Pol PP Sidak, di SPBU

Kupang, Lentira
Sehubungan dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) NTT berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTT, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) NTT, Badan Meteorologi dan Geo Fisika dan Polda NTT melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota Kupang. Sesuai dengan hasil pantauan lapangan tidak ada indikasi mencolok bahkan beberapa SPBU tertentu hasil ukurnya melebihi takaran.
Tujuan dari sidak tersebut untuk melindungi konsumen pemakai bahan bakar minyak terutama pada bahan bakar jenis solar dan bensin. Sidak yang dilakukan terutama pada pembetulan alat ukur yang di pergunakan oleh pihak SPBU dalam melayani konsumen.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) NTT Yohanes Hawula, SH. M.Si di ruang kerjanya pekan lalu. Dikatakan, Sat Pol PP yang melakukan sidak pada semua SPBU di kota kupang tersebut dibagi dalam 2 tim yakni tim satu di pimpin oleh Kepala seksi Operasi Sat Pol PP, Yohanis Sila, S.Sos dengan jumlah angota 6 orang dan tim dua di pimpin oleh kepala bidang penyidikan, Aba Muhamad, SH dan Kepala Seksi Pengkajian Masalah, Jan Adoe dengan jumlah angota 6 orang.
Jhon Hawula Menjelaskan, operasi yang dilakukan oleh Sat Pol PP dan beberapa instansi terkait merupakan operasi non misi yakni lebih diarahkan kepada pembinaan dan pembetulan alat ukur. “Jika ternyata kedapatan dilapangan ada SPBU yang melanggar berbagai kektentuan soal alat ukur yang ditetapkan maka sanksi yang diberikan berupa teguran dan surat pernyataan,” tegas Hawula.
Dikatakannya, untuk mempermudah dan mempercepat proses operasi tim maka operasi di atas dibagi dalam dua kelompok dikoordinasi langsung oleh Kasad Pol PP dengan kesepakatan tim Pertama bertugas ke SPBU Lasiana sampai SPBU Namosain, sedangkan tim kedua bertugas ke SPBU Oebobo, SPBU Oepura, SPBU Oebofu dan SPBU Walikota.
Berdasrkan hasil pantauan tim dua pada SPBU Oebobo jenis premium dan solar tidak ada masalah. “Pada premium terdapat takaran yang melebihi takaran pemberian pemerintah yakni dari 10 liter bensim terdapat kelebihan 40 mililiter sedangkan pada SPBU Oepura tidak ada hasil karena di segel,” ungkapnya.
Hawula menyampaikan, sementara itu pada SPBU Oebofu hasil yang diperoleh, pada nosi 06 jenis bahan bakar solar normal sedangkan pada nosel 05 mengalami gangguan pada selang sehingga nosi 05 belum di pergunakan sampai saat ini. Sedangkan pada bahan bakar jenis premiun pada nosi 03 mengalami kendala pada program sehingga untuk sementara tidak boleh menggunakan program dulu karena menggunakan proram minyak telah mencapai 10 liter sehingga terbilang mencapai 9.864.
Hawula menjelaskan, sedangkan pada Nosel 02 SPBU Oebofu jenis bahan bakar bensin masih dalam taraf murni dan pada SPBU Walikota pada jenis bahan bakar Solar pada nosel satu dan dua dalam taraf murni. “Pada bahan bakar jenis bensin pada nosel satu dan dua masih dalam taraf normal pada nosel tiga dan empat premium habis jadi tidak bisa di ukur sedangkan pada nosel lima dan nosel enam masih dalam taraf murni” ucapnya.
Sementara itu berdasarkan laporan dari ketua tim satu, Yohanes Sila bahwa dari hasil pantauan pada beberapa SPBU yang di datangi mulai dari Namosain sampai Lasiana masih dalam taraf normal. “Selain operasi penertiban alat ukur pada SPBU Sat Pol PP instansi terkait akan melakukan operasi yang sama pada semua toko untuk membetulkan alat ukur yang digunakan seperti timbangan dan meteran dan barang-barang kadaluarsa,” ungkap Hawula. (ius)