Walikota Kembali “Bongkar” Pejabat Eselon III

Kupang, Lentira
Sebelumnya Pemerintah Kota Kupang selasa (20/05) pekan lalu telah melakukan mutasi pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kota Kupang, kali ini sedikitnya 116 Orang Pejabat Esalon III lingkup Pemerintah Kota Kupang kembali mengalami perombakan struktural atau mutasi.
Ke 116 pejabat tersebut masing-masing, 110 Orang Kepala Sub Dinas (Kasubdin), Kepala Bagian (Kabag) dan 6 Orang Pengawas dimutasikan. Kegiatan tersebut digelar jum’at (30/05) dikantor Walikota Kupang yang dipimpin oleh Wakil Walikota Kupang Drs. Daniel Hurek..
Pada kesempatan tersebut Daniel Hurek menjelaskan, mutasi yang dilakukan oleh Pemkot merupakan respon dan dinamika internal dalam organisasi kepemerintahan untuk menata, mengembangkan, keseluruhan perangkat organisasi, yang ada dalam tubuh pemerintahan guna membangun Kota Kupang sesuai dengan tuntutan masyarakat.
Pengangkatan dan penempatan para pejabat Esalon III tersebut sudah melalui pengkajian yang selektif, sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang Objektif, transparan melalui pertimbangan-pertimbangan rasional, oleh badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan Kota Kupang.
Hurek mengharapakan, agar dalam mengawali tugasnya, para pejabat Esalon III harus selalu menjadi pamimpin yang berjiwa Pembina, Motivator, Inovator dan Disiplin dalam bekerja serta mempunyai wawasan yang luas, kemahiran Teknis dan Kecakapan Managerial.
Dia Menambahkan, Para pejabat esalon III harus mampu menunjukan kinerja Pengawasan yang Intensif pada setiap jenjang Pendikan yang ada dan dapat melakukan penilaian secara Objektif terhadap Proses belajar mengajar.
Ditempat terpisah Wakil Walikota Kupang Drs. Daniel Hurek diruang kerjanya usai acara pelantikan tersebut, menjelaskan bahwa, mutasi dilingkup pemkot sudah berlangsung sebanyak Tiga kali, yakni Esalon III dan Para Lurah, dan Esalon II yang telah digelar beberapa waktu lalu.
Mutasi tersebut dilakukan untuk penyegaran, juga memperkaya, kekayaan imateril dari setiap pejabat. Dia menambahkan, untuk ruang atau jabatan-jabatan yang masih kosong akan terisi sesuai dengan kebutuhan .
Menurutnya, seorang pegawai negeri sipil harusnya mempunyai pengetahuan dan Skil, sedangkan untuk kinerja dari seorang pegawai seharusnya berkembang seiring dengan massa penugasan pada suatu tempat, serta ruang lingkup pekerjaan yang diberikan . Dia menambahkan walaupun seorang pejabat PNS bekerja baik di bidang tertentu akan tetap akan dimutasikan sehingga para pejabat PNS mendapat wawasan yang baru.
Secara terpisah, mantan Kasubdin Humas Infokom Kota Kupang Thom Sonbait mengungkapkan, Mutasi yang terjadi di tubuh pemerintahan, sudah menjadi hal yang lumrah, ”Mutasi dipemerintah sudah biasa terjadi, karena seorang PNS tidak bisa berlama-lama disebuah unit pemerintah.” jelasnya.(ikz).