Diduga terapkan pungutan liar kepada siswa

Ketua Komite laporkan Kepsek ke Walikota

Lentira, Kupang
Kepala Sekolah Dasar GMIT Kolhua Kecamatan Maulafa Kota Kupang Magi Talo,A.Ma Selasa (27/05) lalu dilaporkan ke Walikota Kupang Daniel Adoe, oleh sejumlah orang tua siswa karena diduga selama menjabat sebagai Kepala Sekolah sejak 2005 lalu, Talo menerapkan manajemen tertutup bahkan terkesan kebijakan yang harus melibatkan komite tidak diketahui oleh Ketua Komite Sekolah.
Dalam laporan tertulis yang ditandatangani selain orang tua murid diketahui Ketua Komite Sekolah 24/05 lalu yang diterima Surat Kabar Mingguan Lentira, Ketua Komite SD GMIT Kolhua Otniel Olbata menguraikan; sikap serta setiap kebijakan yang dilakukan Kepala Sekolah Magi Talo selalu menyusahkan orang tua murid termasuk sejumlah guru honor disekolah itu. Setidaknya ada delapan persoalan yang dilaporkan kepada Walikota Kupang diantaranya satu, bahwa Magi Talo selaku Kepala Sekolah SD GMIT Kolhua pernah melakukan pungutan kepada setiap siswa sebesar Rp10.000 namun tidak diketahui peruntukannya.
Kedua, bahwa Magi Talo pernah melakukan pungutan liar kepada dua orang siswa yang akan pindah sekolah dibebankan biaya administrasi hapus nama sebesar Rp600.000 dua siswa diantaranya Yoel Pello dan Fabio Pinto. Tiga, sejak tahun 2000 lalu ada tiga orang tenaga honor yang dipekerjakan di sekolah itu diantarnya Tabita Wadoe (guru PAK), Juliana Mandala (guru Umum) serta Dikson Tadja (Tenaga kebersihan). Namun pada tahun 2005 lalu ketiga orang tenaga honor tersebut diduga dikeluar oleh Talo tanpa alasan yang pasti. Empat, pada tahun 2006 lalu atas nama keputusan kepala sekolah menerima 7 orang tenaga honor tanpa sepengetahuan Komite Sekolah diantaranya,Jeanet C.Dethan,Matelda F Tana,Lusia Talen,Yanto,Andreas Umbu Dingu,Matelda Ibu dan Yunite Here. Lima, dalam proses pengisihan biodata administrasi diduga kepala sekolah memalsukan tanggal masuk diterima sebagai tenaga honor dua orang tenaga. Diantaranya Jeane C Dethan dan Matelda F Tana keduanya meskipun baru masuk sebagai tenaga honor tahun 2006. Tetapi dipalsukan menjadi keduanya masuk di SD GMIT Kolhua sejak 20 Juli 2000. Sehingga dinilai Komite sebagai manupulasi data tenaga honor. Enam, dalam pengelolaan dana BOS diduga tidak transparan dan tidak dilaporkan dalam setiap penggunaan anggaran. Tujuh, Komite dan orang tua siswa juga membeberkan persoalan pengerjaan gedung Perpustakaan yang dinilai syarat KKN. Sebab meskipun belum ada ada, tetapi pekerjaan fisik sudah dikerjakan menggunakan dana milik pihak ketiga. Yakni Bernadus Lenes suami dari Magi Tallo. Dan terakhir dijelaskan pula bahwa Kepala Sekolah Magi Talo menetapkan sistim berkuasa lebih dalam setiap kali pertemuan yang sifatnya otoriter.
Dalam suratnya para orang tua siswa dan Ketua Komite mengharapkan Walikota Kupang melalui Dinas Pendidikan Kota Kupang dan Komisi C DPRD agar menggambil sikap. Untuk meminta penjelasan Kepala Sekolah atas tindakan yang dilakukan selama yang terkesan menyalahi aturan yang ada.
Sejumlah orang tua siswa SD GMIT Kolhua Kecamatan Mulafa Kota Kupang yang menyatakan sikap tertulis diantaranya, Agustinus Buifena, Daniel Boik, Titus Bistolen, David Tabana, Yohanes Tlonaen, Alex Radja, Yan Bistolen, Yunus Lisnahan, Anton Bistolen dan Robert Tabana.
Menanggapi pengaduan tersebut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Kupang, Yoseph Tukan di Kantor DPRD Kota Kupang 28/05 lalu mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan tertulis dari Ketua Komite Sekolah yang ditandatangani sejumlah wakil orang tua siswa. Namun Komisi C belum mengambil sikap karena belum ada rapat komisi. “Ya kami baru terima suratnya kemarin dan Komisi C akan bersikap setelah ada pertemuan komisi membahas isi pengaduan tersebut,” ungkap Tukan.
Sementara itu Kasubdin TK/SD Dinas Pendidikan Kota Kupang, Samuel Langga di ruang kerjanya 28/05 lalu mengatakan, kalau benar tindakan sebagaimana dilaporkan benar dilakukan Kepala Sekolah Magi Talo, maka sebagai atasan sangat menyangkan. Karena itu Langga berjanji hari itu juga (28/05/red) akan mengutus penilik ke sekolah guna menanyakan kebenaran tindakan kepala sekolah seperti dilaporkan. “Ya sangat disayangkan kalau benar ada tindikan kepala sekolah seperti yang dilaporkan, maka hari ini juga saya akan minta bantuan penilik sekolah untuk mencek kesana dan kalau benar akan kita tindak sesuai aturan PNS yang,” jelas Langga. (goe)