Program Penguatan Kelembagaan bersama Pemkab

Lira Q Siap Gaji Aparat Desa se-NTT

Kupang, Lentira
Memasuki tahun ke-2 kiprah Lira Q di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam Program Pemberdayaan Masyarakatnya, Lira Q kembali membuka program penawaran kepada Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) se-NTT yaitu memberikan gaji/upah kepada semua aparat desa sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Propinsi NTT.
Direktur Lira Q, Jufri Deny H. Pakh, SP menyatakan hal tersebut di ruang kerjanya di Jl. Timor Raya Km. 19,5 Tanah Merah yang merupakan Kantor Provincial Program Manager Lira Q NTT, Kamis (29/5).
Jufri menjelaskan bahwa, untuk pendanaan gaji aparat Desa di NTT, Lira Q mengembangkan program kerjasama dengan Pemkab se-NTT melalui Letter of Understanding (Surat Perjanjian Kerjasama) antara Pemkab yang ingin di bantu dengan Pihak Lira Q di tiap kabupaten di NTT.
“Setelah mengunjungi lebih dari 500 Desa di NTT rata-rata pengeluhan yang disampaikan kepada saya yaitu rendahnya penghargaan pemerintah terhadap nasib aparat desa yang sebenarnya tulang punggung pendapatan pajak dan retribusi daerah, dan sentra pelayanan terkecil sehingga berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah,” jelas Jufri.
Menurut Jufri, berdasarkan keluhan yang diungkapkan oleh salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang yang tidak ingin dikorankan namanya bahwa, kurang optimalnya pelayanan di kantor Desa salah satu faktor yakni gaji yang diterima oleh Kades tidak memuaskan dan tiga bulan sekali baru dapat diambil.
“Kurangnya optimalnya pelayanan kami di kantor desa karena memang gaji kami terbatas dan baru dapat dinikmati tiga bulan sekali, sedangkan kita diminta masuk keluar kantor seperti layaknya pegawai negeri, bahkan lebih dari itu,” ungkap Jufri meniru kata-kata Kades tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan Jufri, melalui hasil analisa dan pengkajian masalah yang disampaikan melalui laporan, informasi dan usulan program permasalahan ditingkat masyarakat yang bersumber dari laporan harian volunter (relawan) Lira Q menjawabnya melalui penggajian atau pengupahan aparat desa di NTT. “Saya siap menanggung gaji aparat desa,” katany.
Dirinya menambahkan, sebenarnya banyak hal yang dapat Lira Q bantu untuk kemajuan masyarakat NTT, “Namun jujur saya melihat Pemerintah di propinsi ini dan kabupaten-kabupaten masih melihat lembaga ini dengan sebelah mata, karena yang melihat adalah sosok saya, namun mereka tidak pernah berpikir hal-hal besar yang dapat saya jawab untuk membangun NTT ke depannya menuju kehidupan yang lebih baik.
Berkaitan dengan itu maka, dirinya mengharapkan agar pemerintah Kabupaten bersama DPRD diharapkan dapat melihat dan memanfaatkan peluang ini, “Hanya mengajukan proposal kerjasama dengan Pihak Lira Q yang dialamatkan via Kantor Lira Q di tiap kabupaten dengan alamat surat kepada Direktur Utama Lira Q cq. Manager Program Lira Q Kabupaten asal daerah tersebut,” tambah Jufri.
Di akhir perbincangan tentang program-program Lira Q kedepannya, Jufri Deny H. Pakh menyampaikan bahwa dengan kekuatan pendanaan hibah yang ia miliki maka sebenarnya banyak hal yang dapat ia bantu bagi masyarakat NTT dapat hal ini belum teroptimalkan karena masih ada “gengsi” yang terbangun untuk menjadi mitra Lira Q. (tim)