang. Mengapa tidak,? hubungan mesrah yang dijalani dengan Bripda EP satu tahun terakhir itu diputuskan tanpa alasan yang pasti. Ibu kandung korban saat di temuai Lentira di Mapolda 13/05-08 lalu menuturkan, awal April 2007 lalu Bripda EP sudah memperkenalkan diri kepada orang tua SN kalau dirinya menyukai SN dan bersedia dijadikan istri nanti. Namun entah mengapa tiba-tiba EP yang juga salah satu anggota pada Unit Samapta Polda NTT itu tidak mau bertanggungjawab setelah SN berbadan dua. “Waktu itu dia (Bripda EP/red) datang bilang mau dengan kami punya anak. Tetapi setelah kami punya anak hamil dia sonde mau bertangungjawab.”Jelas ibu korban.
Perbuatan EP tersebut kemudian di laporkan ke Unit Provos Polda NTT karena gagal setelah dilakukan upaya pendekatan secara kekeluargaan dengan EP maupun keluarganya. “kami terpaksa lapor dan kami sudah bicara dengan keluarga tetapi EP tetap tidak mau tanpa alasan yang pasti.
Atas laporan tersebut Kabag Propam Polda NTT AKBP Frangky Otanu yang akan dikonfirmasi pekan lalu tidak berada di tempat. Namun melalui salah satu anggotanya membenarkan kalau kasus tersebut sudah dilaporkan oleh keluarga SN dan sedang di teliti untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan. “Sudah ada laporannya tetapi nanti tanya sama bapak (Kabag Propam/red) yang pasti laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti.” Jelas sumber itu.
Meskipun sudah ada laporan tetapi keluarga SN masih menyangsikan proses yang sedang dilakukan, karena disinyalir kasus tersebut lamban ditangani Propam. Karena itu ibu kandung korban OP (40) mengharapkan aparat di bagian Propam untuk lebih serius melakukan penyelidikan. “Kami sudah lapor, tetapi kami harap polisi yang tanggani bisa serius karena kami sudah lama membuka laporan.”Pinta ibu korban. (goe)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

BTPN Hadir Untuk Melayani Masyarakat NTT

Kupang, Lentira
Bank Tabungan Perkreditan Nasional (BTPN) yang dibuka di Kupang-NTT merupakan salah satu cabang dari 42 cabang bank tersebut di Indonesia. BTPN juga dibuka di NTT dengan tujan untuk dapat memperluas jaringan pelayanan di Wilayah Timur Indonesia lebih khususnya bagi masyarakat NTT . Dikatakan, sudah dipikirkan lebih dahulu manfaat bank dimaksud bagi para pensiunan di daerah ini sebelum dibuka dan diresmikan.
Kepala Cabang BTPN Kupang, Helmud Simanjuntak, kepada wartawan di sela-sela acara persermian gedung kantor bank tersebut menyampaikan, sampai dengan saat ini jaringan BTPN sudah mencapai 403 kantor, termasuk satu kantor Pusat di Bandung.
Sementara masih ada 40 kantor cabang lainnya, termasuk empat diantaranya adalah Ladies Bech, satu kantor cabang Sariah, 72 kantor cabang pembantu, 235 kantor Kas dan 53 unit mobil/payment point.
Simanjuntak menjelaskan, pada tahun 2007 merupakan momentum pertumbuhan bisnis penting dan sekaligus membanggakan bagi BTPN Tbk. Tahun 2007 merupakan langkah mewujudkan komitmen sebagaimana tertuang dalam Visi menjadi penyedia jasa keuangan retail yang terpilih dan penuh kepedulian di Indonesia.
Dia menyampaikan, kinerja keuangan pada tahun 2007 sangat memuaskan dan dapat ditunjuk dengan beberapa indikator pencapaian target kerja. Target pencapaian itu ada dalam tiga aspek yakni Kredit Kualitas Aspek, Rentabilitas dan Likuiditas.
Strategi bisnis selalu dilakukan oleh menejemen PT. BTPN Tbk, sehingga telah menghasilkan kinerja luar biasa pada tahun 2007. Hal ini dapat terlihat dari dana pihak ke tiga (DPK) dari Rp. 5,1 Triliun menjadi Rp. 8,8 Trilliun sehingga terjadi peningkatan yang signifikan dan mencapai 71,72 persen sehingga jauh melebihi target pada tahun 2007.
Lebih lanjut ia menguraikan, jumlah kredit dari Rp. 4,9 Trilliun yang diberikan mencapai Rp.7,8 Trilliun meningkat sebesar 58,81 persen. Laba sebelum pajak dari Rp. 234 Milyar mencapai Rp. 225 Milyar atau mningkat sebesar 124 persen. Sedangkan pencapaian ROA pada akhir Desember 2007 mencapai 6,14 persen dan LDR sebesar 89,18 persen.
“Keberhasilan di tahun 2007 merupakan suatu kebanggaan yang sangat membesarkan hati dan tidak terlepas dari dukungan dan kepercayaan yang telah di berikan oleh para nasabah dan kepentingan lainnya,” ungkapnya.
Dia juga berpendapat, hingga saat ini perseroan tetap berfokus pada segmen pensiunan. Kendatipun demikian, PT. BTPN bermaksud untuk meningkatkan target nasabahnya antara lain bagi segmen Usaha Mikro Kecil (UMK) dan UMKM yang diyakini oleh perseroan akan berdampak pada peningkatan daya saing perseroan dengan bank dan institusi keuangan lainya secara efektif dan untuk di ketahui bahwa pada tahun 2008 Bank BTPN akan memulai dengan bisnis Syariah.
Sementara itu wakil Gubernur NTT dalam sambutannya yang dibacakan Sekertaris Daerah NTT Ir. Jamin Habid, MM mengemukakan bahwa, eksistensi lembaga pemerintahan dalam kehidupan bermasyarakat memegang peranan penting dalam menumbuh kembangkan perekonomian disuatu daerah.
Sehingga selayaknya peran diberikan oleh pemerintah daerah dengan memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada Bank dipandang sebagai mitra strategis dalam upaya meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Dikatakan, dalam memberdayakan perekonomian masyarakat pemerintah telah menetapkan paket-paket kegiatan diantaranya, dukungan permodalan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Agar Bank dikenal masyarakat sebagai bank BTPN dalam pelayanannya benar-benar dapat memperhatikan masyarakat NTT pada umumnya, lebih khusus bagi para pensiunan serta mendukung program-program pemerintah daerah yang telah ditetapkan.
Jamin Habid juga menambahkan, dengan kehadiran BTPN di NTT membuktikan bahwa dari segi kelayakan NTT merupakan pilihan sebagai tempat berusaha. “Saya berharap agar dengan didirikannya kantor BTPN cabang kupang, hendaknya tidak secara fisik saja namun nampak pada upaya pelayanan kepada konsumen yang tepat sasaran,” katanya. (ius)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Kepengurusan Koperasi NTT Banyak Yang Belum Jelas

Kupang, Lentira
Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki 1.448 unit Koperasi Unit Desa dan sedikitnya 200 Koperasi yang dibekukan bahkan telah ditutup karena kepengurusan koperasi tidak jelas. Kepengurusan koperasi dimaksud yakni kepengurusan dan anggota koperasinya. Berdasarkan pemantauan terdapat koperasi yang telah dibentuk hanya memiliki badan pengurus sedangkan anggotanya tidak ada.
Jika sebuah koperasi dikatakan jelas maka struktur kepengurusan di dalam koperasi tersebut harus lengkap mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris, Bendahara dan anggota terdata dengan jelas.
Semestinya didalam koperasi tersebut ada badan pengawas yang berfungsi untuk mengawasi dan memantau maju mundurnya perjalanan sebuah koperasi sehingga kelak mempertanggungjawabkan semua perjalan koperasi kepada anggotanya.
Demikian disampaikan oleh Pakar Koperasi NTT yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Drs. Frans Dima Lendens, ketika dikonfirmasi Lentira di Gedung DPRD NTT Pekan lalu. Dikatakannya, jika suatu koperasi dianggap sah maka struktur kepengurusan koperasi tersebut harus jelas.
“Sebuah koperasi dapat dikatakan jelas ketika pengurus dan anggota koperasi terdata dengan jelas dan ketua wajib mempertanggungjawabkan perkembangan perjalanan koperasi tersebut kepada anggotanya,” tandas Dima Lendes yang juga ketua Jas audit Flobamor NTT.
Dima Lendes Menjelaskan, jika selama tiga tahun berturut-turut badan pengurus koperasi tersebut tidak pernah mempertanggungjawabkan maju-mundurnya koperasi kepada anggota maka jelas bahwa itu bukan sebuah koperasi lagi melainkan Perseroan Terbatas (PT) karena hanya terdiri dari pengurus saja tanpa anggota.
Lebih lanjut dijelaskannya, Sampai sekarang ada koperasi yang hanya mempunyai kantor dan papan nama saja, sementara badan pengurus dan angotanya tidak jelas.
Sehingga dibutuhkan perhatian dari pemrintah untuk memantau keberadaan koperasi di Daerah ini. Jika terdapat fakta bahwa kepagurusan di dalam koperasi tersebut tidak jelas maka pemerintah wajib membubarkannya. “Jangan sampai hanya ada papan nana yang dipasang di kantor tetapi kepengurusan didalam koperasi tersebut mulai dari ketua sampai pada anggota koperasi identitasnya tidak jelas, jangan hanya catat nama koperasi untuk mendapatkan fasilitas,” ungkapnya.
Menurut Frans, jika sebuah koperasi dikatakan sebagai koperasi berkualitas maka koperasi tersebut berada dalam sebuah kualifikasi yang sangat baik dan dari semua kategori sebagai koperasi berkualitas tersebut, setiap tahun harus mempunyai kegiatan-kegiatan dimana berfungsi untuk mengetahui berapa banyak anggota koperasi yang terdaftar dan selalu melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sehingga dapat diketahui berapa persen laba dari koperasi dalam setahun.
Selain koperasi berkualitas ada juga koperasi yang sedang berkembang sehingga tidak terlalu menonjol perjalanannya. Diperlukan proses pembenahan untuk para pengurusnya sehingga kedepan dapat meningkatkan potensi. Sedangkan untuk koperasi yang sama sekali tidak mengalami kemajuan maka akan dibekukan bahkan kedepan akan ditutup.
”Menurut saya ada dua masalah yang menjadi penghambat perkembangan koperasi di NTT. Pertama masalah yang timbul dari pemerintah seperti minimnya kontrol terhadap keberadaan koperasi di daerah, kedua adalah masalah yang timbul dari pengelola koperasi sebagai akibat dari lemahnya sumber daya,” ungkap Frans.
Dirinya menambahkan, pemerintah berkewajiban untuk memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada pengurus koperasi sehingga dapat membenahi diri. Disamping itu juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang kurang mengerti tentang manajemen dari pada koperasi. Dengan begitu masyarakat dapat mengerti cara mengelola koperasi dengan benar dan tepat.
“Pemerintah yang dianggap sebagai pembina dan pembimbing harus terus menerus memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peran dan fungsi koperasi itu sendiri, jangan di lepas begitu saja karena kedepan akan mengalami kemacetan,” tuturnya.
Dima Lendes juga menghimbau kepada pemerintah yang berperan sebagai lembaga kontrol agar memberikan dorongan dan motifasi juga penyuluhan secara terus menerus kepada pengurus koperasi. (ius)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

KSU Bumi Linamnutu Gelar RAT I Tahun Buku 2007

Frans Lebu Raya : Perhatian Pemerintah Menurun

Kupang, Lentira
Dalam pengambilan suatu keputusan ditingkat organisasi maka perlu dilakukan sebuah musyawarah anggota. Proses musyawarah tersebut dilakukan untuk menilai laporan pertanggungjawaban dari setiap program kerja yang sudah dilakukan maupun yang tidak dilakukan. Hal ini bertujuan untuk merancang dan mensiasati setiap masalah yang akan terjadi dalam masa yang datang.
Untuk itu Koperasi Serba Usaha (KSU) Bumi Linamnutu Permai sebagai salah satu koperasi primer yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT), melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) I Tahun Buku 2007 di Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sabtu (10/05).
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum KSU Bumi Linamnutu, Ir. Ebenhaezar Jacob, mengatakan, pada tanggal 29/05 2007 lalu koperasi ini didirikan dengan pengurus yang ada antara lain, Wakil Ketua, Matheos Tse, Sekretaris, Jacob Longo, Bendahara, Drs. EC. Mesakh Lakburlawal.
“Laporan Pertanggungjawaban Pengurus KSU Bumi Linamnutu ini disampaikan lewat RAT I Tahun Buku 2007 untuk dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan sejauhmana KSU Bumi Linamnutu Permai pada kepengurusun periode 2007 dan untuk mendukung program kerja tahun 2007”, ungkap Eben.
Eben menjelaskan, luas lahan pertanian yang ada di Desa Linamnutu sekitar 1.300 Hektar Area (HA) sedangkan luas lahan produktif sebanyak 770,7 ha dan yang sementara diolah sekitar 350 ha.
Oleh karena itu dengan potensi tersebut KSU Bumi Linamnutu Permai akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengembangkan potensi tersebut. Selain dengan potensi lahan persawahan, Desa Linamnutu juga memiliki potensi tanaman asam jawa dan ternak seperti sapi dan kambing, pasir batu sepanjang 12 Km.
Sesuai program pemberdayaan masyarakat petani maka koperasi akan menyediakan sarana pertanian seperti, handtractor, mesin perontok, mesin penggiling, pupuk, benih, serta penyediaan saprodi kepada petani.
Dirinya menguraikan, dengan potensi lahan persawahan seluas 770,7 ha dapat menghasilkan 5 ton/ha maka dari 770,7 ha akan 5000 ton dan apabila diolah menjadi beras maka akan menghasilkan 3000 ton yang dapat memberi makan untuk Kabupaten Timor Tengah Selatan. KSU Linamnutu Permai juga akan membuka cabang dihampir semua kabupeten, perumahan sederhana dan juga bantuan untuk pembangunan rumah sakit kelas B.
Hadir dalam pembukaan RAT I tahun Buku 2007 KSU Bumi Linamnutu Permai, Wakil Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Kepala Dinas Koperasi NTT, Paulus Tadung, SH, utusan dari Kabupaten TTS, Kepala Desa Linamnutu, Matheos Tse dan masyarakat sebagai anggota koperasi.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya dan Kepala Dinas Koperasi NTT, Paulus Tadung, SH mendaftarkan diri menjadi anggota koperasi.
Menurut data yang dihimpun oleh media ini, jumlah anggota koperasi ini adalah sebanyak 643 orang, dengan rincian 328 orang sebagai anggota tetap dan 315 orang sebagai calon anggota. Sesuai dengan hasil RAT Tahun Buku 2007 KSU Bumi Linamnutu akan membuka cabang-cabang untuk memperluas wilayah kerja di 20 kabupaten/kota di NTT. Untuk para calon anggota ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum menjadi anggota koperasi yaitu dengan menyetor simpanan pokok sebesar Rp. 450.000 dan simpanan wajib, Rp. 300.000.
Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutannya mengatakan, dewasa ini perhatian pemerintah terhadap perkembangan koperasi makin menurun dan hal ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Sudah saatnya koperasi perlu diperhatikan sehingga dapat membantu dan menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga menanyakan, “mengapa saya menjadi anggota koperasi, untuk apa saya menjadi anggota, apakah setelah menjadi anggota saya akan mendapatkan sesuatu dari koperasi ini, tetapi dibalik pertanyaan ini saya ingin katakan kepada seluruh rakyat NTT, mari kita berkoperasi, mari menjadi anggota koperasi dan berusaha bersama-sama memperbaika taraf hidup,” ujarnya.
Lebu Raya percaya, ketika seluruh masyarakat NTT menjadi anggota wadah ini maka masyarakat sebagai anggota dapat terbantukan dengan masalah biaya, sarana dan prasarana serta kebutuhan lainnya. Koperasi seharusnya lebih diperhatikan, karena berbagai manfaat akan didapatkan ketika masyarakat sudah bergabung dalam suatu lembaga seperti koperasi. Saling membantu dan pengembangan prinsip gotong royong dapat dikembangkan di koperasi.
Ia mencontohkan, ketika bekerja di perusahaan, seseorang hanya berhak untuk mendapatkan gaji dan tunjangan lainnya, tetapi di lembaga ini hal itu tidak terjadi malah sebaliknya, seluruh aset yang dimiliki oleh koperasi adalah milik bersama semua anggota koperasi. “Ketika menjadi anggota koperasi maka saat itu juga dia mempunyai hak atas aset yang dimiliki oleh koperasi tersebut, sehingga saya mengajak dan mendorong semua masyarakat NTT dan masyarakat Desa Linamnutu untuk menjadi anggota koperasi,” ucapnya.
Lebu Raya juga mengingatkan, agar pengurus koperasi selalu mengelola koperasi ini dengan baik dimana selalu melayani kebutuhan para anggota. Hal ini penting karena banyak pengalaman yang terjadi, banyak koperasi yang sudah ada namun dengan manajemen yang tidak baik maka anggotapun keluar dan akhirnya koperasi tidak berkembang. Prinsip dari koperasi adalah dari, oleh dan untuk anggota. Andai saja semua anggota mundur maka koperasi tidak dapat berfungsi dengan baik. Jadilah pengurus koperasi yang jujur, sopan, tekun dan selalu bersabar dalam segala hal.
Kepala Dinas Koperasi NTT, Paulus Tadung, SH mengatakan, Koperasi Linamnutu ini merupakan koperasi yang baru dibentuk tahun 2007, karena itu masih dilakukan pembinaan administrasi dan manajemen lembaga sehingga dapat mengetahui kebutuhan koperasi dapat dipenuhi oleh pemerintah. Ia mengatakan, dengan adanya koperasi ini sangat membantu masyarakat dengan meningkatkan produktivitas tanaman padi, sehingga ini merupakan tanggung jawab pengurus.
Paulus Tadung mengharapkan, “dengan semangat yang ada, saya berharap koperasi ini akan berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan dan dapat diwujudkan melalui tindakan nyata. Karena walaupun banyak konsep yang sudah dihasilkan tetapi belum ada aksi yang dilakukan maka konsep itu akan menjadi mubazir. Mengutamakan pelayanan kepada anggota dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang sudah disepakati bersama.(ena)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

PDRB NTT Turun 10, 20 Persen

Kupang, Lentira
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada triwulan pertama tahun 2008 mengalami penurunan hingga mencapai 10,20 persen jika di bandingkan dengan triwulan ke IV tahun 2007. Pertumbuhan negatif ini dialami di semua sektor ekonomi tanpa kecuali.
Penurunan yang sangat siknifikan hingga mencapai 10,20 persen tersebut di akibatkan oleh semua sektor ekonomi yang mengalami konstraksi pertumbuhan di atas 10 persen sedangkan yang mengalami konstraksi terkecil adalah sektor pertanian dengan pertumbuhan negatif 0,64 persen. PDRB NTT pada triwulan pertama tahun 2008 jika di bandingkan dengan triwulan yang sama pada tahun 2007 (year on year) mengalami pertumbuhan sebesar 5,24 persen.
Demikian disampaikan Kepela Badan Pusat Statistik NTT Ir. Poltak Siahaan pada acara jumpa pers di ruang rapat BPS pekan lalu. Dikatakan, perekonomian NTT yang di ukur berdasarkan besaran PDRB atas dasar harga berlaku pada triwulan pertama tahun 2008 mencapai Rp. 4. 893,8 milyar, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan 2008 adalah Rp. 2.642,2 milyar.
Poltak menjelaskan, pengeluaran konsumsi rumah tangga pada triwulan pertama tahun 2008 di bandingkan dengan triwulan ke IV tahun 2007 menurun secara rill sebesar minus 11,65 persen. Demikian pula pengeluaran konsumsi pemerintah menurun sebesar 16,46 persen sementara pembentukanm modal tetap bruto mengalami penurunan sebesar minus 13,99 persen. Demikian juga eksport barang dan jasa mengalami penurunan sebesar minus 12,68 persen selanjutnya komponen import barang dan jasa mengalami penurunan sebesar minus 15,02 persen.
Jika di bandingkan dengan triwulan yang sama pada tahun 2007 terjadi peningkatan laju pertumbuhan sebagian komponen penggunaan yakni, konsumsi lemabaga swata nirlaba sebesar 6,75 persen. Konsumsi pemerintah sebesar 14,78 persen.
Selain itu menurut Poltak, ekspor barang dan jasa sebesar 0,96 persen dan impor barang dan jasa sebesar 2,00 persen sedangkan yang mengalami penurunan pada laju pertumbuhan adalah pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar minus 1,02 persen dan penbentukan modal tetap bruto sebesar minus 1,26 persen.
Poltak menambahkan, kinerja perekonomian NTT pada triwulan I tahun 2008 bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang digambarkan oleh PDRB atas dasar harga konstan, mengalami penurunan sebesar minus 10,20 persen. Penrunan tersebut terjadi pada semua sektor ekonomi, di mana urutan terbesar yang mengalami penurunan adalah sektor lembaga keuangan dan jasa perusahaan yaitu sebesar minus 22,83 persen di ikuti oleh sektor jasa-jasa sebesar minus 19,83 persen dan sektor konstruksi sebesar minus 17,29 persen.
“Sektor kontruksi pada triwulan pertama tahun 2008 mengalami penurunan sebesar minus 17,29 persen terhadap triwulan IV tahun 2007. penurunan tersebut di akibatkan oleh cukup besarnya peran dana dari pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang melakukan pembangunan di provinsi NTT di mana triwulan I biasanaya di tingkat pekerjaan belum padat,” katanya.
Selain itu sektor pertanian yang paling dominan di mana kontribusinya sebesar 44,14 persen terhadap PDRB provinsi NTT pada triwulan I tahun 2008 pertumbuhannya mengalami konteraksi sebesar minus 0,64 persen terhadap triwulan IV tahun 2007. Dirincikan, laju pertumbuhan tersebut disebabkan oleh sub sektor tanaman bahan makanan yang mengalami pertumbuhan sebesar 8,90 persen.
Selain itu subsektor lainnya pengalami pertumbuhan negatif (konstraksi pertumbuhan) di mana sub sektor tanaman perkebunan mangalami minus sebesar 14,35 persen. Sedangkan subsektor peternakan dan hasil-hasilnya sebesar minus 3,97 dan sub sektor kehutanan sebesar minus 5,63 persen dan sub sektor perikanan sebesar minus 17,97 persen.
Lebih jauh Poltak menambahkan, PDRB triwulan I tahun 2008 bila di bandingkan dengan triwulan yang sama pada tahun sebelumnya mencerminkan perubahan tanpa di pengaruhi oleh faktor musim (year on year).
Sektor sektor yang mengalami peningkatan kecuali sektor keuangan, sektor persewahan dan jasa perusahaan serta jasa-jasa lain dengan total peningkatan hanya mencapai 5,24 persen. Sedangkan sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah sektor bangunan dan kontruksi sebesar 10,28 persen diikuti oleh pertambangan dan penggalian sebesar 10,05 persen dan sektor pertanian sebesar 8,35 persen serta pengangkutan dan komunikasi sebesar 6,84 persen
“Ppengaruh terhadap laju pertumbuhan di disektor ekonomi di NTT dapat dilakukan dengan mengamati sumbangan masing-masing sektor terhadap laju pertumbuhan ekonomi secara total,” ungkap Poltak.
Selain itu pada triwulan pertama tahun 2008 sektor jasa-jasa juga kembali menjadi penyumbang terbesar pada laju pertumbuhan ekonomi NTT sebesar 46,13 persen dan di ikuti oleh perdagangan, hotel dan restoran sebesar 19,10 persen dan sektor bangunan sebesar 11,83 persen, sektor keuangan. Persewahan dan jasa perusahaan juga menyumbangkan 8,08 persen sementara itu sektor pengangkutan dan komunikasi sebesar 8,02 persen dan sektor pertanian pada triwulan I tahun 2008 menduduki posisi ke – 6 dengan sumbangan sebesar 2,42 persen. (ius)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..

Telkomsel Luncurkan Program School Community

Kupang, Lentira
Sebagai loyalitas dan aspirasi atas tingginya kepercayaan pengguna ponsel di Indonesia yang memilih produk Kartu AS sebagai sarana komunikasinya di mana jumlah telah mencapai lebih dari 21 juta pelanggan yang merupakan bagian dari 52 juta pelanggan secara nasional telkomsel area Jawa, Bali (Tateng dan DIY, Jatim dan Bali Nusra) menggelar program yang diberi nama kartu AS School Community.
Demikian di sampaikan Direktur Grapari cabang Kupang Hendrat Widjanarko di dampingi stafnya masing-masing Wiboko Rianto dan Indra Wijayanto pada saat acara loncing Program Kartu AS Chool Community di Restoran Suba Suka pekan Lalu.
Hadir dalam acara tersebut sataf dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Guru-Guru Sekolah Dasar (SD) Bonipoi II, sejumlah siswa SD Bonipoi II yang dalam rencana akan mengikuti Olimpiyade Sains mewakili NTT di tingkat nasional yang akan di selenggarakan di Makasar pekan depan.
Hendrat Menjelaskan, program Kartu AS School Community merupakan kegiatan yang dilakukan oleh PT. Telkomsel Area Jawa Bali di 450 sekolah menengah umum, dengan menggelar berbagai kegiatan yang bersifat kreatif dan inovatif dan pembekalan terhadap pendidikan di sekolah yang bertujuan untuk kemajuan generasi muda yang berkulaitas.
“Acara yang dilakukan tidak hanya bersifat fun dan hiburan saja tetapi berbagai kepedulian yang dilakukan di sini sebagai bentuk dari corporate social Responsibility (CSR) Khususnya di dunia pendidikan,” ungkapnya.
Kegitan yang digelarpun sangat beragam, seperti pemberian beasiswa kepada para pelajar yang berprestasi, Try Out Ujian Akhir Nasional, pemberiana bantuan alat-alat olahraga, SMS, karena Sekolah sebagai sarana pendukung pendidikan seperti, absensi, hasil ujian, pembayaran SPP, PR, Harian dan lain sebagainya.
Selain itu ada juga poling SMS untuk memilih artis yang dipilih dan akan di undang untuk datang lansung ke sekolah-sekolah terpilih di saat para siswa sedang beraktivitas belajar, dengan ketentuan sekolah yang paling banyak memilih artis yang sudah di tentukan serta memberi kartu AS School Communitynya yang paling banyak.
Hendrat menghimbau kepada para siswa yang menggunakan kartu AS sampai dengan periode tertentu yakni bulan Mei sampai dengan bulan oktober 2008 telkomsel juga akan mengundi dan memberikan hadiah menarik berupa kursus bahasa Asing yang meliputi, bahasa Inggeris, Mandarin, dan bahasa Jerman yang akan diundi setiap bulannya untuk tiga orang pemenang..
Selain itu juga PT telkomsel akan memberikan hadiah menarik lainnya kepada siswa pengguna Kartu AS sampai jamngka waktu yang di tentukan, seperti penberian Handphone yang di undi setiap dua bulan untuk tiga orang pemenang, Laptop untuk 2 pemenang/regional yang di undi setiap dua bulan dan grand prize berupa pemberian beasiswa keluar negeri atau tabungan pendidikan untuk tiga pemenang di tiga regional.
Sebagai wujud dan kepedulian serta tanggung jawab sosial PT. Telkomsel terhadap dunia pendidika. Dengan demikian maka telkomsel juga memberikan bantuan senilai Rp. 150 juta ke beberapa sekolah yang diwujudkan berupa, perbaikan WC sekolah, renovasi sekolah seperti, perbaikan kelas, perbaikan plafon dan pemberian buku pelajaran untuk support belajar mengajar, bantuan alat-alat olah raga, dan bentuk lainnya dengan melihat aspek kebutuhan yang disesuaikan dengan masing-masing sekolah.
Vice President Telkomsel Area Jawa Bali, Irfandi Firmansyah mengungkapkan, Pihak PT. Telkomsel dengan program Kartu AS School Communty akan terus berupaya melakukan kepdulian dan perhatian terhadap generasi muda dengan berbagai kegiatan bermanfaat buat pelajar.
“Kami juga mengajak para pelajar yang bergabung dalam komunitas kartu AS School Community untuk ikut peduli terhadap perkembangan dan kemajuan bangsa dengan berbagai kegiatan yang posetif,” ungkapnya.
Hendrat juga menambahkan, sebagai perusahaan yang mayoritas kepemilikan saham 65 persen di miliki pemerintah melalui BUMN pihak Telkom berharap keberadaan telkomsel bisa menjadi manfaat bagi masyarakat, lingkungan dan Negara.
“Melalui program School community ini kami berupaya memberikan dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berkualitas di kalangan pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa,” tandasnya.
Sebagai wajud kepedulian kepada generasi penerus bangsa, PT. Telkomsel Kupang memberikan sumbangan sebesar Rp. 13 juta kepada SD Bonipoi II Kupang agar dapat digunakan untuk merenovasi gedung sekolah dan kebutuhan sekolah lainnya.(ius)

Klik di sini atau di Judul untuk baca lengkap..