Ekonomi dan Bisnis

Indonesia Ekspor Minyak lagi dalam Lima Tahun ke Depan

Wakil Presiden Jusuf Kalla menargetkan, dalam waktu lima tahun lagi Indonesia bisa menjadi negara pengeskpor minyak kembali dengan syarat bisa menaikan produksi dan mengurangi konsumsi BBM dalam negeri.
"Target kita mungkin lima tahun lagi kita bisa menjadi negara pengeskpor minyak lagi tapi syaratnya kalau ladang-ladang minyak bisa kita eksporasi dengan baik dan ada penghematan konsumsi BBM dalam negeri," kata Wapres Jusuf Kalla seusai menerima Wakil PM Luxemburg Jean Asselborn di Jakarta, Kamis (29/5).
Menurut Wapres jika konsumsi BBM dalam negeri terus meningkat maka akan sulit untuk bisa menjadi negera pengekspor lagi. Wapres juga menegaskan bahwa mulai tahun ini Indonesia akan keluar dari OPEC.
Wapres mengatakan, OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. Sementara Indonesia saat ini justru merupakan negara importir minyak. "Karena itu kita mau mendudukan persoalan dengan benar. OPEC itu organisasi negara-negara pengeksporminyak, padahal kita net importir. Jadi kalau nanti kita sudah mulai ekspor lagi kita bisa masuk lagi," katanya.
Menurut Wapres, Indonesia saat ini mengimpor sekitar 300 ribu barrel per hari. Meskipun tambahnya Indonesia juga mengekspor namun masih lebih besar impornya. "Nanti orang bisa salah sangka, Indonesia kan masuk OPEC masak minyaknya mahal. Nah orang tidak tahu kalau kita net impor," kata Wapres. r


Organda Jangan Politisasi

Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan Raya (Organda) DKI diimbau tidak mempolitisasi masalah tarif angkutan umum dengan mengulur-ulur penyampaian proposal kepada Pemprov DKI. Wagub DKI Prijanto mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keputusan tentang tarif angkutan sebelum ada proposal lengkap dari Organda DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
"Kami imbau Organda jangan politisasi tarif angkutan umum karena yang menderita juga masyarakat," ujar Prijanto. Ia menanggapi tudingan Pemprov DKI lamban menetapkan tarif angkutan umum sehingga terjadi konflik horizon- tal, yakni di tataran awak angkutan, penumpang, atau pemilik kendaraan umum. Para awak angkutan umum bahkan sudah melakukan pemogokan.
Prijanto menyatakan keheranannya melihat sikap Organda DKI yang tidak segera mengambil solusi dengan alasan menunggu keputusan pemerintah pusat.
Jika benar-benar berniat merespons keadaan, kata Prijanto, mestinya Organda DKI sudah mengajukan permohonan kepada Pemprov DKI agar segera ada solusi. Buktinya, di provinsi lain sudah ada penetapan tarif baru. Dugaan politisasi semakin kuat karena Organda DKI juga pernah melontarkan niat untuk mogok massal sopir angkutan umum jika permintaan Organda se-Indonesia kepada pemerintah pusat tidak dikabulkan.
Sementara itu pada rapat DTKJ Rabu (28/5) malam, Organda DKI tidak hadir meskipun diundang. DTKJ mengusulkan kenaikan tarif kepada Pemprov DKI Jakarta sekitar 15-20 persen. Ketua DTKJ, Edie Toet Hendratno menuturkan, rapat diikuti 11 dari anggota 15 anggota DTKJ sehingga dianggap kuorum dan sah.
Organda DKI tidak menyetujui usulan kenaikan tarif tersebut. "Usulan kenaikan tarif DTKJ terlalu rendah," kata Ketua Organda DKI, Herry Rotty saat dihubungi SP Kamis (29/5) pagi. Usulan kenaikan tarif menurut hitungan Organda, kata Herry, sekitar 30-50 persen berdasarkan kenaikan BBM 28,7 persen dan harga suku cadang yang juga naik.
Herry mengaku tidak hadir rapat DTKJ karena sedang memimpin rapat di Organda DKI. Sedangkan mengenai belum masuknya usulan resmi Organda ke Pemprov DKI, Herry mengaku baru Kamis (29/5) ini pihaknya akan mengumpulkan usulan dari unit-unit angkutan.
Pengamat Transportasi, Darmaningtyas kepada SP, Kamis (29/5) mengatakan, dari hasil perhitungan yang matang kenaikan tarif ideal 25 persen paling logis, karena sudah termasuk di dalamnya komponen kenaikan BBM dan kenaikan harga suku cadang.
"Perhitungan kenaikan 25 persen saja masih dengan catatan penumpang tidak berkurang dan beralih ke sepeda motor, " kata Darmaningtyas.
Sementara itu Ketua DPP Organda, Murphy Hutagalung seusai diterima Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres, Rabu (28/5) mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan dan mempelajari permohonan Organda dalam pemberian subsidi bahan bakar minyak untuk angkutan umum.
Subsidi tersebut akan diberikan saat pemerintah menerapkan pembatasan konsumsi BBM melalui smart card pada 1 September mendatang. Besaran subsidi yang diminta Organda sebesar selisih harga baru dengan harga lama, bila harga solar dan premium disesuaikan dengan harga keekonomian pada 1 September mendatang.
Dirjen Perhubungan Darat Dephub, Iskandar Abubakar, Rabu (28/5), mengatakan, tuntutan Organda masih dipelajari dan dikaji. Iskandar mengimbau pemda dan pemkot yang belum menetapkan besaran kenaikan tarif agar sesegera mungkin untuk memberi informasi kepada masyarakat penggunaannya tentang ke- naikan tarif angkutan.
Sementara itu, para sopir angkutan kota (angkot) di Medan sudah menaikkan tarif meski surat keputusan wali kota mengenai tarif angkutan baru akan dikeluarkan pekan depan. Sekjen Keluarga Besar Sopir dan Pemilik Kendaraan Sumut, Israel Situmeang mengaku telah mengimbau awak angkot tidak menaikkan tarif sebelum SK wali kota turun. "Kami hanya bisa mengimbau, mungkin sopir sudah tak punya pilihan," katanya.
Di Jawa Tengah, tarif baru untuk angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) kelas ekonomi akan naik 15 persen mulai 1 Juni mendatang. Pemberlakuan tarif baru tersebut berlaku setelah Gubernur Jateng Ali Mufiz menandatangani Pergub No 29/2008 tanggal 27 Mei 2008 tentang tarif batas atas dan tarif batas bawah. Pergub itu mengatur 243 trayek di Jateng.
Di Bengkulu tarif AKDP akan naik 20 persen. Tarif baru AKDP ini, jika sudah disepakati semua intansi terkait akan diberlakukan mulai 1 Juni mendatang. "Dalam satu dua hari ini, kita akan rapat memfinalkan besarnya kenaikan tarif AKDP di Provinsi," kata Kepala Dishub Provinsi Bengkulu, Aminuddin NS, Kamis (29/5) pagi. r


Penegasan Menteri Tenaga Kerja : Gaji Mininum Buruh Pasti Naik

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno memastikan bahwa upah minimum regional (UMR) di kota/kabupaten akan naik menyusul kenaikan harga BBM 24 Mei lalu. "Jelas, pasti (harus) naik. Dalam kondisi sekarang kita ingin membantu pekerja," kata Erman usai rapat kerja (Raker) dengan PAH III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta.
Meski demikian, seperti praktik selama ini, besaran UMR akan dibahas oleh dewan pengupahan di tiap-tiap daerah, bukan oleh pemerintah pusat. Dewan pengupahan beranggotakan perwakilan dari kalangan pengusaha, pekerja, pemerintah dan akademisi.
“Saya tidak bisa buat persentasenya karena tiap daerah kan beda inflasinya. Dewan pengupahan yang akan buat rumusan upah baru seperti apa," ucapnya.
Selama ini, jelas Erman, UMR ditetapkan dengan memperhatikan inflasi daerah yang bersangkutan. Rumus UMR adalah gaji pokok+inflasi+delta(ditentukan berbagai faktor seperti usia perusahaan, masa kerja, biaya hidup). Dengan rumusan seperti itu, setiap daerah akan berbeda besaran UMR-nya sebagaimana yang terjadi selama ini.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan terlalu dini untuk bicara soal besaran UMR baru saat ini. "Biasanya kita bicara soal (UMR) itu pada Oktober atau November. Jadi, mungkin pak menteri salah ngomong atau terlalu cepat bicara upah," ucap Sofjan kemarin.
Menurut dia, untuk menaikkan upah pekerja harus melalui survei yang melibatkan buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah. "Kita sedang bikin survei dan butuh dua bulan waktunya. Baru setelah itu hasil survei dibahas untuk kemudian ditetapkan. Yang jelas, UMR itu ditentukan kepala daerah dan tidak melibatkan pemerintah pusat," ujarnya.
Setahu Sofjan, terkait kenaikan harga BBM, pengusaha dan pemerintah kini tengah fokus membicarakan soal pemberian uang makan dan uang transportasi tambahan bagi pekerja.
"Besarannya disesuaikan dengan kemampuan perusahaan masing-masing. Jadi, pengusaha sebetulnya telah memahami keadaan yang dihadapi pekerja akibat kenaikan harga BBM," jelasnya.
Berdasarkan data Surya, saat ini Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya sebesar Rp 805.000/bulan (Rp 746.000 pada 2007), Sidoarjo Rp 802.000/bulan (Rp 743.500 pada 2007) dan Kota Malang Rp 802.941/bulan (Rp 745.250 pada 2007).
Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN FX Arief Poyuono mengatakan, pekerja pasti senang mendengar kabar jaminan kenaikan upah minimum tersebut. "Semoga bukan cuma manis di bibir. Sebab kalau nanti tak bisa diwujudkan di lapangan, pemerintah bisa repot sendiri. Buruh bisa menagih dan menuntut di mana-mana,” ujarnya.
Arief menambahkan, sebaiknya saat ini pemerintah fokus saja mendorong pengusaha untuk memberi uang makan dan transpor tambahan daripada sudah buru-buru membicarakan UMR baru.
“Memberi tambahan uang makan dan transportasi saja, sebagian pengusaha masih belum bisa memastikan. Jangan menebar janji lah,” kata Arief. r





Jumlah Penduduk Miskin Melonjak
ANTREAN BLT Ratusan warga Kelurahan Kemijen, Sawah Besar dan Kaligawe harus antre di bawah terik matahari untuk mencairkan dana bantuan langsung tunai (BLT) di Kantor Pos Besar Johar, Semarang, Jawa Tengah, kemarin.

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan menyebabkan jumlah penduduk miskin dan penganggur melonjak. Berdasarkan analisis Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),jumlah penduduk miskin pada akhir 2008 akanmencapai41,1jutajiwa(21,92%), naik 4,7 juta jiwa dibandingkan Maret 2007 yang sebesar 37,2 juta jiwa (16,58%).
”Kenaikan harga BBM meningkatkan garis kemiskinan menjadi Rp195.000/orang/bulan sehingga semakin banyak masyarakat yang menjadi miskin,” kata peneliti ekonomi Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E LIPI) Maxensius Tri Sambodo di Jakarta kemarin. Simulasi dampak sosial ekonomi kenaikan harga BBM yang dirilis P2E LIPI menunjukkan,program bantuan langsung tunai (BLT) hanya mampu menahan 12 juta orang untuk tidak jatuh miskin.
Bila tanpa BLT, jumlah orang miskin diperkirakan mencapai 53,7 juta jiwa (28,64%). ”Kami sama-sama memakai parameter BPS (Badan Pusat Statistik), yaitu merupiahkan nilai kalori makanan setara 2.100 kalori per hari,” tutur dia. Dia menjelaskan, perhitungan jumlah penduduk miskin tahun 2007 oleh BPS menggunakan garis kemiskinan Rp166.697/orang/bulan.
Inflasi yang diperkirakan mencapai 11,2% pada 2008 membuat harga barang kebutuhan pokok menjadi mahal sehingga menaikkan garis kemiskinan menjadi Rp195.000. ”Satu hal yang perlu dicatat,manakala BLT berhenti, jumlah penduduk miskin akan melonjak,” imbuh peneliti senior P2E LIPI Wijaya Adi. Hal yang sama juga terjadi pada angka pengangguran.Kenaikan harga BBM diproyeksikan membuat 348.116 orang kehilangan potensi mendapatkan pekerjaan.
Alasannya, kenaikan harga BBM membuat pertumbuhan ekonomi tahun ini berpeluang turun dari target semula 6,4% menjadi hanya 6%. Kenaikan biaya produksi yang diiringi penurunan daya beli masyarakat menyebabkan kapasitas produksi nasional terpangkas. Penurunan itu membuat penyerapan tenaga kerja setiap sektor ekonomi ikut berkurang. ”Semenjak krisis, tingkat kapasitas produksi turun. Setelah kenaikan harga BBM, kapasitas ini kembali turun sekitar 10%,”imbuhnya.
Di sisi lain,Adi menuturkan, kebijakan menaikkan harga BBM bukanlah solusi akhir.Sebab,penghematan anggaran yang diperoleh dari kenaikan harga BBM lebih sedikit dibandingkan biaya kompensasi dan potensi ekonomi yang hilang akibat kebijakan itu. Total ongkos ekonomi yang muncul diperkirakan mencapai Rp45,6 triliun, sedangkan penghematan anggaran hanya Rp34,5 triliun.
Biaya itu antara lain nilai riil uang yang hilang akibat tergerus inflasi sebesar Rp10,5 triliun dan potensi pertumbuhan ekonomi yang terpangkas 0,4% sebesar Rp15,8 triliun. ”Hitungannya sederhana, 0,4% dikalikan nominal PDB (produk domestik bruto) sebelum kenaikan (6,4%),” urai Maxensius. Di tempat terpisah,Kepala Ekonom Bank Mandiri Martin Panggabean menilai pemberian BLT tidak akan mampu mengembalikan daya beli masyarakat.
Menurutnya, dampak BLT terhadap penguatan daya beli masyarakat hanya bersifat temporer, yakni selama dana itu diberikan kepada masyarakat. Apalagi bila pemerintah tidak mampu menyediakan instrumen lain untuk menaikkan daya beli masyarakat miskin. ”Jadi BLT hanya untuk penguatan dalam masa transisi kepada masyarakat berpendapatan rendah supaya mereka jangan terkena pukulan terlalu berat. Lalu, kalau itu sudah selesai diberikan, apakah harga barang-barang kebutuhan tidak turun? Kantidak,”lanjut dia.

Minta Insentif
Sementara itu, kalangan dunia usaha meminta pemerintah agar menghapuskan pungutan-pungutan/ biaya retribusi pelayanan usaha. Sebab, sesungguhnya, biaya pelayanan sudah masuk dalam anggaran rutin pemerintah, baik pada APBN maupun APBD. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto, penghapusan pungutan/biaya retribusi diperlukan kalangan pengusaha sebagai kompensasi atas permintaan pemerintah agar pengusaha menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) pascakenaikan harga BBM.
”Jika dilakukan, hal itu dapat mengurangi biaya produksi 10–15%,”ujarnya. Djimanto menuturkan, penghapusan biaya retribusi juga cukup membantu kinerja perusahaan agar tetap berkelanjutan tanpa harus menaikkanhargajualproduk.” Ini bisa mengimbangi daya beli masyarakat yang turun akibat inflasi pascakenaikan harga BBM bersubsidi,”katanya.
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sandiaga S Uno mengatakan, pihaknya cukup mendukung bila pemerintah mau memberikan insentif bagi dunia usaha. Hal ini merupakan kompensasi bagi dunia usaha pascakenaikan harga BBM. Menurut Sandiaga, pemberian insentif sebaiknya ditekankan pada industri padat karya. Sebab, industri ini cukup berperan dalam menyerap angkatan kerja.



Mendag Pastikan Kenaikan Harga Sembako tidak Lebih dari 5 Persen

Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu optimistis kenaikkan harga kebutuhan pokok tidak lebih dari 5% sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya kenaikkan harga terjadi karena biaya transportasi dan distribusi meningkat. Tetapi ia yakin biaya transportasi dan distribusi tidak akan berimbas kepada biaya produksi, karena sejak 2005 para produsen sudah mengalami kenaikkan harga BBM non-subsidi serta adanya penggunaan sumber energi alternatif.
"Memang ada perbedaan dalam kenaikkan kebutuhan pokok pada 2005 dan 2008. Tiga tahun yang lalu pemerintah masih menyubsidi BBM. Namun, tahun ini subsidinya terus dikurangi. Meski demikian, kenaikkan harga kebutuhan pokok masih di bawah 5%," ujarnya saat inspeksi mendadak di Kantor Besar PT Pos Bandung di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Senin (26/5).
Mari menambahkan, pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha dan asosiasi pengusaha, di antaranya untuk memantau dan mengawasi harga kebutuhan pokok. "Pemerintah tentunya akan terus memantau jika terjadi lonjakan harga," paparnya.
Ia juga menjelaskan, untuk membantu warga terkait dengan kenaikkan harga kebutuhan pokok, pemerintah akan menggelar pasar murah di sejumlah daerah. "Selain itu, jika kenaikkan harga beras sudah di atas 25%, pemerintah akan melakukan operasi pasar (OP) di sejumlah titik," tuturnya.
Kegitan OP, ujar Mari, hanya untuk beras. Sedangkan bahan pokok lainnya cukup dengan kegiatan pasar murah secara berkala yang dilakukan bekerja sama dengan Kementrian Badan Usaha Milik Negara dan swasta.