Jelang Kenaikan BBM

Pemerintah Berencana Bantu RTM

Kupang, Lentira
Jelang kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pemerintah pusat berencana merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) bulan juni mendatang.
Dalam rencana, pemerintah akan memberikan bantuan tersebut kepada 10 kota di seluruh Indonesia termasuk di dalamnya Nusa Tenggara Timur (NTT). BLT yang diberikan khususnya untuk NTT akan ditangani langsung oleh Dinas Sosial (Dinsos) NTT dan disalurkan melalui pelayanan di Kantor Pos dan Giro.
Sesuai dengan data penerima bantuan pada tahun 2005 yang diperoleh Dinsos, sebanyak 623.137 RTM dianggap layak menerima BLT. Ada beberapa kategoti penerima bantuan yakni, rumah tangga hampir miskin, miskin dan sangat miskin.
Demikian disampaikan kepala Dinas Sosial NTT, Fransiskus Salem, SH di ruang kerjanya pekan lalu. Dikatakan, kebijakan diambil sesuai dengan Instruksi presiden (Inpres) Nomor. 03 tahun 2008 tentang kebijakan sesuai data pada Dinas Sosial NTT dan BPS pada tahun 2005, yang diterima dari pemerintah melalui data pada tim pencacah di tingkat RT dan RW.
Salem menjelaskan, tim ini bertugas untuk melakukan verifikasi kembali data yang ada, untuk membuktikan apakah data tersebut sesuai dengan kondisi saat ini ataukah tidak.
”Sebagai contoh, pada tahun 2005 penduduk miskin yang menerima dana BLT tinggal di Kupang mungkin karena sekarang ia memperoleh tempat tinggal di luar kota Kupang. Dengan kondisi ini mereka tidak berhak menerima dana BLT,” katanya.
Salem menyampaikan, dana BLT yang akan disalurkan dalam tiga tahap. Tahap pertama, dari bulan Juni sampai dengan bulan Agustus, tahap kedua pada bulan September sampai dengan November sedangkan tahap ketiga pada bulan Oktober sampai dengan bulan Desember di tahun 2008.
”Untuk tahapan pertama kita akan memberikan BLT kepada RTM sesuai data pada tahun 2005. Kita akan melakukan pendataan ulang bersama tim pencacah BPS dan pemerintah di tingkat Desa/Kelurahan sehingga dapat dipergunakan pada tahun 2009 nantinya,” jelas Salem.
Sementara itu kepala Badan Pusat Statistik NTT, Ir. Poltak S. Siahaan yang ditemui secara terpisah diruang kerjanya belum lama ini mengungkapkan, Dana BLT yang akan diberikan kepada RTM nantinya pada bulan juni pekan depan. Pemberian bantuan itu tetap mengacu pada data tahun 2005 yang lalu. Untuk itu, diharapkan kepada para lurah dan desa segera melaporkan tentang perubahan sehingga dimasukan dalam data base.
Poltak menambahkan, pada bulan september mendatang BPS NTT akan melakukan pendataan kembali sehingga dapat digunakan pada tahun 2009 mendatang.
Hal ini dimaksudkan agar akurasi data RTM terkini sehingga tidak terjadi kesalahan dalam memberikan BLT untuk RTM.
Pada kesempatan terpisah juga salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, Drs. Frans Dima Lendes mengungkapkan, kebijakan pemerintah untuk memberikan dana BTL bagi RTM di NTT merupakan suatu kebijakan yang sangat membantu. Namun kebijakan pemerintah tersebut akan berdampak pada kenaikan berbagai macam kebutuhan pokok dan paling menderita adalah masyarakat miskin.
Dima Lendes Mengungkapkan, dengan adanya dana BLT yang di berikan kepada rumah tangga miskin tersebut akan mengakibatkan berbagai permasalahan karena terjadi kecembuan sosial antara masyarakat yang menerima dan yang tidak menerima.
”Bantuan Langsung Tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada RTM pada tahun 2005 tersebut menurut saya tidak murni karena di duga ada bagian-bagian tertentu yang dipangkas sehingga tidak seratus persen dana tersebut diberikan kepada masyarakat miskin,” ungkap Lendes.
Lendes juga menambahkan, seharusnya niat baik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat tersebut seharusnya diikuti dengan niat baik dari jajaran pemerintah terdepan diantaranya, lurah dan kepala desa sampai pada tingkat RT/RW untuk membedakan penyaluran secara langsung kepada masyarakat miskin tersebut. Pemerintah harus berupaya untuk memberikan dana BLT tersebut kepada masyarakat miskin yang baru sehingga tidak berakibat kepada konflik dikalangan masyarakat miskin.
”Setiap kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah kalau memang ada kekurangan lebih baik tidak ada BLT, dari pada ada BLT membuat kekisuhan di kalangan masyarakat miskin. Mengapa karena terjadi ketidakadilan dikalangan masyarakat miskin,” tegas Lendes. (ius)