Seputar Kupang

DPRD Kota Tolak Kebijakan Negara

Kupang, Lentira

Akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), dinilai sangat meresahkan dan merugikan masyarakat mengakibatkan sering terjadi Fenomena atau kejadian-kejadian yang berkembang secara Eskalatif di Kota Kupang.
menyikapi hal tersebut Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang membentuk, ”Caucus” yakni suatu badan keprihatinan yang membangun sikap menolak kebijakan Negara Repbulik Indonesia yang menetapkan kenaikan BBM, badan tersebut juga meminta pemerintah untuk mengintevensi menurunkan harga sembilan bahan pokok.
Hal tersebut Disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Rudy Tonubesi saat Ditemui Lentira, Digedung DPRD Kota Kupang. Dikatakannya, sampai dengan saat ini sudah sembilan Anggota Dewan telah menandatangani surat pernyataan sikap tersebut masing-masing, Rudy Tonubesi, Apolos Djaraboenga. S.H, Hironomus Horiwutun, Edwin Fanggidae, Yosep Tukan, Marten Mogila, Chirs Maututina, Aleks Opong Dan Yeki Thobias Feoh. Dirinya berharap agar anggota DPRD Kota Kupang lainnya ikut menandatangani surat pernyataan tersebut.
Terkait surat pernyataan DPRD, Rudy mengungkapkan, kedua hal tersebut sangat penting bagi kepentingan masyarakat sehingga pihak DPRD perlu menyatakan sikap menuntut pemerintah pusat melihat kembali keputusan itu, ”Kami harus nyatakan sikap karena kami adalah wakil rakyat, entah pemerintah mau mendengarkan aspirasi kami atau tidak terserah,” ungkapnya.
Dikatakannya, penyataan sikap tersebut akan dibacakan pada sidang Paripurna yang rencananya akan digelar (28/05) di gedung DPRD Kota Kupang, selain itu surat pernyataan tersebut akan di publikasi lewat Media Massa.
Rudy juga mengakui, perjuang tersebut tidak akan di dengar oleh masyarakat akan tetapi DPRD Kota Kupang akan terus memperjuangkan hal tersebut ”Kami akui kalau suara kami tidak akan di dengar bahkan pasti ada yang menganggap kami gila tapi kami akan terus berjuang,” jelasnya.
Ditempat berbeda salah satu anggota DPRD kota kupang Hironimus Horiwutun membenarkan kalau DPRD kota meminta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang keputusan terkait kenaikan BBM dan ikut memantau sehingga dapat mengendalikan harga barang yang kian melonjak tinggi.
Horiwutun menjelaskan surat pernyataan itu akan dikirimkan ke DPRD provinsi NTT, DPR RI dan Presiden Republik Indonesia.
Dikatakannya, untuk daerah kota yang lebih merasakan dampak dari kenaikan BBM adalah kelompok masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah. (ikz)



P2KP kucurkan 3 Miliar Lebih

Kupang, Lentira
Rencananya program penanggulang kemiskinan perkotaan (P2KP) akan mengucurkan dana untuk gelombang kedua sebesar Rp. 3,350 milyar untuk 23 kelurahan yang berada di lingkup kota kupang, dana tersebut sudah dianggarkan langsung dari pemerintah pusat yakni untuk tahap pertama sebesar 20 %, tahap kedua 50% dan tahap ke tiga 30%.
Diperkirakan dana tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat hanya tinggal menunggu dari pihak provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan dana tersebut akan langsung di kirim melalui rekening BKM.
Hal tersebut disampaikan kepala bidang (kabid) PP3 Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota kupang, Ricky Tamaela. S.Sos, saat di temui Lentira ini selasa (27/05) diruang kerjanya pekan lalu. Dikatakan, untuk tahap pertama P2KP memberikan dana sebesar 1 milyar lebih. Sampai dengan saat ini dana untuk tahap pertama sudah dipergunakan.
Menanggapi pertanyaan Lentira kemungkinan adanya penyalahgunaan dana oleh setiap kelurahaan, Tamaela menjelaskan sangat kecil kemungkinan karena setiap kegiatan yang disusun langsung dilampirkan dengan jumlah besaran uang sesuai dengan kebutuhan.
Dikatakannya, pengontrolan yang dilakukan Bappeda tidak secara langsung. Pihak bapeda hanya melihat kenyataan dilapangan sesuai dengan laporan. ”Kami tidak kontrol secara langsung hanya melihat kenyataan yang ada di lapangan apakah sesuai dengan laporan mereka atau tidak.” jelasnya.
Kepada para pengurus P2KP di tingkat kelurahan, Tamaela mengharapkan agar dana tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan dan rencana yang telah di susun. ”Saya harap mereka gunakan sesuai kebutuhan jadi jika ada pemeriksaan mereka tidak disalahkan.” ungkapnya. (ikz).



Upaya Pengusaha, Sopir Angkot Menuai Hasil

Kupang,lentira.
Setelah tiga hari berturut-turut dari tanggal 26-28 Mei 2008 Pengusaha dan Sopir Angkutan Kota (Angkot) melakukan aksi mogok untuk mendesak pemerintah Kota Kupang (Pemkot) untuk merubah keputusan Walikota NO.62/KEP/HK/2008 tentang tarif penumpang Angkutan Kota dalam Wilayah Kota Kupang akhirnya menuai hasil.
Pada tanggal 28 Mei 2008 Walikota Kupang menyanggupi, untuk merubah keputusanya yakni tarif angkot yang sebelumnya 1250 Rupiah untuk pelajar menjadi 1500 Rupiah Per-orang dan 2500 Rupiah untuk penumpang Angkutan Umum.
Seperti yang Disaksikan, Wartawan koran ini sejak tanggal 26-28 ratusan pengusaha dan sopir bersama kendaraannya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kupang menuntut agar DPRD Kota Kupang agar bisa mengahadirkan Walikota kupang Drs. Daniel Adoe untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut.
Ditemui di depan kantor DPRD Kota Kupang salah seorang pengusaha Angkot Udho menjelaskan, alasan mereka melakukan aksi mogok tersebut karena keputusan Walikota sangat merugikan mereka. ”Kami rasa rugi kalau tarifnya 1250 karena penumpang akan bayar hanya seribu dan praktek dilapangan seperti itu.” jelasnya.
Pada tanggal 26 mei 2008 para Pengusaha dan Sopir Angkot, tersebut di terima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Rudy Tunabesi Aula DPRD Kota Kupang untuk melakukan Diskusi namun belum mendapatkan kesepakatan pasalnya, saat itu Walikota kupang tidak turut hadir dalam pertemuan tersebut karena sedang menerima tamu dari luar negeri.
Pada kesempatan tersebut Tunabesi menjelaskan, para Pengusaha dan Sopir bahwa seharusnya yang dilawan adalah pemerintah pusat hal itu terjadi karena keputusan pemerintah pusat untuk menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Seperti yang disaksikan, wartawan salah seorang pengusaha yang pada saat itu dipersilahkan berbicara mengungkapkan, sangat menyesalkan tindakan Pemkot yang dinilai mengambil keputusan sepihak.”Kami sangat menyesal karena pemerintah, ambil keputusan tanpa kehadiran kami seharusnya kami juga diundang.” ungkapnya.
Dari hasil pantauan wartawan, akibat aksi mogok yang dilakukan oleh para sopir angkot selama tiga hari, aktifitas di kota kupang terlihat berkurang khususnya para pelajar mengalami kesulitan dalam perjalanan pulang.(ikz)